JAKARTA - Memasuki pertengahan tahun, dunia pendidikan kembali bersiap menyambut tahun ajaran baru. Di tengah semangat pembelajaran yang terus berkembang, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah resmi menetapkan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026. Penetapan ini menjadi panduan penting bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SLB, untuk menjalankan proses belajar-mengajar secara tertib dan terarah.
Kalender Pendidikan yang dikeluarkan ini mencakup beragam aktivitas akademik dan non-akademik seperti hari pertama sekolah, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), asesmen nasional, libur nasional, serta jadwal penilaian dan pembagian rapor. Kejelasan jadwal ini sangat diperlukan oleh para tenaga pendidik, peserta didik, maupun orang tua siswa agar dapat menyesuaikan dan mempersiapkan segala kebutuhan pendidikan dengan matang.
Awal kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru direncanakan dimulai pada hari Senin, 14 Juli 2025. Tanggal ini menjadi penanda dimulainya seluruh kegiatan pembelajaran formal di sekolah-sekolah wilayah Jawa Barat. Secara khusus, siswa baru akan mengikuti kegiatan MPLS selama tiga hari, yakni pada 14 hingga 16 Juli 2025. MPLS bertujuan memperkenalkan lingkungan sekolah, tata tertib, serta nilai-nilai karakter kepada para siswa baru agar lebih cepat beradaptasi.
Semester Ganjil 2025/2026
Rangkaian kegiatan pendidikan pada semester ganjil sudah disusun rapi dan mendetail. Berikut ini adalah jadwal pentingnya:
-14 Juli 2025: Hari pertama masuk sekolah sekaligus awal tahun ajaran.
-14 hingga 16 Juli 2025: Pelaksanaan MPLS bagi peserta didik baru.
-4 hingga 7 Agustus 2025: Penyelenggaraan Asesmen Nasional (AN) untuk jenjang SMA, SMK, dan SMALB.
-9 hingga 10 Agustus 2025: AN untuk Paket C dan PKPPS Ulya.
-17 Agustus 2025: Libur nasional memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
-25 hingga 28 Agustus 2025: AN untuk jenjang SMP, SMPLB, dan MTs.
-30 hingga 31 Agustus 2025: AN Paket C kembali dilaksanakan.
-5 September 2025: Libur Maulid Nabi Muhammad SAW.
-9 hingga 12 September 2025: AN untuk Paket B dan PKPPS Wustha.
-15 September hingga 12 Oktober 2025: Pelaksanaan Program Sulingjar untuk guru dan kepala sekolah.
-22 hingga 25 September 2025: AN tahap pertama untuk jenjang SD, SDLB, dan MI.
-27 hingga 28 September 2025: AN tahap pertama untuk Paket A dan PKPPS Ula.
-29 September hingga 2 Oktober 2025: AN tahap kedua untuk SD dan jenjang sederajat lainnya.
-10 hingga 21 November 2025: Tes Kompetensi Akademik untuk siswa SMA dan SMK.
-24 November hingga 14 Desember 2025: Uji Kompetensi untuk siswa kelas XII dan XIII SMK.
-1 hingga 14 Desember 2025: Pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Semester Ganjil.
-22 Desember 2025: Penetapan nilai rapor semester ganjil.
-24 Desember 2025: Pembagian rapor semester ganjil kepada siswa.
-25 hingga 26 Desember 2025: Libur Hari Raya Natal dan cuti bersama.
-29 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026: Libur akhir semester ganjil.
Seluruh jadwal ini membantu sekolah dalam menyusun program kerja tahunan serta mendukung kelancaran kegiatan belajar selama semester ganjil.
Semester Genap 2026
Memasuki semester dua, serangkaian kegiatan dan hari libur nasional juga telah terjadwal rapi, yang meliputi:
-1 Januari 2026: Libur Tahun Baru Masehi.
-12 Januari 2026: Kegiatan belajar-mengajar kembali aktif di seluruh sekolah.
-16 Januari 2026: Libur memperingati Isra Mi’raj.
-17 Februari 2026: Libur Imlek.
-20 hingga 23 Februari 2026: Libur menyambut awal bulan Ramadhan.
-24 Februari hingga 13 Maret 2026: Pelaksanaan Program SmartTren sebagai upaya penguatan karakter siswa.
-19 Maret 2026: Libur Hari Raya Nyepi.
-2 hingga 13 Maret 2026: Ujian Satuan Pendidikan (USP) untuk siswa SMA dan SMK.
-14 hingga 28 Maret 2026: Libur Hari Raya Idul Fitri 1448 H.
-21 Maret 2026: Perkiraan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri.
-Februari hingga Maret 2026: Kegiatan Praktik Kerja Lapangan atau Magang untuk siswa SMALB.
-1 hingga 30 April 2026: Uji Kompetensi Keahlian (UKK) untuk SMK.
-3 April 2026: Libur memperingati Wafat Isa Almasih.
-1 Mei 2026: Libur Hari Buruh.
-4 Mei 2026: Pengumuman kelulusan bagi jenjang SMA, SMK, dan SMALB.
-11 hingga 23 Mei 2026: Penilaian Sumatif Akhir Jenjang untuk SD dan SMP.
-26 hingga 27 Mei 2026: Libur Hari Raya Idul Adha.
-31 Mei 2026: Libur Hari Raya Waisak.
-1 Juni 2026: Libur Hari Lahir Pancasila dan juga pengumuman kelulusan untuk SDLB dan SMPLB.
-2 hingga 13 Juni 2026: Penilaian Sumatif Akhir Tahun untuk seluruh jenjang.
-16 Juni 2026: Libur Tahun Baru Islam.
-24 Juni 2026: Penetapan nilai rapor semester genap.
-26 Juni 2026: Pembagian rapor semester genap.
Dengan kalender pendidikan yang lengkap ini, proses belajar mengajar di Jawa Barat dapat dijalankan secara optimal dan efisien. Para siswa, guru, dan orang tua bisa merencanakan aktivitas akademik maupun liburan secara seimbang, sehingga pencapaian pendidikan yang berkualitas semakin terwujud.
Langkah ini mencerminkan komitmen Dinas Pendidikan dalam menciptakan sistem pendidikan yang tertata rapi dan transparan bagi semua pihak. Tahun ajaran baru bukan hanya soal kurikulum dan evaluasi, tetapi juga upaya membentuk karakter dan kualitas generasi masa depan yang unggul.
Dengan kesiapan kalender yang komprehensif, seluruh pihak terkait di dunia pendidikan kini memiliki panduan pasti untuk terus bergerak maju dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan menyenangkan.