JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Parepare mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Peningkatan signifikan dalam cakupan kepesertaan JKN di wilayah ini menjadi bukti nyata perhatian Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, terhadap kesehatan masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Andi Rismamiswati Syaiful, menyampaikan apresiasinya dalam audiensi bersama Bupati Sidrap di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (5/3/2025). Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas Sosial Wahida Alwi, Kepala Dinas Kesehatan Mahmuddin, Plt Kepala Bapperida Herwin, serta Kabid Riset dan Inovasi Bapperida Andi Soeharto.
Peningkatan Signifikan Kepesertaan JKN di Sidrap
Dalam audiensi tersebut, Andi Rismamiswati mengungkapkan bahwa angka kepesertaan aktif JKN di Kabupaten Sidrap mengalami peningkatan drastis dalam waktu singkat.
“Pada Januari 2024, tingkat keaktifan peserta JKN di Sidrap hanya berada di angka 57 persen. Namun, berkat komitmen luar biasa dari Bupati dan jajaran pemerintah daerah, kini angka tersebut melonjak menjadi 80,48 persen,” ujar Andi Rismamiswati.
Dengan pencapaian tersebut, masyarakat Sidrap kini dapat langsung mengakses layanan kesehatan tanpa harus menunggu hingga bulan berikutnya.
“Alhamdulillah, masyarakat Sidrap bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah daerah tanpa harus menunggu aktivasi di bulan berikutnya,” tambahnya.
Namun, meski terjadi lonjakan signifikan, masih terdapat sekitar 68 ribu warga yang belum aktif sebagai peserta JKN. Sebagian besar dari mereka berasal dari kategori peserta mandiri yang belum membayar iuran secara rutin.
“Tetapi informasi dari Bupati sangat menenangkan, karena saat ini masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk didaftarkan,” jelasnya.
Program Rehabilitasi untuk Masyarakat yang Memiliki Tunggakan
Dalam upaya meningkatkan partisipasi dan kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan juga mendorong masyarakat yang memiliki tunggakan untuk memanfaatkan program rehabilitasi (rehab). Program ini memungkinkan peserta mencicil iuran selama enam bulan hingga satu tahun agar kembali aktif.
“Dengan program rehab, peserta bisa mencicil iuran selama enam bulan hingga satu tahun. Dana ini nantinya akan digunakan sebesar-besarnya untuk pelayanan kesehatan peserta,” ungkap Andi Rismamiswati.
Komitmen Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Layanan Kesehatan
Menanggapi apresiasi dari BPJS Kesehatan, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Ia berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kesehatan adalah salah satu prioritas utama. Sebagai Bupati Sidrap, saya memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak,” tegasnya.
Syaharuddin Alrif juga menyambut baik perkembangan positif kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Sidrap.
“BPJS datang menyampaikan pesan dan mengabari bahwa kini sudah 80,48 persen masyarakat Sidrap yang aktif BPJS-nya. Selama satu bulan terakhir, jumlah peserta aktif bertambah sekitar 265 ribu orang,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus memperkuat fasilitas pelayanan kesehatan agar dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat. Saat ini, Kabupaten Sidrap memiliki empat rumah sakit yang terdiri dari dua rumah sakit kelas C dan dua rumah sakit kelas B. Selain itu, terdapat 18 fasilitas pelayanan tingkat pertama, termasuk 14 puskesmas yang siap melayani peserta JKN.
“Dengan fasilitas yang semakin lengkap dan dukungan dari BPJS Kesehatan, kami berharap semua warga Sidrap bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan lebih mudah dan cepat,” kata Bupati Syaharuddin Alrif.
Upaya Ke Depan untuk Meningkatkan Partisipasi JKN
Sebagai langkah lanjutan, BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap akan terus mendorong partisipasi masyarakat dalam program JKN. Edukasi mengenai manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan serta program cicilan bagi peserta yang memiliki tunggakan akan terus disosialisasikan.
“Kami berharap masyarakat bisa semakin sadar akan pentingnya jaminan kesehatan. Dengan menjadi peserta aktif, mereka tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga turut berkontribusi dalam mendukung sistem kesehatan nasional,” tutup Andi Rismamiswati.
Dengan berbagai langkah dan kebijakan strategis yang telah diambil, diharapkan Kabupaten Sidrap dapat segera mencapai cakupan kepesertaan JKN yang lebih luas, sehingga seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal.