Prabowo Resmi Tetapkan Megaproyek IKN Sebagai Proyek Strategis Nasional

Jumat, 07 Maret 2025 | 11:57:26 WIB
Prabowo Resmi Tetapkan Megaproyek IKN Sebagai Proyek Strategis Nasional

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk periode pemerintahan 2025 hingga 2029. Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 hingga 2029, yang telah ditandatangani oleh Prabowo.

Dengan status PSN, pembangunan IKN dipastikan akan menjadi prioritas pemerintah dalam lima tahun ke depan. Pelaksanaan proyek ini akan dikerjakan oleh Badan Otorita IKN (OIKN) dengan dukungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta sektor swasta.

Komitmen Presiden Prabowo dalam Pembangunan IKN

Komitmen Prabowo untuk melanjutkan pembangunan IKN telah disampaikan beberapa kali oleh Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono. Presiden menunjukkan dukungannya dengan menambah anggaran sebesar Rp8,1 triliun guna mempercepat pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta berbagai ekosistem pendukung lainnya di IKN.

“Kami diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan anggaran sesuai yang disetujui oleh Bapak Presiden, yaitu Rp6,3 triliun ditambah Rp8,1 triliun,” ujar Basuki.

Tak hanya itu, komitmen Prabowo dalam mendukung megaproyek ini juga terlihat dari keputusan untuk tidak memangkas pagu anggaran OIKN, meskipun pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. Keputusan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2025 No. 1 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Basuki menambahkan bahwa Prabowo akan terus memastikan agar anggaran untuk pembangunan IKN tetap sesuai dengan yang telah diputuskan dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar.

Anggaran Rp48,8 Triliun untuk Pembangunan IKN

Dalam Ratas tersebut, Presiden Prabowo menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk kelanjutan pembangunan IKN dalam periode 2025 hingga 2029. Anggaran ini akan difokuskan untuk membangun infrastruktur utama seperti jalan, perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN), gedung pemerintahan, serta sarana dan prasarana publik lainnya.

Berdasarkan rencana pembangunan, dana ini juga akan digunakan untuk mengembangkan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan ekonomi guna menarik minat investasi dari sektor swasta. Pemerintah menargetkan bahwa IKN tidak hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga pusat ekonomi baru yang dapat menyeimbangkan pembangunan di Indonesia.

Tantangan dan Proyeksi Investasi di IKN

Meskipun proyek ini mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah, tantangan masih menghadang, terutama dalam hal investasi. Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah Letter of Intent (LoI) dari investor yang berminat berinvestasi di IKN mengalami penurunan signifikan, dari 500 menjadi hanya 200.

Menanggapi hal ini, pemerintah terus berupaya menarik investor dengan berbagai insentif, termasuk pemberian hak guna usaha (HGU) jangka panjang dan keringanan pajak. Menteri Investasi/Kepala BKPM menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pendekatan intensif kepada para investor agar proyek ini berjalan sesuai rencana.

Perubahan Status Bandara IKN Sebelum 2028

Selain itu, dalam mendukung kelancaran akses ke IKN, pemerintah juga berencana mengubah status Bandara IKN menjadi bandara internasional sebelum tahun 2028. Menteri Perhubungan menyebutkan bahwa peningkatan status bandara ini akan menjadi faktor krusial dalam mendukung mobilitas dan menarik lebih banyak investasi.

“Kami sedang dalam tahap kajian agar Bandara IKN dapat beroperasi secara penuh sebagai bandara internasional sebelum 2028. Ini akan memudahkan akses dan meningkatkan daya saing IKN di mata investor,” ujarnya.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, pemerintah optimis bahwa proyek IKN sebagai PSN akan berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Keputusan Presiden Prabowo untuk menetapkan IKN sebagai PSN menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di Indonesia.**

Terkini

Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025, Adakah Kenaikan?

Kamis, 04 September 2025 | 13:05:36 WIB

Begini Cara Mengatasi Hiperinflasi & Faktor Penyebabnya

Kamis, 04 September 2025 | 14:49:36 WIB

Refinancing Adalah: Definisi, Manfaat, dan Tips Melakukannya

Kamis, 04 September 2025 | 11:52:54 WIB

Suku Bunga Acuan BI: Fungsi, Tujuan dan Cara Kerjanya

Kamis, 04 September 2025 | 12:29:43 WIB

Inilah Perbedaan Pajak dan Retribusi Beserta Contohnya

Kamis, 04 September 2025 | 12:35:19 WIB