Mudik Gratis Lebaran 2025, Cek Cara, Jadwal, serta Lokasi

Rabu, 05 Maret 2025 | 11:56:27 WIB
Mudik Gratis Lebaran 2025, Cek Cara, Jadwal, serta Lokasi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama sejumlah perusahaan pelat merah kembali menggelar program Mudik Bersama BUMN 2025 dengan tema Mudik Aman Sampai Tujuan. Program tahunan ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman dengan aman dan nyaman. Sebanyak 78 perusahaan BUMN terlibat dalam program ini, menargetkan 100.000 pemudik yang akan diberangkatkan melalui tiga moda transportasi: bus, kereta api, dan kapal laut. 

Menteri BUMN, Erick Thohir, menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebijakan pro rakyat, termasuk program mudik gratis ini. "Bagi Kementerian BUMN, agenda mudik bersama ini serupa dengan kebijakan dalam menurunkan harga tiket pesawat atau penambahan gerbong kereta agar masyarakat dimudahkan untuk berkumpul dengan keluarga," ujar Erick. 

Fasilitas dan Kuota Mudik Gratis

Program Mudik Bersama BUMN 2025 menyediakan:

1.360 unit bus: kapasitas 67.000 pemudik

90 rangkaian kereta api: kapasitas 28.000 pemudik

26 unit kapal laut: kapasitas 5.000 pemudik

Total terdapat lebih dari 200 kota tujuan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. 

Pendaftaran dan Jadwal Keberangkatan

Pendaftaran program mudik gratis ini dibuka mulai 3 Maret hingga 17 Maret 2025, atau hingga kuota terpenuhi. Calon peserta dapat mendaftar melalui platform yang disediakan oleh masing-masing BUMN penyelenggara. Jadwal keberangkatan disesuaikan dengan moda transportasi yang dipilih:

Bus: 27 Maret 2025

Kereta api: 25, 26, 27, dan 28 Maret 2025

Kapal laut: 28 Maret 2025

Halaman :

Terkini

Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025, Adakah Kenaikan?

Kamis, 04 September 2025 | 13:05:36 WIB

Begini Cara Mengatasi Hiperinflasi & Faktor Penyebabnya

Kamis, 04 September 2025 | 14:49:36 WIB

Refinancing Adalah: Definisi, Manfaat, dan Tips Melakukannya

Kamis, 04 September 2025 | 11:52:54 WIB

Suku Bunga Acuan BI: Fungsi, Tujuan dan Cara Kerjanya

Kamis, 04 September 2025 | 12:29:43 WIB

Inilah Perbedaan Pajak dan Retribusi Beserta Contohnya

Kamis, 04 September 2025 | 12:35:19 WIB