JAKARTA - Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara dan Bank Mandiri cabang Tahuna kembali menegaskan komitmen mereka dalam menjaga dan mengoptimalisasi sistem pembayaran tunai di Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan memperpanjang kerja sama kas titipan yang telah terjalin selama 28 tahun.
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) kas titipan ini berlangsung di Kantor Bank Mandiri Tahuna, dimana Kepala Kantor Perwakilan Wilayah BI Sulut, Joko Supratikto, bertemu dengan Branch Manager Bank Mandiri Tahuna, Flaviana Tresna Permana, untuk menandatangani dokumentasi resmi yang memperbaharui kerja sama jangka panjang tersebut. Kesepakatan ini mencerminkan sejarah panjang kerja integrasi antara kedua lembaga keuangan ini yang sudah berlangsung lama, saat itu Bank Mandiri masih bernama Bank Dagang Negara (BDN).
Joko Supratikto menyampaikan bahwa kesinambungan kerja sama ini memastikan tiga fungsi vital dalam pengelolaan kas titipan, yakni menjamin ketersediaan uang tunai yang cukup, menjaga kualitas uang agar tetap layak edar, dan memenuhi kebutuhan uang secara tepat dan efisien bagi masyarakat Sangihe. “Komitmen kami adalah menjaga kelancaran sistem pembayaran tunai di wilayah ini, supaya masyarakat mendapat pelayanan yang optimal tanpa hambatan,” ujar Joko.
Lebih lanjut, Joko mengingatkan bahwa pelayanan yang diberikan tidak hanya sebatas penyaluran uang tunai, tetapi juga termasuk penukaran uang rusak, cacat, serta uang yang telah dicabut dari peredaran dengan persyaratan tertentu. Misalnya, dalam kasus kebakaran atau kerusakan fisik uang, penukaran dapat dilakukan apabila uang tersebut masih memenuhi ketentuan minimal dua pertiga dari ukuran aslinya. Melalui pelayanan ini, masyarakat mendapatkan jaminan kemudahan sekaligus keamanan dalam aktivitas transaksi tunai sehari-hari.
Selain itu, Kepala BI Sulut ini juga menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu. Ia menghimbau masyarakat dan pelaku bisnis untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwenang juga Bank Indonesia apabila menemukan indikasi uang palsu. Langkah ini bertujuan menjaga kepercayaan dan ketahanan sistem pembayaran yang sehat di masyarakat.
Dalam pelayanan kas titipan, Joko turut menegaskan pentingnya menerima dan melayani penarikan uang logam tanpa diskriminasi. “Jangan sampai ada penolakan untuk menggunakan uang logam dalam transaksi ataupun penarikan tabungan oleh masyarakat,” pesan Joko. Penarikan dan penggunaan uang logam sangat mendukung kelancaran transaksi sehari-hari dan keluwesan sistem pembayaran tunai di wilayah tersebut.
Perjanjian kerja sama kas titipan ini berlaku hingga 30 Juni 2026 dengan rencana implementasi PKS Single Term yang akan diterapkan Bank Indonesia untuk pengelolaan kas titipan di seluruh Indonesia, termasuk Sulawesi Utara. Sistem ini dirancang untuk mempermudah administrasi dan pengelolaan kas titipan secara terintegrasi dan efisien. Dalam hal ini, platform kas titipan Tahuna telah disiapkan dengan nilai sebesar Rp100 miliar yang diasuransikan melalui Asuransi PT Caraka Mulia. Perlindungan asuransi ini memberikan jaminan tambahan atas keamanan dana kas titipan yang dikelola, sehingga risiko kerugian dapat diminimalisir.
Sinergi antara Bank Indonesia Sulut dan Bank Mandiri cabang Tahuna tidak hanya memastikan tersedianya uang tunai dengan kualitas baik dan distribusi yang tepat sasaran, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang menyeluruh dan profesional. Komitmen kedua institusi ini menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas sistem pembayaran tunai yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.
Dengan perpanjangan kerja sama ini, masyarakat Sangihe tetap mendapatkan akses yang mudah, cepat, dan aman dalam kebutuhan pembayaran tunai mereka. Hal tersebut adalah bukti nyata bahwa institusi perbankan dan otoritas moneter terus berupaya menghadirkan layanan terbaik, mendorong inklusi keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah kepulauan yang strategis ini.
Ke depannya, kolaborasi yang erat antara Bank Indonesia dan Bank Mandiri diharapkan mampu terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat, sehingga sistem pembayaran tunai di Sangihe semakin kuat, responsif, dan efisien. Dengan pelayanan yang terjaga kualitas dan kelancarannya, roda perekonomian lokal dapat berputar lebih dinamis dan memberikan manfaat luas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kepada seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Sangihe, perpanjangan kerja sama ini menjadi sinyal positif dan jaminan stabilitas yang mendukung aktivitas ekonomi sehari-hari. Bank Indonesia dan Bank Mandiri berkomitmen menghadirkan layanan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan transaksi uang tunai, tetapi juga memberikan edukasi serta perlindungan kepada masyarakat terkait penggunaan uang secara aman dan tepat guna.
Dengan langkah strategis ini, ekosistem sistem pembayaran di Sulawesi Utara khususnya Sangihe semakin diperkuat dan menjadi contoh positif pengelolaan kas titipan yang efektif di daerah kepulauan. Integritas dan profesionalisme kedua pihak tetap terjaga, menjadi fondasi utama dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan mendukung kemajuan perekonomian daerah secara berkelanjutan.