JAKARTA - Pada tahun 2025, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas uang Rupiah yang beredar. Mulai Minggu, 9 Maret 2025, masyarakat sudah dapat melakukan pemesanan penukaran uang baru melalui platform PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id. Proses ini berlaku untuk masa penukaran pada periode 17 hingga 23 Maret 2025 dan menawarkan kuota terbatas yang akan ditutup sewaktu-waktu setelah penuh.
Proses Penukaran yang Lebih Teratur
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini BI menerapkan sistem penukaran yang lebih teratur. Pemesanan harus dilakukan secara online, dimana setiap orang mendapatkan batas maksimal penukaran uang baru sebesar Rp 4,3 juta. Langkah ini bertujuan mempermudah serta memperlancar proses penukaran, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat akan ketersediaan uang baru.
Langkah langkah Mendaftar Penukaran Uang Baru:
Akses PINTAR BI: Buka laman https://pintar.bi.go.id melalui peramban internet.
Pilih Menu Penukaran: Pilih opsi "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang tersedia di halaman utama.
Tentukan Lokasi dan Tanggal: Pilih provinsi dan lokasi penukaran uang yang diinginkan, serta tanggal kas keliling sesuai jadwal ketersediaan.
Lengkapi Data Registrasi: Isi formulir dengan mencantumkan NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email yang aktif.
Jumlah Uang yang Ditukarkan: Tentukan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang ingin ditukarkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Simpan Bukti Pemesanan: Setelah menyelesaikan proses registrasi, simpan bukti pemesanan yang mencakup kode pemesanan, nama, lokasi, jadwal, dan jumlah uang.
Kewajiban yang Harus Dipenuhi Saat Penukaran
Setiap calon penukar wajib hadir di lokasi, tanggal, dan waktu yang telah dipilih serta membawa uang Rupiah yang akan ditukarkan. Uang harus dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi serta disusun searah untuk memudahkan proses verifikasi. Jangan lupa membawa bukti pemesanan sebagai syarat mutlak penukaran.
Kuota Penukaran Terbatas
Setiap periode penukaran uang baru di BI memiliki kuota tertentu. Oleh karena itu, masyarakat diimbau segera melakukan pendaftaran setelah layanan dibuka untuk menghindari kehabisan kuota. "Kami memastikan proses penukaran uang tahun ini lebih efisien dan terorganisir. Prioritas kami adalah memberikan layanan terbaik bagi masyarakat sekaligus menjaga kestabilan sirkulasi uang Rupiah," ujar seorang narasumber dari Bank Indonesia.
Manfaat Uang Baru bagi Kebijakan Moneter
Penukaran uang baru bukan hanya untuk kenyamanan masyarakat, melainkan juga bagian dari strategi moneter yang lebih luas. Dengan menjaga kualitas uang yang beredar, BI dapat lebih mudah mengendalikan inflasi dan mendukung stabilitas ekonomi nasional. Peremajaan uang ini juga mengurangi risiko pemalsuan, memastikan setiap lembar uang Rupiah yang beredar memiliki fitur keamanan terkini.
Pemesanan dan penukaran uang baru BI tahun 2025 memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengganti uang lama dengan pecahan baru yang bersih dan layak edar. Dengan panduan yang jelas dan prosedur yang mudah diakses, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini sesuai kebutuhan.
Tertarik menukarkan uang lama Anda? Pastikan mengikuti semua langkah di atas dan segera mendaftar dalam periode yang telah ditentukan untuk menikmati layanan penukaran uang baru dari Bank Indonesia. Selamat mencoba!