Cara bayar pajak mobil online kini semakin mudah berkat kehadiran e-Samsat, sebuah inovasi dari Kepolisian dan pemerintah daerah untuk mempermudah wajib pajak.
Sebelumnya, banyak pemilik kendaraan enggan membayar pajak tepat waktu karena harus mengantre lama di Samsat. Akibatnya, tidak sedikit yang akhirnya menunda pembayaran meskipun berisiko terkena denda.
Dengan e-Samsat, proses pembayaran menjadi lebih praktis dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Kini, pemilik kendaraan dapat memenuhi kewajiban pajaknya dengan lebih nyaman melalui cara bayar pajak mobil online.
Sekilas tentang Pajak Mobil hingga e-Samsat
Sebelum menggali lebih dalam tentang e-Samsat, ada baiknya kami menjelaskan terlebih dahulu tentang apa itu Samsat.
Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) adalah sistem administrasi yang dirancang untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pelayanan masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan bermotor.
Dengan adanya Samsat, semua urusan terkait dokumen kendaraan dapat dilakukan dalam satu tempat.
Hal ini merupakan dampak positif dari kemajuan teknologi yang memungkinkan baik instansi pemerintah maupun swasta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Tugas utama Samsat adalah memberikan layanan yang berhubungan dengan penerbitan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sekaligus mengelola pemasukan negara dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Samsat dijalankan oleh tiga instansi yang saling bekerja sama, yaitu Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja, dengan masing-masing instansi memiliki peran yang berbeda.
Polri bertanggung jawab dalam menerbitkan STNK, Dinas Pendapatan Provinsi menetapkan besaran PKB dan BBN-KB, sementara PT Jasa Raharja mengelola SWDKLLJ.
Namun, Samsat sering kali identik dengan antrean panjang yang menguras waktu, yang menjadi salah satu alasan orang enggan datang ke sana untuk mengurus dokumen kendaraan atau membayar pajak.
Kondisi ini juga menciptakan ruang bagi praktik percaloan, di mana masyarakat terpaksa membayar lebih untuk mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan mudah.
Apa Itu e-Samsat?
Untuk mempermudah dan meningkatkan layanan terkait pengesahan STNK serta pembayaran PKB dan SWDKLLJ, Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT. Jasa Raharja meluncurkan layanan Samsat Online yang dikenal dengan nama e-Samsat.
e-Samsat adalah sistem administrasi terpadu yang memungkinkan pengesahan STNK, pembayaran PKB, dan SWDKLLJ dilakukan melalui transaksi elektronik dengan memanfaatkan teknologi modern.
Pembayaran pajak kendaraan, baik mobil maupun motor, kini bisa dilakukan secara online tanpa adanya batasan wilayah.
Selama berada dalam wilayah hukum Polda yang sama, pengguna dapat mengurus dokumen dan membayar pajak mobil online tanpa masalah.
Sebagai contoh, jika kendaraan bermotor terdaftar di Depok, dokumennya dapat diurus di Samsat Jakarta, karena keduanya berada dalam lingkup Polda Metro Jaya.
Dengan hadirnya e-Samsat, masyarakat kini bisa melakukan pembayaran pajak dengan cara yang lebih mudah dan cepat. Cara bayar pajak mobil via online dapat dilakukan melalui website resmi Samsat, aplikasi Android, atau ATM.
Samsat juga telah menjalin kerja sama dengan beberapa bank besar seperti BCA, BRI, BNI, dan BJB.
Kapan e-Samsat Mulai Berlaku?
Samsat online atau e-Samsat pertama kali diterapkan pada tahun 2017, meskipun belum berlaku secara nasional.
Pada awalnya, layanan ini hanya tersedia di beberapa wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur.
Cara Kerja e-Samsat
Dengan adanya e-Samsat, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor secara online tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat.
Cara bayar pajak mobil via online pun menjadi sangat praktis, cukup mengikuti panduan dan prosedur yang telah disediakan.
Cara Bayar Pajak Mobil Online via e-Samsat (Samsat Online)
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, layanan pembayaran pajak kendaraan secara online melalui e-Samsat hanya berlaku di beberapa daerah.
Walaupun wilayahnya berbeda, cara bayar pajak mobil online tetap mengikuti langkah yang serupa. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan di wilayah DKI Jakarta:
Kunjungi portal resmi di https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
Masukkan nomor polisi kendaraan dan KTP
Masukkan kode yang tertera, kemudian tunggu proses konversi
Lakukan pembayaran melalui ATM bank yang dipilih
Simpan struk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Kunjungi Samsat untuk melapor dan mengambil STNK yang sudah diperbarui bagian pajaknya
Jika tidak sempat mengunjungi Samsat dalam waktu dekat, cukup simpan struk pembayaran dan STNK sebagai bukti.
Jadi, saat ada pemeriksaan, kamu hanya perlu menunjukkan bukti pembayaran tersebut. Perlu diingat, portal yang disebutkan di atas hanya untuk wilayah DKI Jakarta. Sementara itu, daerah lain seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur menggunakan portal yang berbeda, meskipun prosedur pembayarannya tetap serupa.
Selain itu, portal ini juga bisa digunakan untuk cek status pajak kendaraan secara online, untuk memastikan apakah pajak sudah dibayar atau belum.
