Bank Indonesia Perkuat Wakaf Produktif

Rabu, 16 Juli 2025 | 11:48:07 WIB
Bank Indonesia Perkuat Wakaf Produktif

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) berperan aktif dalam mendukung penguatan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya melalui pengembangan wakaf produktif sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. BI menyatakan komitmennya untuk meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf untuk memperkokoh kemandirian masjid dan lembaga keagamaan di berbagai daerah.

Salah satu wujud nyata dukungan BI tercermin dalam kegiatan bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak yang mengangkat tema “Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah serta Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf.” Acara yang berlangsung di Masjid Arrafi’ul A’laa, Pontianak Timur, berhasil menyampaikan aspirasi penting mengenai pelaksanaan wakaf produktif.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan BI, Budiansyah, menegaskan bahwa ekonomi syariah kini sudah menjadi bagian dari program prioritas nasional yang mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Ia juga menyoroti prestasi Indonesia yang menempati peringkat ketiga dalam laporan State of the Global Islamic Economic Report (SGIE), sebuah indikator keberhasilan dalam mengembangkan ekonomi berbasis syariah di tingkat global.

Pendekatan wakaf produktif yang didorong BI tidak hanya berfungsi sebagai instrumen keagamaan, tetapi juga sebagai pendorong kemajuan ekonomi. Produk wakaf yang dikelola secara profesional dan transparan dapat memberikan manfaat berkelanjutan secara sosial dan ekonomi. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kemandirian masjid agar tidak hanya menjadi tempat ibadah, melainkan juga pusat pemberdayaan ekonomi umat.

Kolaborasi BI dengan BWI Pontianak diharapkan mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf yang selama ini menjadi hambatan dalam pengoptimalan aset wakaf. Dengan kepastian hukum, pengelolaan wakaf dapat dilakukan lebih efektif, sehingga hasilnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat luas, termasuk dalam bidang sosial dan pendidikan.

Kegiatan ini juga mencerminkan pendekatan sinergis antar lembaga yang memiliki tujuan sama dalam memberdayakan ekonomi syariah. BI bersama BWI saling melengkapi peran dan tanggung jawabnya sehingga wakaf tidak hanya menjadi simbol amal, tetapi menjadi kekuatan ekonomi yang nyata dan produktif.

Selain di Pontianak, dukungan terhadap pengembangan wakaf produktif juga dilakukan dengan sinergi bersama perbankan syariah daerah. Contohnya, kolaborasi antara Bank Kalbar dan BWI Kalbar yang diperpanjang untuk memajukan pengelolaan wakaf uang. Komitmen ini penting untuk memastikan wakaf uang dapat dikelola dengan sistem keuangan yang amanah, transparan, dan profesional.

Tidak kalah penting, BI dan mitra terkait mendorong inovasi di dalam pengembangan wakaf, misalnya program wakaf bagi aparatur sipil negara maupun calon pengantin sebagai bagian dari gerakan literasi dan kesadaran berwakaf sejak dini. Program ini bertujuan menumbuhkan budaya wakaf produktif yang lebih luas dan inklusif.

Dukungan BI terhadap wakaf produktif merupakan bagian dari upaya meningkatkan ekosistem keuangan syariah yang sehat dan berdampak positif. Melalui integrasi wakaf dalam pembangunan ekonomi daerah, diharapkan akan tumbuh kemandirian ekonomi umat sekaligus memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan sosial-ekonomi.

Secara keseluruhan, inisiatif ini membuka jalan bagi terwujudnya pengelolaan wakaf yang modern, tertib administrasi, serta berorientasi pada dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. BI menempatkan wakaf produktif sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi syariah yang segara memberi kontribusi bagi pembangunan nasional.

Dengan langkah konkret ini, diharapkan masjid-masjid di seluruh Indonesia tidak hanya menjadi tempat ibadah semata, tetapi juga sebagai motor penggerak kesejahteraan komunitas yang mandiri dan berdaya saing, sejalan dengan visi Bank Indonesia dalam memperkuat inklusi keuangan berbasis syariah.

Terkini