JAKARTA - Upaya pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan perumahan rakyat kini memasuki babak baru. Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan segera diterapkan secara khusus di sektor perumahan, sebuah langkah yang diharapkan menjadi solusi strategis untuk menjawab kebutuhan hunian layak bagi masyarakat, sekaligus mendongkrak pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa kerangka kebijakan terkait KUR Perumahan telah rampung disusun. Saat ini tinggal dilakukan sinkronisasi dengan kementerian lain agar implementasinya bisa segera berjalan efektif dan merata. Menurutnya, Kementerian PKP telah menuntaskan penyusunan Peraturan Menteri (Permen) yang menjadi dasar hukum dari program KUR Perumahan tersebut.
“KUR Perumahan ini kita sudah siap ya. Aturan kita sudah selesai. Jadi kapan pun dipanggil Pak Menko kita siap ya. Kapan pun diajak rapat, kami sudah siap. Terima kasih tim Kementerian PKP yang sudah bekerja keras menyusun Permen PKP ini,” ujar Maruarar.
Setelah aturan selesai, tahapan berikutnya adalah menyelaraskan kebijakan ini dengan pihak terkait, terutama Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Tujuannya, agar eksekusi kebijakan bisa berjalan terintegrasi dan tidak tumpang tindih dengan program yang sudah berjalan.
Komitmen untuk memastikan kebijakan ini tepat sasaran pun terlihat dari rencana pemerintah yang akan melakukan sosialisasi ke berbagai wilayah. Penjelasan teknis dan petunjuk pelaksanaan akan disampaikan langsung ke daerah, sebagai bentuk kehadiran pemerintah pusat dalam mendukung pengembangan perumahan yang terjangkau dan inklusif.
Salah satu nilai tambah dari program ini adalah pendekatannya yang menyeluruh. Tidak hanya berfokus pada konsumen, KUR Perumahan juga menyasar sisi produsen, yakni para pengembang dan kontraktor yang selama ini menjadi ujung tombak penyediaan rumah subsidi. Dengan adanya akses KUR, mereka akan lebih mudah memperoleh pembiayaan dengan bunga rendah, sehingga bisa meningkatkan kapasitas produksi rumah bersubsidi.
Menurut Maruarar, dukungan terhadap pengembang rumah subsidi akan mempercepat realisasi hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang selama ini masih menghadapi keterbatasan dalam mengakses rumah layak huni. Selain itu, pembiayaan KUR juga diproyeksikan membuka peluang di sektor lain, termasuk pariwisata.
Kementerian PKP merancang agar KUR Perumahan turut dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan homestay atau usaha penginapan di kawasan wisata. Program ini akan menyasar wilayah potensial seperti Bali, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara. Dengan begitu, KUR Perumahan bukan hanya menjadi solusi atas backlog perumahan nasional, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi berbasis komunitas lokal.
“KUR Perumahan ini sangat berdampak positif di masyarakat dan ekonomi daerah secara khusus,” kata Maruarar.
Program ini juga telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari rencana besar percepatan penyediaan perumahan nasional. Menurut Maruarar, Presiden sangat mendukung terobosan ini karena mampu menjangkau masyarakat dari berbagai lapisan, termasuk mereka yang selama ini sulit menjangkau pembiayaan formal.
Ekosistem KUR Perumahan dinilai sudah siap dari dua sisi sekaligus, yakni sisi pasokan dan sisi permintaan. Dari sisi pasokan, para pelaku industri properti akan lebih leluasa berinovasi dan memperluas pembangunan rumah dengan dukungan pembiayaan yang terjangkau. Sementara dari sisi permintaan, masyarakat akan memperoleh opsi kredit yang lebih ringan dan sesuai dengan kemampuan finansial mereka.
Dukungan lintas kementerian juga memperkuat kesiapan program ini. Kementerian Keuangan bersama Kemenko Perekonomian telah dilibatkan untuk menyempurnakan ekosistem kebijakan agar lebih efektif dan berkelanjutan. Koordinasi intensif dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, serta Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Tak hanya itu, keterlibatan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mitra strategis seperti Danantara menunjukkan bahwa program ini disiapkan secara kolaboratif. Pemerintah memastikan bahwa keberhasilan KUR Perumahan tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga sinergi antarpemangku kepentingan.
Dengan adanya kolaborasi tersebut, pelaksanaan program di lapangan diyakini dapat lebih cepat dan tepat sasaran. Apalagi, skema KUR yang sudah terbukti berhasil di sektor UMKM akan menjadi fondasi kuat dalam memperluas akses pembiayaan ke sektor perumahan.
Maruarar optimistis, keberadaan KUR Perumahan akan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi lokal, karena mendorong perputaran dana di sektor riil yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Ia berharap kehadiran program ini mampu mengubah wajah sektor perumahan di Indonesia, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini belum tersentuh fasilitas kredit konvensional.
Dengan semangat inklusi, keadilan, dan keberlanjutan, KUR Perumahan menjadi bagian penting dari langkah pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia. Kehadirannya juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang tidak hanya pro-rakyat, tetapi juga strategis untuk pembangunan nasional ke depan.