Daftar Bansos yang Cair di Bulan Ramadhan 2025, Pemerintah Siapkan Rp150 Triliun untuk Bantuan Sosial

Rabu, 05 Maret 2025 | 11:56:17 WIB
Daftar Bansos yang Cair di Bulan Ramadhan 2025, Pemerintah Siapkan Rp150 Triliun untuk Bantuan Sosial

JAKARTA - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan bantuan sosial (bansos) guna menjaga daya beli masyarakat serta memastikan kesejahteraan kelompok rentan, terutama di bulan suci Ramadhan. Beberapa program bansos utama seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, serta bantuan pangan berupa beras akan dicairkan pada Maret 2025. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 triliun untuk pencairan tahap pertama bansos PKH tahun 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta stabilitas makroekonomi.

"Penyaluran pencairan PKH difokuskan melalui PT Pos Indonesia dan Himbara, dengan prioritas memastikan bantuan tepat sasaran serta mendukung daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah," ujar Airlangga dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).

Berikut ini adalah daftar bansos yang akan cair pada Maret 2025, yang bertepatan dengan bulan Ramadan 1446 H:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu program bansos utama yang akan tetap dilanjutkan pada tahun 2025. Bantuan ini diberikan secara bertahap dalam empat periode, yaitu:

  • Tahap 1: Januari hingga Maret
  • Tahap 2: April hingga Juni
  • Tahap 3: Juli hingga Oktober
  • Tahap 4: Oktober hingga Desember

PKH ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan. Rincian bantuan PKH adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil dan anak balita: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
  • Siswa SD: Rp900 ribu per tahun.
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun.
  • Siswa SMA: Rp2 juta per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
  •  
  • 2. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Sejak April 2023, pemerintah telah menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan ini akan terus berlanjut hingga akhir 2024 dan sesuai dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, akan diteruskan di tahun 2025 dengan target 16 juta KPM.

Syarat penerima bantuan pangan beras 10 kg

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Kartu Keluarga dan KTP yang masih berlaku.
  • Terdaftar sebagai penduduk miskin.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  •  
  • 3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
  • BPNT merupakan program bantuan sosial dalam bentuk kartu keluarga sejahtera yang dapat digunakan di e-warong terdekat. Meski bernama BPNT, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp200 ribu per bulan, yang disalurkan setiap dua bulan sekali. Dengan demikian, dalam satu tahun penerima akan mendapatkan total Rp2,4 juta.

Bantuan ini sebelumnya dikenal sebagai program Raskin (Beras untuk Keluarga Miskin) dan telah dikembangkan dengan sistem kartu elektronik agar lebih fleksibel. Dana yang diberikan bisa digunakan untuk membeli beras, telur, serta bahan pangan bergizi lainnya guna memastikan penerima mendapatkan gizi yang lebih seimbang.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga akan dilanjutkan di tahun 2025. Pada tahun sebelumnya, program ini menyasar 18,59 juta siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Tahun ini, bantuan untuk siswa SMA/SMK meningkat dari Rp1 juta pada tahun 2023 menjadi Rp1,8 juta.

Kategori penerima PIP

  • Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
  • Peserta didik dari keluarga penerima PKH.
  • Anak yatim/piatu/yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
  • Siswa yang terkena dampak bencana alam.
  • Peserta didik yang pernah drop out dan ingin kembali bersekolah.
  • Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah.
  • Peserta didik dari lembaga pendidikan khusus atau nonformal lainnya.

Dengan adanya berbagai program bansos ini, diharapkan masyarakat kurang mampu dapat tetap memenuhi kebutuhan pokok mereka selama bulan Ramadan serta menjaga kesejahteraan mereka di tengah berbagai tantangan ekonomi. Pemerintah juga menegaskan bahwa mekanisme penyaluran akan terus diperbaiki agar lebih transparan dan tepat sasaran.

Bansos yang cair pada Maret 2025 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi jutaan masyarakat Indonesia yang membutuhkan, terutama dalam menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan mereka selama bulan suci Ramadhan.

Terkini