Kehadiran Danantara: Solusi Tepat Mengatasi Tantangan Sektor Investasi di Indonesia

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:07:43 WIB
Kehadiran Danantara: Solusi Tepat Mengatasi Tantangan Sektor Investasi di Indonesia

JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah hadir sebagai instrumen baru untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi sektor investasi di Indonesia. Kehadirannya diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan nasional. Waktu pendiriannya pun dinilai sangat tepat untuk menjawab berbagai tantangan yang ada.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gajah Mada (UGM), Wihana Kirana Jaya menegaskan pentingnya kehadiran Danantara dalam konteks saat ini. "Timing-nya tepat, hadirnya Danantara saat ini," ujar Wihana saat berbicara dalam diskusi daring bertema "Peran Danantara dalam Percepatan Pembangunan Indonesia," yang diselenggarakan oleh Forum Diskusi Denpasar 12, pada Rabu, 5 Februari 2025.

Wihana juga menyampaikan sarannya untuk pengelolaan Danantara. Menurutnya, sangat penting untuk menyamakan visi antar kementerian dan lembaga terkait agar kolaborasi dapat berjalan lancar. Ia juga menekankan perlunya harmonisasi regulasi guna meningkatkan kepercayaan dari investor asing. "Danantara sebaiknya berinvestasi pada sektor-sektor yang memiliki multiplier effect yang besar terhadap pembangunan," tambah Wihana.

Diskusi tersebut dibuka oleh Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dan menghadirkan sejumlah narasumber lainnya. Di antaranya adalah anggota Komisi VI DPR RI dan anggota Panja RUU BUMN, Subardi, serta Ketua Tim Pakar dan Inisiator Danantara, Burhanuddin Abdullah. Diskusi ini juga dihadiri oleh Ketua Bidang Ekonomi DPP Partai NasDem, Millie Lukito, sebagai penanggap, dan dimoderatori oleh Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI, Usman Kansong.

Subardi, anggota Komisi VI DPR RI, menjelaskan perubahan-perubahan yang telah dilakukan terhadap Undang-Undang (UU) BUMN yang kini menjadi dasar pembentukan Danantara. Ia menyebutkan, UU BUMN terakhir disahkan pada Selasa, 4 Februari 2025 dan telah mengalami tiga kali perubahan sepanjang 22 tahun. "Danantara diberi mandat untuk mengelola aset BUMN senilai Rp1.000 triliun," ujar Subardi. Ia berharap dividen dari investasi yang dilakukan Danantara akan masuk ke kas negara dan mengoptimalkan potensi aset BUMN.

Selain itu, Subardi berharap agar Danantara mampu memenuhi amanah Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan pemanfaatan kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. "Kehadiran Danantara harus mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi yang dimiliki BUMN," harapnya.

Di sisi lain, Ketua Bidang Ekonomi DPP Partai NasDem, Millie Lukito, menyoroti pentingnya Danantara sebagai alat keuangan dalam pembangunan. Ia menilai Danantara bisa menjadi alternatif untuk pembiayaan tanpa perlu utang baru. "Namun jika pengoperasiannya tidak siap, ini malah berisiko tidak optimal mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tegas Millie.

Millie juga mengingatkan akan ketatnya seleksi yang dilakukan investor global sebelum menentukan tujuan investasinya. Menurutnya, perubahan regulasi yang kerap kali terjadi dapat menurunkan kredibilitas Danantara. "Transparansi dan kredibilitas dewan pengawas menjadi kunci," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam sambutannya menyatakan bahwa pengelolaan investasi yang efisien mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat. "Kehadiran Danantara merupakan langkah besar yang diambil pemerintah dalam pengelolaan aset negara," katanya. Lestari berharap Danantara dapat menjadi katalisator bagi masuknya investasi ke Indonesia, serta memenuhi amanat konstitusi untuk memajukan kesejahteraan umum.

Anggota Komisi X DPR RI dari Daerah Pemilihan II Jawa Tengah itu turut menekankan agar hasil dan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat luas, sesuai amanat konstitusi. Dengan demikian, Danantara diharapkan mampu menjadi solusi atas tantangan pengelolaan investasi di Tanah Air dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Terkini

Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025, Adakah Kenaikan?

Kamis, 04 September 2025 | 13:05:36 WIB

Begini Cara Mengatasi Hiperinflasi & Faktor Penyebabnya

Kamis, 04 September 2025 | 14:49:36 WIB

Refinancing Adalah: Definisi, Manfaat, dan Tips Melakukannya

Kamis, 04 September 2025 | 11:52:54 WIB

Suku Bunga Acuan BI: Fungsi, Tujuan dan Cara Kerjanya

Kamis, 04 September 2025 | 12:29:43 WIB

Inilah Perbedaan Pajak dan Retribusi Beserta Contohnya

Kamis, 04 September 2025 | 12:35:19 WIB