Cara Mudah Daftar Bansos Lewat DTKS Untuk Semua Warga

Selasa, 29 Juli 2025 | 09:20:28 WIB
Cara Mudah Daftar Bansos Lewat DTKS Untuk Semua Warga

JAKARTA - Pemerintah terus mengoptimalkan upaya pemerataan kesejahteraan sosial melalui berbagai program bantuan sosial atau bansos. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi instrumen utama yang digunakan. Masyarakat yang ingin menerima manfaat dari berbagai program bansos wajib memastikan dirinya terdaftar dalam DTKS 2025.

DTKS disusun oleh Kementerian Sosial dan berisi data warga yang masuk kategori miskin atau rentan miskin. Basis data ini menjadi acuan utama penyaluran berbagai program bantuan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga subsidi iuran BPJS Kesehatan.

Lebih dari sekadar akses bantuan sosial rutin, DTKS juga digunakan untuk mendukung berbagai program lain yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Di antaranya adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta program Kartu Prakerja yang ditujukan untuk peningkatan kompetensi kerja.

Masyarakat yang belum tercantum dalam DTKS tetap memiliki peluang untuk mendaftar. Proses ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa mereka tidak tertinggal dari program perlindungan sosial yang telah disediakan pemerintah untuk tahun 2025. Bagi warga yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdata, penting untuk segera mengikuti prosedur pendaftaran yang tersedia, baik secara daring maupun luring.

Agar proses berjalan lancar, pastikan terlebih dahulu semua syarat terpenuhi. Pendaftaran DTKS membutuhkan dokumen resmi serta kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Beberapa syarat utama untuk mendaftar antara lain:

-Warga Negara Indonesia (WNI)

-Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)

-Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin

-Bukan merupakan anggota aktif dari TNI, Polri, atau aparatur sipil negara (ASN)

-Tidak sedang menerima bantuan sosial ganda

Untuk proses pendaftarannya sendiri, terdapat dua metode utama yang bisa dipilih masyarakat sesuai dengan kemudahan akses yang dimiliki.

Pendaftaran Melalui Aplikasi Cek Bansos

Bagi warga yang memiliki akses internet dan perangkat seluler, pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi Kemensos bernama "Cek Bansos". Proses ini praktis dan dapat dilakukan di mana saja. Berikut tahapan lengkapnya:

-Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store.

-Buat akun dengan mengisi data seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, email, dan nomor HP.

-Unggah foto e-KTP serta swafoto sambil memegang e-KTP.

-Lakukan verifikasi akun melalui email.

-Setelah berhasil masuk, pilih menu "Daftar Usulan".

-Lengkapi data pribadi dan anggota keluarga, pilih jenis bantuan yang dibutuhkan, lalu kirimkan usulan.

Langkah-langkah tersebut dirancang agar pendaftaran berlangsung lebih efisien dan menjangkau masyarakat secara luas, terutama di daerah dengan konektivitas internet yang memadai.

Pendaftaran Melalui Kantor Kelurahan atau Desa

Bagi warga yang tidak memiliki akses internet atau kesulitan menggunakan aplikasi digital, metode manual tetap menjadi pilihan yang bisa diandalkan. Pendaftaran dilakukan langsung di kantor kelurahan atau desa setempat. Berikut alurnya:

-Datangi kantor kelurahan atau desa dengan membawa e-KTP dan KK asli.

-Petugas akan mengadakan musyawarah warga untuk menentukan calon penerima DTKS.

-Hasil musyawarah kemudian disampaikan ke Dinas Sosial untuk proses verifikasi dan validasi data melalui kunjungan lapangan.

Keterlibatan aktif masyarakat dalam musyawarah lokal menjadi kekuatan tersendiri dalam memastikan data yang tercantum benar-benar mencerminkan kondisi riil warga. Proses ini juga meningkatkan transparansi dan akurasi data penerima bansos.

Cara Mengecek Status DTKS dan Bantuan

Setelah berhasil mendaftar, penting untuk terus memantau status keikutsertaan dalam DTKS serta jenis bantuan sosial yang diajukan. Terdapat dua cara mudah yang bisa dilakukan:

-Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
Masuk menggunakan akun yang telah diverifikasi, kemudian pilih menu "Status Usulan" untuk melihat perkembangan permohonan.

-Melalui Website Resmi Kemensos
Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan nama lengkap, wilayah domisili, dan kode captcha yang tersedia.
Apabila terdaftar, maka informasi terkait bantuan akan ditampilkan secara langsung. Jika belum, akan muncul keterangan bahwa data belum tersedia.

Memastikan status secara berkala merupakan langkah penting agar masyarakat tidak ketinggalan informasi terbaru mengenai program bansos yang sedang dibuka atau diperbaharui.

Melalui pendaftaran DTKS yang tepat dan sesuai prosedur, masyarakat berpeluang mendapatkan berbagai bentuk dukungan pemerintah yang bertujuan meringankan beban hidup, meningkatkan kualitas pendidikan anak, menjamin kesehatan keluarga, dan memberikan pelatihan kerja yang relevan.

Bansos bukan hanya tentang pemberian semata, melainkan bagian dari komitmen negara untuk membangun kesejahteraan kolektif. Dengan mengetahui cara mendaftar DTKS secara lengkap, setiap warga yang memenuhi syarat dapat berkontribusi aktif dalam membangun masa depan yang lebih baik, adil, dan merata.

Terkini