JAKARTA - Di era serba digital saat ini, masyarakat semakin dimudahkan dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, termasuk program bantuan sosial. Salah satu yang paling banyak ditunggu adalah Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan bersyarat dari pemerintah bagi keluarga kurang mampu. Jika dulu pendaftaran maupun pengecekan penerima bansos harus dilakukan secara manual di kantor kelurahan atau dinas sosial, kini proses tersebut bisa dilakukan secara online, cukup lewat aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Kehadiran sistem daring ini bukan hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga memberi akses yang lebih transparan bagi masyarakat. Dengan begitu, keluarga penerima manfaat bisa mengetahui status pendaftarannya secara real time tanpa harus menunggu informasi dari pihak lain.
Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?
PKH merupakan salah satu program bantuan sosial tunai bersyarat yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. Program ini dijalankan oleh Kementerian Sosial dan menyasar kelompok rentan, dengan tujuan agar mereka tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Adapun kategori penerima manfaat PKH meliputi:
-Ibu hamil dan anak balita.
-Anak usia sekolah (SD, SMP, hingga SMA).
-Lansia berusia di atas 70 tahun.
-Penyandang disabilitas berat.
Fokus utama PKH bukan hanya soal bantuan dana, tetapi juga untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, sehingga pada akhirnya membantu mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Syarat Pendaftaran PKH
Agar bisa menjadi penerima manfaat PKH, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi. Syarat ini bertujuan agar bantuan benar-benar tepat sasaran, di antaranya:
-Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga yang sah.
-Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
-Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
-Memiliki salah satu kriteria penerima manfaat (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau disabilitas berat).
-Tidak sedang menerima program bansos sejenis lainnya.
Cara Daftar PKH Secara Online
Kini masyarakat tidak perlu repot-repot antre di kantor desa atau kelurahan. Pendaftaran bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos yang diluncurkan oleh Kemensos. Berikut langkahnya:
-Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
-Buat akun baru dengan mengisi data lengkap seperti NIK, KK, nama, alamat, nomor HP, dan email.
-Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi identitas.
-Tunggu proses verifikasi akun oleh pihak Kemensos.
-Jika akun sudah aktif, login dan pilih menu “Daftar Usulan”.
-Isi data diri serta anggota keluarga yang tinggal dalam satu rumah.
-Klik Kirim Usulan lalu simpan bukti pendaftaran.
Dengan cara ini, masyarakat dapat langsung mengajukan diri sebagai penerima PKH tanpa harus menunggu proses pengusulan dari pihak desa.
Cara Daftar PKH Secara Offline
Bagi yang belum terbiasa menggunakan aplikasi atau terkendala akses internet, pendaftaran PKH juga tetap bisa dilakukan secara manual. Caranya:
-Datangi kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
-Data akan diverifikasi oleh petugas dan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
-Jika disetujui, data usulan akan diteruskan ke Dinas Sosial kabupaten/kota.
-Hasil akhir keputusan penerimaan tetap berada di tangan Kementerian Sosial.
Cara Mengecek Status Penerima PKH
Setelah melakukan pendaftaran, masyarakat dapat memantau apakah dirinya terdaftar sebagai penerima PKH. Pemerintah menyediakan dua jalur utama untuk mengecek status, yaitu melalui website resmi dan aplikasi Cek Bansos.
-Lewat Website Resmi
-Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
-Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap.
-Ketik kode captcha verifikasi.
-Klik Cari Data.
-Hasil akan muncul apakah nama tersebut termasuk penerima PKH atau tidak.
Lewat Aplikasi Cek Bansos
-Login ke aplikasi menggunakan akun yang sudah diverifikasi.
-Pilih menu Cek Bansos.
-Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
-Klik Cari Data untuk melihat status penerimaan.
Tips Agar Proses Lancar
Agar pendaftaran maupun pengecekan PKH tidak terkendala, masyarakat disarankan memperhatikan beberapa hal berikut:
-Pastikan data KTP dan KK valid serta sudah sinkron dengan Dukcapil.
-Gunakan nomor HP aktif yang bisa menerima kode verifikasi.
-Saat mengunggah dokumen, pastikan foto jelas dan terbaca.
-Simpan bukti pendaftaran atau hasil pengecekan status sebagai arsip pribadi.
Lakukan pengecekan secara berkala, karena update data penerima PKH bisa berubah menyesuaikan hasil verifikasi DTKS.
Dengan adanya layanan pendaftaran dan pengecekan status bansos PKH secara online, pemerintah berharap proses distribusi bantuan menjadi lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran. Bagi masyarakat, kemudahan ini tentu menjadi langkah maju karena tidak lagi harus bergantung pada informasi dari pihak ketiga.
Program Keluarga Harapan sendiri tidak sekadar memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi upaya strategis dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin, mendorong pendidikan anak, serta menjamin kesehatan ibu dan balita.
Melalui kombinasi pendaftaran online dan offline, setiap warga yang berhak tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan manfaat. Transparansi sistem ini juga diharapkan bisa menekan potensi penyalahgunaan bansos sekaligus memastikan bahwa PKH benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.