Perdamaian Gaza

Indonesia Sambut Pembentukan Kantor Penghubung Palestina Untuk Perdamaian Gaza

Indonesia Sambut Pembentukan Kantor Penghubung Palestina Untuk Perdamaian Gaza
Indonesia Sambut Pembentukan Kantor Penghubung Palestina Untuk Perdamaian Gaza

JAKARTA - Di tengah dinamika diplomasi internasional yang terus berkembang, Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai negara yang konsisten mendorong perdamaian Palestina. 

Langkah terbaru Otoritas Palestina membentuk kantor penghubung untuk Board of Peace pun disambut positif oleh pemerintah Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan stabilitas kawasan.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyambut pembentukan kantor penghubung (liaison office) oleh Otoritas Palestina guna memfasilitasi komunikasi dengan Board of Peace. Sugiono berharap langkah tersebut dapat memperkuat koordinasi dengan Board of Peace guna mendorong perdamaian berkelanjutan di Gaza. 

Menlu RI juga menyampaikan ini saat melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina Varsen Aghabekian Shahin di sela-sela Sidang ke-61 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa, Swiss, Senin.

Selain membahas pembentukan liaison office, Sugiono turut menegaskan keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace dan pasukan perdamaian Gaza atau International Stabilization Force (ISF).

Menurutnya, partisipasi Indonesia semata-mata ditujukan untuk perlindungan masyarakat sipil dan dukungan kemanusiaan di Gaza. 

“Fokus utama kontingen Indonesia (dalam ISF) adalah perlindungan warga sipil dan dukungan kemanusiaan,” kata Sugiono.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Indonesia akan berupaya untuk memastikan bahwa proses transisi di Palestina bisa sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional. 

Sugiono juga menegaskan komitmen Indonesia untuk terus berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan gencatan senjata dan mendorong proses politik yang kredibel menuju terciptanya Solusi Dua Negara (two-state solution).

Diplomasi Indonesia Di Forum Internasional

Pertemuan antara Sugiono dan Varsen Aghabekian Shahin berlangsung dalam momentum penting Sidang Dewan HAM PBB. Forum tersebut menjadi ruang strategis bagi berbagai negara untuk menyampaikan posisi dan komitmen mereka terhadap isu-isu kemanusiaan global, termasuk konflik Palestina.

Dalam konteks ini, Indonesia kembali menegaskan pendekatan diplomatik yang konsisten, yakni mendorong penyelesaian damai melalui jalur politik dan penghormatan terhadap hukum internasional. Keterlibatan dalam Board of Peace dan ISF diposisikan sebagai kontribusi nyata, bukan intervensi politik.

Langkah pembentukan liaison office oleh Otoritas Palestina dinilai sebagai mekanisme teknis yang akan mempermudah koordinasi lintas pihak. Dengan adanya saluran komunikasi resmi, proses implementasi agenda perdamaian diharapkan berjalan lebih efektif dan terstruktur.

Komitmen Perlindungan Sipil Dan Dukungan Kemanusiaan

Penegasan bahwa fokus Indonesia adalah perlindungan warga sipil menjadi poin utama dalam pernyataan Menlu. Keterlibatan dalam ISF disebutkan semata-mata untuk memastikan keamanan masyarakat serta memperkuat distribusi bantuan kemanusiaan.

“Fokus utama kontingen Indonesia (dalam ISF) adalah perlindungan warga sipil dan dukungan kemanusiaan,” kata Sugiono.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pendekatan Indonesia tetap berlandaskan prinsip kemanusiaan. Stabilitas di Gaza tidak hanya dipahami sebagai persoalan keamanan, tetapi juga berkaitan erat dengan pemulihan kehidupan sosial dan perlindungan hak dasar masyarakat sipil.

Selain itu, Indonesia juga menekankan pentingnya proses transisi yang selaras dengan hukum internasional. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga legitimasi setiap langkah politik yang ditempuh dalam kerangka perdamaian.

Koordinasi Dengan Board Of Peace Dan Rencana Perdamaian

Sebelumnya, Wakil Presiden Palestina Hussein Al-Sheikh dalam surat yang dikirimkan kepada Perwakilan Tinggi Board of Peace untuk Gaza, Nickolay Mladenov, menyampaikan bahwa Otoritas Palestina telah membentuk liaison office guna memperlancar koordinasi dan komunikasi dengan Board of Peace.

Ia menegaskan bahwa seluruh komunikasi dengan Board of Peace berlangsung dalam kerangka mendukung 20 Poin Rencana Perdamaian yang diusulkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump serta implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025), guna memastikan stabilitas dan perdamaian di Palestina.

Penyebutan rencana perdamaian dan resolusi Dewan Keamanan PBB tersebut menunjukkan bahwa proses yang sedang berlangsung tidak berdiri sendiri. Ia menjadi bagian dari arsitektur diplomasi internasional yang melibatkan berbagai aktor global dan regional.

Harapan Terhadap Solusi Dua Negara

Sugiono juga menegaskan komitmen Indonesia untuk terus berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan gencatan senjata dan mendorong proses politik yang kredibel menuju terciptanya Solusi Dua Negara (two-state solution).

Bagi Indonesia, solusi dua negara tetap menjadi kerangka utama penyelesaian konflik yang adil dan berkelanjutan. Prinsip ini secara konsisten disuarakan dalam berbagai forum internasional sebagai jalan menuju pengakuan kedaulatan Palestina yang hidup berdampingan secara damai dengan Israel.

Pembentukan kantor penghubung oleh Otoritas Palestina dipandang sebagai langkah administratif sekaligus strategis untuk memperkuat koordinasi dalam fase transisi. Dengan komunikasi yang lebih terstruktur, diharapkan implementasi kesepakatan dan agenda perdamaian dapat berjalan lebih efektif.

Melalui sikap dan pernyataan resminya, Indonesia kembali menegaskan peran aktifnya dalam diplomasi kemanusiaan global. Dukungan terhadap Palestina tidak hanya diwujudkan dalam pernyataan politik, tetapi juga dalam partisipasi konkret pada mekanisme internasional yang bertujuan menjaga stabilitas dan melindungi warga sipil.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index