Sembako Dipantau Digital Lewat Dirga Bogor

Minggu, 03 Agustus 2025 | 12:28:03 WIB
Sembako Dipantau Digital Lewat Dirga Bogor

JAKARTA - Pemantauan harga sembako di Kabupaten Bogor kini bertransformasi dengan pendekatan digital. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor memperkenalkan Dirga, sistem inovatif yang memungkinkan masyarakat, pelaku usaha, dan pembuat kebijakan untuk mengakses data harga kebutuhan pokok secara real-time dan online.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola yang transparan, cepat, dan akurat, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 serta Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Perdagangan. Kehadiran Dirga diharapkan memperkuat fondasi digital dalam pengelolaan sektor perdagangan di daerah, sekaligus meningkatkan akses informasi yang merata bagi masyarakat.

Dirga, yang merupakan akronim dari Data Informasi Harga, dikembangkan sebagai upaya konkret dalam menjawab tantangan informasi harga yang sering kali tidak mutakhir. Selama ini, keterlambatan dalam memperbarui informasi menjadi hambatan dalam pengambilan keputusan yang tepat, baik bagi konsumen maupun pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menyampaikan bahwa kehadiran sistem ini didesain untuk menjawab kebutuhan terhadap data harga yang akurat dan langsung bisa dimanfaatkan oleh publik. "Kami ingin data harga yang kami miliki akurat, terkini, dan bisa langsung digunakan oleh siapa pun yang membutuhkan," jelas Arif.

Lebih dari sekadar teknologi pemantau harga, Dirga adalah instrumen yang menjembatani antara pasar dan kebijakan pemerintah daerah. Setiap fluktuasi harga yang terjadi di pasar bisa segera terekam dan dianalisis untuk mendukung langkah responsif pemerintah dalam mengatur stabilitas harga kebutuhan pokok.

Rosmanidar, Penanggung Jawab Program DIRGA, menambahkan bahwa sistem ini memungkinkan deteksi dan respons cepat terhadap dinamika harga pasar. "Dengan DIRGA, setiap perubahan harga di pasar dapat segera kami respons dengan kebijakan yang tepat," ungkapnya.

Sistem Dirga bekerja dengan metode yang terstruktur. Proses dimulai dari pemantauan harian yang dilakukan secara langsung, pencatatan dan verifikasi data oleh petugas, hingga publikasi informasi harga setelah melalui proses validasi. Hal ini memastikan bahwa data yang disajikan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Inovasi digital ini bukan hanya pemenuhan kewajiban regulatif, tetapi juga bentuk keberpihakan terhadap masyarakat dalam menyajikan layanan informasi yang cepat, terbuka, dan dapat dipercaya. Dirga akan menjadi alat penting dalam mendeteksi gejolak harga dan membantu masyarakat agar tetap mendapatkan akses terhadap harga sembako yang wajar.

Langkah Disdagin Kabupaten Bogor ini juga memberikan manfaat besar bagi pelaku usaha dan pedagang pasar. Dengan data harga yang tersedia secara online, pelaku usaha bisa mengambil keputusan usaha yang lebih strategis. Mereka tidak lagi harus mengandalkan informasi dari mulut ke mulut atau menunggu laporan manual yang sering kali tertinggal dari kondisi pasar sesungguhnya.

Bagi pembuat kebijakan, Dirga menjadi sumber data faktual yang mendukung kebijakan penstabilan harga secara lebih tepat sasaran. Pemerintah daerah dapat menetapkan kebijakan intervensi pasar dengan lebih terukur, seperti operasi pasar atau distribusi cadangan sembako, karena data harga tersedia dalam hitungan waktu nyata.

Disdagin Kabupaten Bogor menargetkan agar sistem Dirga dapat diintegrasikan penuh di seluruh pasar rakyat utama di wilayah tersebut pada tahun ini. Ini menandai sebuah tonggak transformasi digital sektor perdagangan daerah, yang ke depannya akan mendorong efisiensi dan ketepatan dalam penyampaian informasi publik.

Selain itu, Dirga diyakini akan memperkuat ketahanan pangan daerah. Dengan pemantauan harga yang cepat dan akurat, gejolak harga dapat segera diidentifikasi dan ditangani, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Hal ini juga menjadi langkah antisipatif terhadap potensi inflasi di tingkat lokal, khususnya yang dipicu oleh lonjakan harga sembako.

Dengan kemudahan akses yang ditawarkan, masyarakat pun turut diberdayakan. Informasi harga kebutuhan pokok kini bisa diakses dari mana saja melalui perangkat digital, tanpa harus datang ke pasar untuk mengecek harga. Ini merupakan bagian dari upaya pemerataan informasi dan peningkatan literasi digital di tingkat masyarakat.

Terobosan digital seperti Dirga menunjukkan bahwa pendekatan teknologi dapat menjadi solusi strategis untuk masalah klasik yang selama ini terjadi di sektor perdagangan. Disdagin Kabupaten Bogor menghadirkan Dirga bukan hanya sebagai alat bantu kerja internal, tetapi sebagai bentuk layanan publik yang memudahkan masyarakat dan mendukung keadilan informasi harga.

Transformasi digital yang dilakukan oleh Disdagin Kabupaten Bogor ini menjadi contoh praktik baik bagaimana teknologi bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat secara langsung. Pemerintah daerah tidak hanya mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi nasional, tetapi juga menunjukkan responsivitas terhadap kebutuhan lokal.

Dengan sistem yang transparan dan berbasis data, kehadiran Dirga akan menjadi pilar penting dalam penguatan sistem perdagangan yang lebih inklusif, efisien, dan adil. Semua pihak baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat dari sistem ini, seiring dengan meningkatnya kualitas layanan publik di Kabupaten Bogor.

Terkini