AAUI Tanggapi Dampak Banjir Jabodetabek terhadap Klaim Asuransi

Jumat, 07 Maret 2025 | 11:57:18 WIB
AAUI Tanggapi Dampak Banjir Jabodetabek terhadap Klaim Asuransi

JAKARTA — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menanggapi dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dalam beberapa hari terakhir. Meskipun hingga saat ini belum ada laporan signifikan terkait klaim asuransi akibat banjir, AAUI memastikan terus memantau perkembangan situasi dan dampaknya terhadap industri asuransi umum.

Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menyatakan bahwa masih terlalu dini untuk menaksir jumlah klaim yang akan diajukan akibat banjir ini. “Kalau klaim banjir belum, tapi ini kan baru dua hari ya. Tapi kalau kami lihat dan kami amati di beberapa media elektronik, memang ada beberapa yang kena ya. Tapi taksiran kami agak sulit karena objek yang banyak kena adalah rumah tinggal, kedua memang ada objek mal,” ujar Budi dalam konferensi pers di Maipark Ballroom, Gedung Permata Kuningan, Jakarta.

Dampak terhadap Kawasan Industri dan Infrastruktur

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa kawasan industri tampaknya tidak terdampak secara signifikan oleh banjir kali ini. Ia juga menyebutkan bahwa masih terlalu dini untuk memprediksi apakah dampaknya lebih besar dibandingkan kejadian sebelumnya. “Harusnya tidak lebih besar, seharusnya. Tapi penunjang-penunjangnya kami tidak tahu. Di situ ada telekomunikasi, ada jaringan, ada listrik, tapi saya lihat listrik juga masih nyala. Jadi masih terlalu dini untuk prediksi lebih kecil atau besar dari sebelumnya,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik & Riset, Trinita Situmeang, menyoroti berbagai aset yang berpotensi terdampak banjir, termasuk kendaraan bermotor dan proyek konstruksi. Meski belum dapat dipastikan seberapa besar klaim yang akan diajukan, AAUI memastikan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan asuransi terkait. “Secara asosiasi, nanti kita akan mintakan setiap anggota bagaimana mereka terekspos dengan banjir ini,” ujar Trinita.

Industri asuransi umum mencatat total klaim dibayar sebesar Rp49,9 triliun, meningkat 8,5 persen secara tahunan (year on year/YoY) atau sekitar Rp3,89 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari total klaim tersebut, asuransi kredit mencatat pembayaran tertinggi mencapai Rp18,47 triliun pada 2024, naik 5,4 persen YoY dibandingkan Rp16,88 triliun pada 2023. Kemudian, disusul oleh asuransi properti yang mencatatkan klaim sebesar Rp8,44 triliun, naik 24,7 persen YoY dibandingkan Rp6,76 triliun pada tahun sebelumnya.

Asuransi kendaraan bermotor juga mengalami peningkatan klaim, dengan total pembayaran sebesar Rp7,8 triliun pada 2024, naik 11 persen YoY dibandingkan Rp7,03 triliun pada 2023. Sementara itu, lini bisnis yang mencatat kenaikan klaim tertinggi adalah energy on shore, yang meningkat sebesar 125,4 persen dengan total klaim Rp101 miliar.

Sebaliknya, asuransi satelit mencatat penurunan tajam, di mana pada 2024 tidak ada klaim sama sekali, sementara pada 2023, klaim asuransi satelit mencapai Rp36 miliar.

AAUI menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan klaim akibat banjir ini dan berkoordinasi dengan perusahaan asuransi anggotanya untuk memastikan kesiapan dalam menangani klaim. Dengan meningkatnya risiko bencana alam seperti banjir, peran asuransi menjadi semakin krusial dalam memberikan perlindungan terhadap aset masyarakat dan industri.

“Kami akan terus mengawal perkembangan situasi ini dan memastikan setiap anggota kami dapat menangani klaim dengan baik dan profesional,” tutup Trinita.

Dengan proyeksi klaim yang terus meningkat, masyarakat diimbau untuk memastikan bahwa aset-aset berharga mereka terlindungi dengan polis asuransi yang sesuai, guna memitigasi risiko finansial akibat bencana yang tidak terduga.

Terkini

Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025, Adakah Kenaikan?

Kamis, 04 September 2025 | 13:05:36 WIB

Begini Cara Mengatasi Hiperinflasi & Faktor Penyebabnya

Kamis, 04 September 2025 | 14:49:36 WIB

Refinancing Adalah: Definisi, Manfaat, dan Tips Melakukannya

Kamis, 04 September 2025 | 11:52:54 WIB

Suku Bunga Acuan BI: Fungsi, Tujuan dan Cara Kerjanya

Kamis, 04 September 2025 | 12:29:43 WIB

Inilah Perbedaan Pajak dan Retribusi Beserta Contohnya

Kamis, 04 September 2025 | 12:35:19 WIB