Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Jumat, 07 Maret 2025 | 11:57:19 WIB
Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula

JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dipastikan menghadiri sidang perdana mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Kehadiran Anies disebut sebagai bentuk dukungan moral terhadap sahabatnya yang kini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015 hingga 2016.

Anies Baswedan Dukung Sahabatnya di Persidangan

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengonfirmasi bahwa Anies Baswedan akan hadir dalam persidangan untuk memberikan dukungan moral.

“Iya, iya, rencananya begitu. Beliau mau men-support Pak Tom,” kata Ari Yusuf Amir.

Ari menegaskan bahwa dukungan Anies terhadap Tom Lembong bukanlah sesuatu yang baru. Menurutnya, persahabatan tidak hanya berlaku dalam kondisi baik, tetapi juga dalam masa sulit.

“Ya sebagai sahabat tentunya kita hargai lah, kan persahabatan itu tidak hanya dalam kondisi punya kepentingan atau keperluan. Saat sedang mengalami kesulitan, ada yang ikut memberikan semangat,” lanjutnya.

Ari juga mengajak publik untuk melihat hal ini dari sisi positif dan tidak mengaitkannya dengan kepentingan politik.

“Itu juga hal yang positif, kita lihatnya terlepas dari soal politik. Ini kan soal persahabatan saja,” tegasnya.

Kasus Korupsi Impor Gula dan Peran Tom Lembong

Kasus dugaan korupsi impor gula ini menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung menetapkan 11 orang tersangka yang diduga melakukan importasi gula secara melawan hukum pada periode 2015-2016. Para tersangka disebut telah menguntungkan pihak tertentu dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sidang perkara yang teregister dengan nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst ini dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Meskipun demikian, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa Tom Lembong tidak dibebankan penggantian kerugian negara dalam kasus ini.

“Ini adalah kerugian di tahun 2016 yang pada saat itu pejabatnya bukan Pak Menteri Perdagangan saat itu, bukan Pak Thomas Lembong,” kata Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (25/2/2025).

Menurut Qohar, uang pengganti kerugian negara yang dikembalikan Kejaksaan Agung berasal dari praktik korupsi yang terjadi setelah masa jabatan Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan berakhir.

“Jadi, karena bukan pada masa beliau, maka kerugian itu tidak dibebankan pada para tersangka yang disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Pak Thomas Lembong,” jelasnya.

Jalur Hukum dan Dampak Kasus

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kasus ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya dalam sektor perdagangan yang berdampak langsung pada perekonomian nasional.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kebijakan agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan yang berdampak pada negara,” ujar Qohar.

Diketahui, dugaan korupsi impor gula ini berawal dari kebijakan yang memungkinkan importasi dilakukan tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan aturan perundang-undangan. Akibatnya, negara mengalami kerugian besar akibat manipulasi harga dan kuota impor.

Anies Baswedan dan Posisi Netralnya

Dukungan Anies Baswedan terhadap Tom Lembong menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat, terutama terkait posisi politiknya. Namun, tim kuasa hukum Tom menegaskan bahwa kehadiran Anies murni sebagai bentuk solidaritas.

Anies sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait kehadirannya dalam sidang ini. Namun, sumber internal menyebut bahwa Anies ingin menunjukkan bahwa persahabatan sejati tetap berjalan meskipun seseorang menghadapi masalah hukum.

“Dukungan seperti ini menunjukkan bahwa persahabatan tidak hanya hadir saat kondisi baik, tetapi juga ketika seseorang menghadapi tantangan,” ujar sumber yang enggan disebut namanya.

Sidang perdana Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjadi momen penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kehadiran Anies Baswedan sebagai bentuk dukungan moral terhadap sahabatnya menunjukkan dimensi lain dalam hubungan politik dan persahabatan.

Sementara itu, meskipun Tom Lembong tidak dibebankan kerugian negara, persidangan ini akan menjadi ujian bagi sistem hukum dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum ini serta dampaknya terhadap kebijakan perdagangan di masa depan.

Terkini

Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025, Adakah Kenaikan?

Kamis, 04 September 2025 | 13:05:36 WIB

Begini Cara Mengatasi Hiperinflasi & Faktor Penyebabnya

Kamis, 04 September 2025 | 14:49:36 WIB

Refinancing Adalah: Definisi, Manfaat, dan Tips Melakukannya

Kamis, 04 September 2025 | 11:52:54 WIB

Suku Bunga Acuan BI: Fungsi, Tujuan dan Cara Kerjanya

Kamis, 04 September 2025 | 12:29:43 WIB

Inilah Perbedaan Pajak dan Retribusi Beserta Contohnya

Kamis, 04 September 2025 | 12:35:19 WIB