JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Ponorogo bersama PT KAI mengambil langkah strategis dalam pengelolaan aset perkeretaapian yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Kolaborasi ini membuka peluang besar dalam transformasi kawasan melalui pendekatan pembangunan yang lebih terintegrasi. Tak hanya sekadar pemanfaatan aset, sinergi ini juga menjadi peluang memperkuat sektor ekonomi, pariwisata, dan tata kota di wilayah Ponorogo.
Dalam semangat kerja sama yang mengedepankan keberlanjutan dan nilai tambah, kedua pihak telah menyepakati nota kesepahaman untuk menyelaraskan arah kebijakan pengelolaan lahan eks jalur kereta. Lahan tersebut sebelumnya merupakan bagian dari jalur kereta Ponorogo–Slahung dan Ponorogo–Badegan. Kini, dengan kepemilikan telah berada di bawah kendali PT KAI, langkah kolaboratif menjadi titik awal pengembangan yang lebih terarah.
Dimulainya Kolaborasi Legal dan Terbuka
Nota kesepahaman antara Pemkab Ponorogo dan PT KAI bukan sekadar simbol formalitas, melainkan menjadi fondasi dari sinergi yang bertujuan mewujudkan pengelolaan aset secara terbuka dan legal. Penandatanganan dilakukan oleh Vice President PT KAI Daop 7 Madiun, Suharjono, dan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Penandatanganan yang dilakukan di Pringgitan ini menjadi titik terang dimulainya kerja sama formal antara BUMN dan pemerintah daerah. Dalam pelaksanaannya nanti, kerja sama ini akan dituangkan lebih lanjut dalam Perjanjian Kerja Sama atau PKS sebagai bentuk komitmen legal kedua pihak untuk menghindari kesalahpahaman serta memastikan keterbukaan di setiap langkah.
Aset Siap Dimanfaatkan untuk Ragam Kepentingan
Suharjono menyampaikan bahwa pihaknya membuka kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan aset secara sah dan kreatif. Tidak hanya Pemkab, tetapi masyarakat dan pihak lain juga diberi peluang selama tetap berada dalam koridor legal.
“KAI menyerahkan kepada Pemkab Ponorogo untuk menentukan bagaimana aset ini akan dimanfaatkan secara legal, baik oleh pemerintah daerah, masyarakat, atau pihak lain,” ujar Suharjono. Ia menambahkan bahwa keterbukaan ini merupakan bagian dari komitmen PT KAI dalam menghidupkan kembali kawasan yang selama ini tidak aktif.
Semua bentuk pemanfaatan aset nantinya akan dituangkan ke dalam dokumen formal agar penggunaannya memiliki kepastian hukum dan mendukung keterbukaan informasi kepada publik. Hal ini juga memberikan rasa aman kepada pihak-pihak yang akan terlibat dalam pengelolaan maupun pemanfaatan aset tersebut.
Peluang Reaktivasi Jalur Lama
Kerja sama ini juga membuka kemungkinan untuk menghidupkan kembali jalur kereta api yang telah lama tidak beroperasi. Menurut Suharjono, reaktivasi tersebut sangat mungkin dilakukan apabila ada dukungan dari pemerintah daerah.
“Pembangunan prasarana merupakan kewenangan pemerintah, dan PT KAI akan berperan sebagai operator jika reaktivasi tersebut terwujud,” tuturnya. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Ponorogo dapat mengajukan permohonan resmi kepada Kementerian Perhubungan sebagai langkah awal. Ini menjadi angin segar bagi Ponorogo yang selama ini hanya mengenang masa lalu kejayaan jalur kereta.
Impian yang Ditanamkan untuk Ponorogo
Bupati Sugiri Sancoko, atau yang akrab disapa Kang Giri, melihat kerja sama ini bukan sekadar administrasi, melainkan kesempatan untuk menghidupkan kembali memori kolektif masyarakat. Ia menegaskan bahwa dirinya memiliki mimpi besar agar kereta api kembali hadir melintasi wilayah Ponorogo sebagaimana dulu pernah berjaya.
“Kami bermimpi besar untuk menghadirkan kembali suasana kereta api seperti dulu di Ponorogo,” katanya. Menurutnya, keberadaan aset eksisting ini bisa menjadi pintu masuk untuk menata kembali wajah kota agar lebih estetis dan tertata.
Upaya Menata Tata Ruang yang Lebih Baik
Lebih dari sekadar membangkitkan romantisme masa lalu, Kang Giri juga menekankan pentingnya memanfaatkan kerja sama ini untuk menciptakan tata ruang kota yang lebih rapi dan nyaman.
“Pengelolaan aset secara bersama-sama untuk menciptakan tata ruang kota yang lebih rapi dan terbebas dari kekumuhan,” ucapnya. Ia meyakini bahwa ketika ruang kota tertata, maka kehidupan sosial masyarakat pun akan menjadi lebih baik dan sehat.
Penataan ini diharapkan mampu membawa dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. Dengan ruang kota yang tertata, pertumbuhan kawasan menjadi lebih terkendali dan mendukung berbagai aktivitas warga secara optimal.
Potensi Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Sinergi ini juga menjadi jembatan dalam pengembangan potensi wisata dan perekonomian daerah. Jalur kereta yang telah lama tidak aktif kini bisa dihidupkan kembali sebagai jalur wisata yang bernilai sejarah dan budaya.
“Kami akan menindaklanjuti wacana reaktivasi ini karena kereta api bukan hanya nostalgia, tetapi juga kebutuhan masa depan Ponorogo sebagai kota wisata,” pungkas Kang Giri. Ia melihat bahwa kehadiran kembali kereta api akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan, sekaligus mempermudah mobilitas masyarakat dan barang.
Langkah Menuju Kolaborasi Jangka Panjang
Langkah awal yang telah ditempuh antara Pemkab Ponorogo dan PT KAI merupakan model ideal dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan BUMN. Sinergi ini bisa menjadi contoh dalam memanfaatkan aset negara secara produktif dan berkelanjutan.
Ke depan, implementasi kerja sama seperti pengelolaan aset, penataan ruang, hingga wacana reaktivasi jalur kereta akan menjadi cikal bakal dari kolaborasi jangka panjang. Tujuannya adalah membangun infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi, memperkuat identitas kota, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Ponorogo.