JAKARTA - Langkah strategis untuk meningkatkan produksi minyak nasional terus digencarkan. Salah satunya terlihat dari keseriusan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menyambut dan mendukung implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, menegaskan bahwa pihaknya siap memaksimalkan potensi besar dari sumur migas rakyat yang tersebar di wilayahnya.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara sosialisasi regulasi tersebut bersama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang berlangsung di Medan pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam penguatan komitmen daerah terhadap pengelolaan energi berbasis masyarakat.
Regulasi Baru, Semangat Baru
Permen ESDM No. 14/2025 dirancang sebagai jawaban atas tantangan produksi minyak nasional yang belum mencukupi kebutuhan dalam negeri. Regulasi ini mengatur skema kerja sama antara masyarakat dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) melalui pengelolaan bagian wilayah kerja migas. Pendekatan ini menekankan kolaborasi untuk mendorong produksi migas dari sumur-sumur yang dikelola rakyat.
Lebih dari sekadar peningkatan produksi, aturan ini bertujuan memperbaiki tata kelola migas rakyat, menjaga lingkungan, serta mengurangi potensi gangguan keamanan dan sosial yang selama ini kerap terjadi akibat aktivitas pengeboran tanpa regulasi yang jelas.
Potensi Lokal Sangat Menjanjikan
Dalam paparannya, Staf Khusus Menteri ESDM, Nanang Abdul Manaf, mengungkapkan bahwa kebutuhan minyak nasional kini hampir menyentuh angka 1,5 juta barel per hari. Namun, kilang minyak di dalam negeri baru mampu memproduksi sekitar 600 ribu barel per hari. Sisanya, yakni sekitar 900 ribu barel, masih harus dipenuhi lewat impor.
"Jika potensi sumur rakyat bisa dioptimalkan, kita bisa menekan biaya impor dan menambah cadangan pasokan minyak nasional," ujar Nanang. Ia menyebut bahwa pengelolaan sumur-sumur rakyat nantinya akan dijalankan oleh badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, atau pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
Menurut Nanang, penguatan skema berbasis kerakyatan ini akan membawa dampak signifikan, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan membuka banyak lapangan kerja baru. “Ini bukan hanya soal energi, tapi juga soal kesejahteraan,” tegasnya.
Dukungan Gubernur untuk Akselerasi Program
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. Ia menyampaikan bahwa potensi produksi minyak nasional dari sumur rakyat sangat besar, terutama jika pengelolaannya dilakukan secara sistematis dan profesional.
“Bayangkan jika satu sumur bisa menghasilkan satu barel per hari. Maka dari 33.000 sumur rakyat di seluruh Indonesia, kita bisa menambah puluhan ribu barel setiap harinya. Ini angka yang tidak bisa dianggap remeh,” ujar Bobby. Ia memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap memfasilitasi percepatan pelaksanaan kebijakan ini.
Langkat Ambil Peran Strategis
Bupati Langkat, Syah Afandin, menyampaikan komitmen yang kuat untuk menjadi bagian dari solusi energi nasional. Ia menyebutkan bahwa daerah yang dipimpinnya memiliki banyak sumur migas rakyat yang selama ini belum tergarap optimal.
“Langkat memiliki potensi besar. Kami akan segera berkoordinasi dengan Gubernur selaku pihak yang menunjuk pengelola wilayah kerja. Selanjutnya, K3S akan mengajukan proposal ke Kementrian ESDM. Kami optimis langkah ini akan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” jelas Syah Afandin.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha untuk mewujudkan implementasi Permen ESDM ini secara efisien.
Skala Nasional, Peluang Nyata
Data menunjukkan bahwa secara nasional terdapat sekitar 33.000 sumur minyak rakyat. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan sumur aktif yang dikelola oleh K3S, yakni hanya sekitar 16.000 unit. Sementara itu, di wilayah Sumatera bagian utara (Sumbagut) saja terdapat sekitar 2.800 sumur rakyat.
Potensi ini menjadi peluang nyata untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak dan memperkuat kemandirian energi nasional. Dengan pendekatan yang tepat, produksi dari sumur-sumur rakyat dapat menjadi salah satu penopang utama energi nasional di masa depan.
Harapan akan Kemandirian Energi
Dengan adanya dukungan regulasi dari Kementrian ESDM, semangat kolaborasi daerah, dan partisipasi aktif masyarakat, program ini membawa harapan baru bagi upaya menuju kemandirian energi. Kebijakan ini juga memberikan ruang bagi rakyat untuk berkontribusi langsung dalam sektor migas, yang selama ini cenderung didominasi oleh korporasi besar.
Langkat menjadi contoh bagaimana daerah dapat bersiap dan mengambil peran strategis dalam kebijakan nasional. Ketika seluruh pihak bergerak bersama, bukan hal yang mustahil bagi Indonesia untuk mandiri dalam memenuhi kebutuhan energinya sendiri.
Melalui pengelolaan migas berbasis rakyat, bukan hanya energi yang tercukupi, tetapi juga kesejahteraan masyarakat yang meningkat. Transformasi ini menunjukkan bagaimana kebijakan yang inklusif bisa menjadi fondasi kuat untuk pembangunan yang berkelanjutan.