BUMN Kelola Budidaya Udang Kebumen

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 14:04:22 WIB
BUMN Kelola Budidaya Udang Kebumen

JAKARTA - Pengelolaan Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) yang berlokasi di Petanahan, Kebumen, akan mengalami perubahan signifikan dengan diambilalihnya pengelolaan oleh PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero). Perusahaan ini merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berfokus di sektor perikanan dan baru saja menerima mandat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengelola budidaya udang di wilayah tersebut.

Keputusan pengalihan pengelolaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sektor perikanan nasional dengan pendekatan yang lebih modern dan berkelanjutan. Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung target swasembada pangan nasional sekaligus menerapkan konsep ekonomi biru yang tengah digalakkan pemerintah.

Peran Strategis PT Agrinas dalam Sektor Perikanan

PT Agrinas Jaladri Nusantara merupakan perusahaan pelat merah yang telah lama bergerak di bidang perikanan. Perusahaan ini memiliki fokus bisnis yang luas meliputi perikanan tangkap, budidaya perikanan, dan pengolahan hasil perikanan. Selain itu, PT Agrinas berkomitmen untuk mengoptimalkan rantai pasok melalui pendekatan yang berbasis riset dan teknologi canggih.

Direktur Operasional PT Agrinas Jaladri Nusantara, Surya Lung, menyampaikan bahwa pengalihan pengelolaan BUBK ke perusahaan BUMN ini bukan semata soal perubahan kepemilikan, melainkan bagian dari komitmen untuk mengembangkan budidaya udang agar lebih produktif dan berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan yang dilakukan oleh PT Agrinas akan melibatkan masyarakat lokal sehingga memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan mereka.

"Ke depan BUBK dialihkan, akan kami kelola," ujar Surya Lung dalam pertemuannya dengan Bupati Kebumen, Lilis Nuryani. Ia menambahkan bahwa pihaknya berjanji akan menjaga dan bahkan meningkatkan retribusi yang disetorkan ke kas daerah. "Minimal retribusi tidak lebih rendah dari sekarang," tegasnya.

Mengedepankan Kesejahteraan Masyarakat

Salah satu poin penting yang mendapat sorotan adalah peran serta masyarakat lokal dalam pengelolaan BUBK. PT Agrinas tidak hanya hadir sebagai pengelola, tapi juga sebagai mitra yang berusaha mengoptimalkan potensi daerah sambil memberdayakan masyarakat.

Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, menyambut baik langkah pengambilalihan pengelolaan BUBK oleh PT Agrinas. Ia berharap kehadiran perusahaan BUMN ini tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi di kawasan Petanahan. Peran aktif masyarakat sangat penting agar hasil dari pengelolaan budidaya udang dapat dirasakan secara langsung oleh warga sekitar.

"Tentu tujuannya memberikan dampak positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar," kata Bupati Lilis. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan BUMN, dan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Pendapatan Asli Daerah dari BUBK

Secara administratif, proses pelimpahan aset dari KKP ke PT Agrinas masih dalam tahap inventarisasi. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kebumen telah memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari BUBK senilai Rp 402 juta selama periode Januari hingga Juli 2025. Pendapatan tersebut disalurkan dalam tiga tahap, menandakan keberlangsungan positif dari budidaya udang di wilayah ini.

Kontribusi PAD tersebut menjadi salah satu bukti bahwa pengelolaan budidaya udang mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi daerah. Dengan pengelolaan yang lebih profesional oleh PT Agrinas, potensi pendapatan ini diharapkan akan semakin meningkat dan berkelanjutan.

Mendukung Ekonomi Biru dan Swasembada Pangan

Pengalihan pengelolaan BUBK kepada PT Agrinas juga selaras dengan program ekonomi biru yang tengah didorong pemerintah. Ekonomi biru merupakan konsep pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, sehingga mendukung keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan produktivitas ekonomi.

Surya Lung menegaskan bahwa PT Agrinas berkomitmen mendukung swasembada pangan dengan mengembangkan budidaya perikanan yang lebih terstruktur dan modern. Pendekatan berbasis teknologi dan riset menjadi kunci agar produksi budidaya udang dapat meningkat secara optimal tanpa merusak lingkungan sekitar.

Dengan demikian, perusahaan BUMN ini tidak hanya berperan sebagai pelaku bisnis, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengelola sumber daya alam dengan prinsip keberlanjutan.

Masa Depan Budidaya Udang di Kebumen

Pengambilalihan pengelolaan BUBK oleh PT Agrinas menandai babak baru dalam pengembangan budidaya udang di Kebumen. Dengan dukungan teknologi modern, riset ilmiah, dan manajemen profesional, diharapkan produksi udang akan meningkat secara signifikan. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah tetapi juga membuka peluang lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.

Bupati Kebumen menekankan agar perusahaan pelat merah ini bisa menjadi lokomotif penggerak perekonomian di Petanahan dengan memberdayakan potensi lokal secara maksimal. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BUMN, dan masyarakat diyakini dapat menghasilkan perubahan positif yang berkelanjutan.

Keputusan KKP untuk menyerahkan pengelolaan BUBK kepada PT Agrinas Jaladri Nusantara merupakan langkah strategis dalam penguatan sektor perikanan berbasis kawasan di Kebumen. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, komitmen menjaga retribusi daerah, dan penerapan konsep ekonomi biru, pengelolaan budidaya udang di BUBK berpotensi menjadi contoh sukses pengelolaan sumber daya kelautan yang profesional dan berkelanjutan di Indonesia.

Melalui sinergi ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat sekitar meningkat dan kontribusi terhadap ketahanan pangan nasional dapat lebih optimal.

Terkini

Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025, Adakah Kenaikan?

Kamis, 04 September 2025 | 13:05:36 WIB

Begini Cara Mengatasi Hiperinflasi & Faktor Penyebabnya

Kamis, 04 September 2025 | 14:49:36 WIB

Refinancing Adalah: Definisi, Manfaat, dan Tips Melakukannya

Kamis, 04 September 2025 | 11:52:54 WIB

Suku Bunga Acuan BI: Fungsi, Tujuan dan Cara Kerjanya

Kamis, 04 September 2025 | 12:29:43 WIB

Inilah Perbedaan Pajak dan Retribusi Beserta Contohnya

Kamis, 04 September 2025 | 12:35:19 WIB