Jakarta - Harga emas batangan 24 karat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan hari ini, Senin, 7 April 2025. Berdasarkan data resmi dari Logam Mulia, harga emas turun tajam sebesar Rp 23.000 per gram, sehingga kini berada di posisi Rp 1.758.000 per gram.
Penurunan ini menjadi sorotan tajam karena hanya beberapa hari lalu, tepatnya Sabtu, 5 April 2025, harga emas juga sempat merosot hingga Rp 38.000 per gram. Saat itu, harga emas turun dari level tertingginya sepanjang sejarah, yaitu Rp 1.836.000 per gram, yang dicapai dalam beberapa pekan terakhir. Kini, harga emas kembali ke kisaran Rp 1,7 jutaan, membuat para investor logam mulia harus waspada terhadap potensi fluktuasi lanjutan, Senin, 7 April 2025.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam per 7 April 2025:
0,5 gram: Rp 929.500
1 gram: Rp 1.758.000
2 gram: Rp 3.456.000
3 gram: Rp 5.159.000
5 gram: Rp 8.565.000
10 gram: Rp 17.075.000
25 gram: Rp 42.562.000
50 gram: Rp 85.045.000
100 gram: Rp 170.012.000
250 gram: Rp 424.765.000
500 gram: Rp 849.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp 1.698.600.000
Sementara itu, harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami koreksi. Buyback hari ini tercatat turun Rp 25.000 menjadi Rp 1.608.000 per gram.
Harga buyback ini adalah harga yang diterima konsumen apabila ingin menjual kembali emas batangan mereka ke PT Antam.
Tren Harga Emas Sepekan dan Sebulan Terakhir
Dalam rentang waktu sepekan terakhir, pergerakan harga emas Antam berada dalam fluktuasi antara Rp 1.758.000 hingga Rp 1.836.000 per gram. Sementara jika dilihat dalam skala bulanan, tren harga emas justru menunjukkan peningkatan. Selama sebulan terakhir, harga emas bergerak naik dari Rp 1.672.000 dan mencapai puncaknya di Rp 1.836.000 per gram.
Meski hari ini harga emas melemah cukup dalam, tren jangka panjang tetap menunjukkan adanya peningkatan. Kondisi ini mengindikasikan bahwa emas masih menjadi salah satu instrumen investasi jangka panjang yang cukup diminati, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Faktor Penyebab Penurunan Harga
Penurunan harga emas hari ini diyakini sebagai reaksi pasar terhadap dinamika global, terutama penguatan nilai tukar dolar AS dan potensi kenaikan suku bunga acuan oleh bank sentral Amerika Serikat (The Fed). Tekanan geopolitik yang mereda juga turut menurunkan permintaan terhadap aset safe haven seperti emas.
Kepala Analis Pasar dari Logam Mulia, Andi Kurniawan, menyebutkan bahwa fluktuasi ini masih dalam kategori wajar. Ia menyarankan para investor untuk tetap tenang dan melihat kondisi pasar secara keseluruhan.
Pajak Pembelian Emas
Sebagai informasi tambahan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%. Namun, pembeli dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi.
Hal ini menjadi pertimbangan penting bagi konsumen dan investor yang ingin membeli dalam jumlah besar, khususnya saat harga sedang menurun.