JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi menjalin kerja sama strategis dalam upaya mempercepat ketahanan energi nasional. Nota Kesepahaman (MoU) terkait sinergisitas tugas dan fungsi di bidang perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup dan sektor energi ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Langkah kolaboratif ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan antara sektor energi dan lingkungan dalam upaya mencapai target Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satu fokus utama dalam kerja sama ini adalah penataan perizinan di bidang lingkungan hidup dan sektor energi guna mempercepat transisi menuju energi hijau.
Sinergi dalam Transisi Energi Hijau
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan energi hijau dan industri ramah lingkungan.
"Sesungguhnya ini adalah sebagai bentuk kerja sama kita, bagaimana kita bisa melakukan kolaborasi karena pembangunan ke depan itu mengarah kepada green energy, green industry, dan tata kelola lingkungan yang lebih baik. Ini memang menjadi satu fokus konsensus," ujar Bahlil.
Bahlil juga mengapresiasi sinergi yang dibangun, terutama dalam percepatan birokrasi dan perizinan. Menurutnya, keselarasan antarinstansi sangat diperlukan agar target ketahanan energi nasional dapat tercapai dengan lebih cepat dan efektif.
"Sebenarnya birokrasi ini kan bisa cepat kalau ada chemistry. Kalau chemistry tidak ada, itu sampai ayam tumbuh gigi pun tidak akan selesai. Dengan adanya MoU ini, saya berterima kasih kepada Bapak Hanif dan seluruh timnya," tambahnya.
Dukungan KLHK dalam Mitigasi Perubahan Iklim
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa kerja sama ini bertujuan memastikan pengelolaan energi yang lebih ramah lingkungan sekaligus mendukung mitigasi perubahan iklim.
"Kami telah memberikan jalur-jalur khusus untuk kegiatan dalam rangka penyediaan energi nasional ini. Kami juga memastikan bahwa segala percepatan terkait dengan persetujuan lingkungan dilakukan dengan mengikuti kaidah tata kelola lingkungan yang baik," ujar Hanif.
Hanif juga menambahkan bahwa kerja sama ini akan membantu dalam pengelolaan tambang mineral dan batubara agar tetap sesuai dengan prinsip keberlanjutan. Dengan adanya regulasi yang lebih sinkron, sektor pertambangan dapat berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan.
Ruang Lingkup Kerja Sama
Nota Kesepahaman ini mencakup berbagai aspek penting, di antaranya:
1. Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan Informasi
2. Penataan dan Percepatan Perizinan di bidang lingkungan hidup dan sektor energi guna meningkatkan ketahanan energi dan hilirisasi.
3. Sinergi dalam Pengawasan Lingkungan untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri dan energi.
4. Penyelarasan dan Penyederhanaan Regulasi dalam sektor lingkungan hidup dan energi guna mempercepat implementasi kebijakan.
5. Implementasi Program Net Zero Emission (NZE) sebagai bagian dari kontribusi nasional dalam pengurangan emisi karbon.
6. Peningkatan Kompetensi SDM melalui pelatihan dan edukasi bagi tenaga kerja di sektor energi dan lingkungan.
7. Pemanfaatan Sarana dan Prasarana guna mendukung kebijakan energi yang lebih efisien.
8. Kegiatan lain yang disepakati sebagai bagian dari kerja sama ini sesuai dengan tujuan utama Nota Kesepahaman.
Percepatan Target Ketahanan Energi Nasional
Kerja sama ini juga berperan penting dalam mencapai target Asta Cita Presiden Prabowo, terutama dalam peningkatan lifting minyak dan gas bumi (migas). Sinergi antara Kementerian ESDM dan KLHK memungkinkan penyederhanaan regulasi yang selama ini menjadi kendala dalam investasi sektor energi.
Lebih lanjut, kerja sama ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman antara Kementerian ESDM dan KLHK yang ditandatangani pada 2019 dan berakhir pada 2024. Dengan pembaruan kerja sama ini, diharapkan terjadi peningkatan efisiensi dalam pelaksanaan tugas serta akselerasi pencapaian target bauran energi nasional.
"Kolaborasi ini tidak hanya tentang lingkungan dan energi, tetapi juga bagaimana kita bisa menciptakan ekosistem yang sehat dan mendukung keberlanjutan. Hilirisasi energi dan percepatan perizinan adalah kunci utama untuk mencapai target yang telah ditetapkan," tutup Hanif.
Dengan adanya kerja sama strategis ini, diharapkan transisi energi hijau dapat berlangsung lebih cepat dan memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan. Implementasi dari Nota Kesepahaman ini akan segera ditindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan mencakup seluruh subsektor ESDM dan lingkungan hidup.