OJK Dikecam Kurang Transparan dalam Penanganan Kasus Pidana Pasar Modal

Senin, 10 Maret 2025 | 20:51:27 WIB
OJK Dikecam Kurang Transparan dalam Penanganan Kasus Pidana Pasar Modal

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat kritikan keras terkait kebijakan penanganan kasus pidana di sektor pasar modal. Kali ini, kebijakan tersebut dianggap kurang transparan dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya di bawah kewenangan Bapepam LK. Kritik datang setelah OJK menetapkan sanksi administratif berupa denda total sebesar Rp13,4 miliar kepada 19 pelaku yang melanggar Pasal 91 dan 92 UU Pasar Modal, yang kini telah diubah menjadi Pasal 34 dan 35 dalam UU P2SK.

Pengenaan denda administratif oleh OJK dilakukan dengan pertimbangan kriteria seperti nilai pelanggaran, dampak pelanggaran terhadap pasar, dan sikap kooperatif atau tidaknya pelaku selama proses pemeriksaan. Namun, kebijakan ini dinilai tidak memadai karena kurang menyediakan data spesifik terkait kasus tersebut. Informasi seperti saham yang terlibat, periode kejadian, identitas pelaku, nilai transaksi, dan modus operandi belum sepenuhnya diungkap.

Yanuar Rizky, seorang pengamat pasar modal, menyoroti bahwa denda administratif untuk pelanggaran pidana pasar modal bukanlah hal baru. "Tindak pidana pasar modal memang bisa diselesaikan melalui proses hukum di pengadilan atau di luar pengadilan, dengan catatan pelakunya harus mengakui perbuatannya terlebih dahulu," jelas Yanuar dalam wawancaranya dengan Hallo Bisnis pada Senin (10/3/2025).

Namun, Yanuar juga menegaskan bahwa jika OJK memilih untuk hanya mengenakan denda administratif, seharusnya lembaga tersebut menyajikan laporan lengkap tentang kejadian tersebut. "OJK harus merilis data lengkap, termasuk saham, nilai transaksi, periode kejadian, dan nama pelaku, sehingga pihak yang merasa dirugikan dapat memutuskan sikap apakah akan melakukan tuntutan atau tidak. Bahkan, pihak yang dirugikan dapat mempertimbangkan untuk menuntut regulator," terangnya lebih lanjut.

Kritik terhadap OJK ini semakin menonjol ketika dibandingkan dengan cara penanganan kasus di masa lalu oleh Bapepam LK. Pada masa itu, setiap peristiwa pelanggaran yang melibatkan pasal pidana pasar modal diumumkan secara rinci kepada publik. "Jika sekarang OJK hanya mempublikasikan nilai denda dan pasalnya saja tanpa dilengkapi dengan detail seperti saham yang terlibat, periode kejadian, dan pelaku, walau hanya inisial, maka OJK lebih mundur ketimbang Bapepam LK," tambah Yanuar.

Kebijakan OJK yang dinilai kurang transparan ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan investor serta pelaku pasar lainnya. Ketidaktransparanan informasi dapat menghalangi pelaku pasar lainnya untuk menilai risiko pasar secara akurat, yang pada akhirnya bisa merugikan pasar modal itu sendiri.

Salah satu alasan mengapa Bapepam LK dahulu dianggap lebih baik adalah karena kebijakan transparansinya memastikan bahwa publik, termasuk para investor, memiliki akses lengkap terhadap informasi penting terkait dengan keamanan dan integritas pasar modal. Dengan mengetahui detail kasus, pelaku pasar dapat membuat keputusan investasi yang lebih cerdas dan terinformasi.

Di era informasi yang serba cepat dan digitalisasi seperti sekarang, permintaan akan transparansi semakin tinggi. Oleh karena itu, OJK didesak untuk meningkatkan standar keterbukaan informasi yang mereka sajikan. Pengungkapan informasi yang lengkap tidak hanya akan menjaga integritas pasar modal tetapi juga meningkatkan kepercayaan investor dan pelaku pasar lain terhadap regulator.

Sikap kooperatif dari OJK juga seharusnya mencakup kemudahan akses terhadap informasi yang berhubungan dengan kasus hukum di pasar modal. Dengan begitu, para pelaku pasar dapat mengetahui langkah-langkah yang harus diambil jika mereka merasa dirugikan oleh pelanggaran yang terjadi. Selain itu, transparansi dari OJK juga bisa menjadi alat edukasi dan pencegahan agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa depan.

Pendekatan yang lebih terbuka dan transparan juga diharapkan dapat menghidupkan kembali kepercayaan dan keyakinan publik terhadap independensi dan kredibilitas OJK sebagai regulator pasar modal yang bertanggung jawab.

Sebagai regulator yang memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas dan kredibilitas pasar modal, sudah seharusnya OJK memberikan laporan yang komprehensif dan transparan bukan hanya kepada otoritas terkait, tetapi juga kepada publik. Upaya ini diharapkan bisa menjadi langkah integratif dalam memastikan bahwa kepentingan semua pemangku kepentingan di dalam ekosistem pasar modal terakomodasi dengan baik.

Diharapkan ke depan, OJK dapat memperbaiki kebijakan komunikasi mereka dengan publik demi menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar lainnya. Dalam menjaga keberlanjutan dan pertumbuhan pasar modal, diperlukan sinergi antara transparansi kebijakan, kepatuhan terhadap hukum, dan tanggung jawab dari seluruh pihak terkait.

Terkini