Cara Bayar Pajak Mobil via ATM
Selain melalui portal e-Samsat, pembayaran pajak mobil dan motor secara online juga dapat dilakukan menggunakan mesin ATM. Metode ini adalah salah satu cara yang paling sering digunakan. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
Kunjungi mesin ATM terdekat (BCA, BRI, BNI, atau BJB)
Pilih menu “Bayar” lalu pilih “Menu Lainnya”
Pilih menu “Pajak / Penerimaan Negara”
Pilih menu “e-Samsat”
Masukkan Nomor Polisi (Nopol) dan Nomor KTP, kemudian ikuti petunjuk yang muncul di layar ATM
Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang ditampilkan
Simpan struk pembayaran ATM yang akan digunakan untuk mengambil bukti pembayaran pajak fisik di Samsat
Bagi kamu yang menggunakan ATM BCA, biaya administrasi yang dibebankan untuk setiap transaksi hanya Rp 5.000.
Bank BCA juga telah menjalin kerjasama dengan beberapa Samsat di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, serta sedang dalam proses untuk bekerja sama dengan Samsat Nasional.
Kerjasama ini nantinya akan mencakup wilayah Jabar, Banten, Jateng, Jatim, DIY, dan Bali. Berikut adalah kode provinsi Samsat yang terkait:
Samsat Jawa Barat: 032
Samsat Kalimantan Timur: 064
Samsat Jawa Tengah: 033
Samsat Nasional: 100
Samsat DKI Jakarta: 200
Cara Bayar Pajak Mobil via SMS
Cara bayar pajak mobil daring juga dapat dilakukan melalui SMS, khususnya bagi kendaraan yang terdaftar di wilayah DKI Jakarta. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
Kirim SMS ke nomor 08112119211 (SMS Gateway Server Dispenda Aplikasi Samsat) dengan format: esamsat (spasi) nomor rangka kendaraan (spasi) nomor identitas (spasi) email.
Lakukan pengecekan dan validasi data nomor KTP/NIK yang tertera di layar.
Tunggu balasan SMS yang berisi kode bayar, data kendaraan, dan jumlah tagihan yang harus dibayar.
Bayar pajak kendaraan melalui ATM terdekat atau Indomaret.
Setelah pembayaran, kamu akan menerima SMS konfirmasi.
Lapor ke Samsat dan tukarkan struk pembayaran dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah.
Selain itu, ada juga cara bayar pajak mobil daring via SMS untuk kendaraan yang terdaftar di Jawa Barat dan Kalimantan Timur jika kamu nasabah Bank BCA.
1. Samsat Jawa Barat
Kirim SMS dengan format: esamsat (spasi) nomor rangka (spasi) NIK, lalu kirim ke 08112119211.
Kamu akan menerima balasan SMS yang berisi spesifikasi kendaraan, jumlah tagihan, dan kode bayar. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM BCA terdekat.
2. Samsat Kalimantan Timur
Kirim SMS dengan format: esamsat (spasi) nomor polisi kendaraan, lalu kirim ke 08115857070. Kamu akan mendapatkan balasan SMS yang berisi spesifikasi kendaraan, jumlah tagihan, dan kode bayar. Lakukan pembayaran melalui ATM BCA terdekat.
3. Samsat Jawa Tengah
Untuk kendaraan yang terdaftar di Jawa Tengah, kamu perlu mengunduh aplikasi Sakpole dan melakukan registrasi dengan memasukkan Nomor Polisi, NIK, dan nomor rangka kendaraan.
Aplikasi akan menampilkan jumlah tagihan dan kode bayar. Pembayaran dilakukan melalui ATM BCA dengan kode bayar yang diberikan.
4. Samsat Nasional dan DKI Jakarta
Unduh aplikasi Samsat Online Nasional, lakukan registrasi dengan memasukkan Nomor Polisi, NIK, dan nomor rangka kendaraan. Aplikasi akan menampilkan jumlah tagihan dan kode bayar, yang kemudian dapat dibayar melalui ATM BCA.
Cara Bayar Pajak Mobil via Smartphone
Cara bayar pajak mobil daring juga dapat dilakukan melalui smartphone. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
Login ke portal e-Samsat melalui smartphone di https://samsat-pkb2.jakarta.go.id.
Masukkan kode, lalu dapatkan konversi nomor polisi kendaraan.
Bayar tagihan melalui ATM terdekat.
Simpan struk pembayaran dan bawa ke Samsat untuk ditukar dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah.
Cara bayar melalui smartphone ini khususnya berlaku untuk Samsat Jateng, Samsat DKI Jakarta, dan Samsat Nasional, serta bagi kamu yang terdaftar sebagai nasabah BCA.
Dengan fasilitas e-Samsat, kamu dapat menikmati kemudahan dalam membayar pajak kapan saja dan dari mana saja, hanya dengan menyisihkan waktu sekitar 5 menit.
Membayar pajak kendaraan tepat waktu sangat penting agar tidak dikenakan denda. Jika terlambat membayar, denda yang dikenakan adalah 2% per bulan dengan batas maksimal 48% dalam 24 bulan.
Pembayaran denda dengan keterlambatan di bawah 2 tahun bisa dilakukan secara online, namun untuk keterlambatan lebih dari 2 tahun, pembayaran harus dilakukan langsung di Samsat.
Untuk wilayah DIY, denda pada bulan pertama keterlambatan sebesar 24%, dan untuk bulan-bulan berikutnya dikenakan denda 2% per bulan dengan maksimal 24 bulan.
Sebagai penutup, dengan berbagai pilihan cara bayar pajak mobil online yang tersedia, kini membayar pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan praktis tanpa harus mengantri di Samsat.