Penyeberangan

Gapasdap Desak Pemerintah Beri Perlakuan Setara bagi Angkutan Penyeberangan

Gapasdap Desak Pemerintah Beri Perlakuan Setara bagi Angkutan Penyeberangan
Gapasdap Desak Pemerintah Beri Perlakuan Setara bagi Angkutan Penyeberangan

JAKARTA – Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) mendesak pemerintah untuk memberikan perlakuan yang setara bagi angkutan penyeberangan dibanding moda transportasi lainnya, khususnya dalam hal insentif dan penyesuaian tarif. Mereka menilai bahwa sektor ini masih kurang mendapat perhatian meskipun memiliki peran vital dalam konektivitas nasional.

Tarif Angkutan Penyeberangan Dinilai Terlalu Rendah

Kepala Bidang Usaha dan Pentarifan DPP Gapasdap, Rachmatika Ardiyanto, mengungkapkan bahwa tarif angkutan penyeberangan di Indonesia merupakan salah satu yang termurah di dunia. Ia menyoroti bahwa tarif saat ini masih jauh di bawah biaya operasional yang dihitung berdasarkan Harga Pokok Penjualan (HPP) tahun 2019.

“Jika pemerintah memberikan insentif bagi sektor angkutan udara, maka angkutan penyeberangan juga layak mendapatkan perhatian serupa,” ujar Rachmatika dalam keterangannya di Surabaya.

Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut mengingat angkutan penyeberangan memiliki peran ganda sebagai sarana transportasi sekaligus infrastruktur penghubung di wilayah kepulauan.

Kekurangan Tarif dan Usulan Insentif

Gapasdap menyoroti bahwa tarif angkutan penyeberangan saat ini masih mengalami kekurangan sebesar 31,8 persen dari perhitungan HPP yang telah disepakati bersama Kementerian Perhubungan, PT ASDP, Jasa Raharja, serta perwakilan konsumen.

Oleh karena itu, asosiasi meminta pemerintah memberikan insentif berupa keringanan biaya kepelabuhanan, pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bunga perbankan, serta subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang berbeda dari moda transportasi lainnya.

Penundaan Kenaikan Tarif Dinilai Merugikan

Selain persoalan tarif yang belum ideal, Gapasdap juga menyoroti penundaan kenaikan tarif angkutan penyeberangan yang seharusnya diberlakukan pada 1 November 2024 sebesar lima persen sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 131 Tahun 2024.

“Kami memandang bahwa penundaan ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa penetapan tarif merupakan kewenangan Menteri Perhubungan. Jika ada penundaan atau pembatalan, seharusnya dilakukan melalui tahapan yang sesuai dengan regulasi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa dampak penyesuaian tarif bagi konsumen sebenarnya sangat kecil. Sebagai contoh, untuk lintasan Ketapang-Gilimanuk, kenaikan tarif penumpang hanya Rp500, sedangkan untuk kendaraan barang naik Rp23.000. Jika dihitung berdasarkan tonase barang, seperti beras sebanyak 30 ton, maka pengaruh kenaikan tarif terhadap harga beras hanya sekitar Rp0,76 per kilogram atau 0,007 persen dari harga jual Rp10.000 per kilogram.

“Dengan kondisi transportasi penyeberangan yang baik, kita juga menyelamatkan akses transportasi masyarakat kelas bawah yang berfungsi sebagai infrastruktur utama di negara maritim seperti Indonesia,” tegasnya.

Desakan untuk Realisasi Insentif dan Penyesuaian Tarif

Gapasdap berharap pemerintah segera merealisasikan insentif yang telah diajukan serta memberlakukan penyesuaian tarif yang sempat ditunda setelah masa angkutan Lebaran berakhir. Mereka menilai bahwa kebijakan ini sangat penting untuk menjaga keberlanjutan operasional angkutan penyeberangan demi mendukung konektivitas nasional.

Dengan adanya insentif dan penyesuaian tarif yang lebih adil, Gapasdap yakin bahwa angkutan penyeberangan akan tetap berfungsi optimal dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di Indonesia. Jika tidak ada tindakan konkret, dikhawatirkan layanan penyeberangan bisa terganggu dan berimbas pada perekonomian nasional, khususnya di daerah-daerah yang bergantung pada moda transportasi ini.

“Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar angkutan penyeberangan tetap beroperasi dengan optimal dan tidak mengalami kendala finansial yang semakin besar,” tutupnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index