JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menegaskan komitmennya sebagai bank emas dengan memastikan keamanan dan kemudahan layanan investasi emas bagi nasabah. Sejak resmi mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Februari 2025 untuk menjalankan fungsi sebagai bullion bank, BSI kini menghadirkan layanan jual beli serta penitipan emas digital berbasis syariah.
Langkah ini menjadikan BSI sebagai pionir perbankan syariah nasional yang menyediakan layanan emas secara lengkap dan sesuai prinsip Islam. Masyarakat kini memiliki alternatif investasi yang tidak hanya aman dan praktis, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai syariah.
Layanan Emas Digital di Aplikasi BYOND
Dengan memanfaatkan aplikasi BYOND by BSI, nasabah kini dapat mengakses layanan emas secara digital mulai dari pembelian, penjualan, hingga pencetakan emas fisik. Aplikasi ini terintegrasi di seluruh jaringan kantor cabang BSI yang tersebar di Indonesia, memberikan kenyamanan bertransaksi kapan saja dan di mana saja.
“Dengan layanan BSI emas digital ini, nasabah dapat menjual, membeli bahkan bisa mencetak emas fisik mulai dari 0,5 gram langsung melalui aplikasi BYOND by BSI tersebut,” kata Inhar Ramli, Manager Mikro dan Pawning BSI Area Palu.
Layanan ini memungkinkan nasabah untuk berinvestasi emas dengan sangat terjangkau. Menurut Inhar, cukup dengan saldo awal sebesar 0,1 gram emas — setara kurang lebih Rp160 ribu seseorang sudah dapat memulai investasi. Untuk pembelian berikutnya, hanya dibutuhkan minimal 0,5 gram.
Keamanan Fisik Emas Terjamin
Salah satu keunggulan utama dari layanan ini adalah jaminan keamanan emas nasabah. Tidak hanya dalam bentuk angka digital, BSI memastikan bahwa setiap gram emas yang dimiliki nasabah benar-benar tersedia secara fisik dan dapat dicetak kapan pun dibutuhkan.
“Emas milik nasabah yang dititipkan ke BSI dijamin fisiknya tersedia dan bisa dicetak kapan saja di kantor cabang yang ada,” ungkap Inhar.
Ia menambahkan bahwa sistem operasional BSI berjalan sesuai dengan prinsip syariah yang ketat. Dalam transaksi jual beli emas, bank hanya menjual emas yang benar-benar dimiliki dan tersedia dalam stok mereka. Ini menjadi pembeda utama dibandingkan layanan emas digital lain yang belum tentu menjamin ketersediaan fisik emas.
“Nasabah tidak hanya membeli emas dalam bentuk angka tapi benar-benar memiliki emasnya,” tegas Inhar.
Aspek Kepatuhan Syariah Jadi Prioritas
Kepatuhan terhadap prinsip syariah merupakan landasan utama dalam semua aktivitas investasi emas di BSI. Menurut Inhar, BSI memastikan bahwa setiap transaksi emas dilakukan secara real dan transparan. Bank menyediakan stok emas terlebih dahulu sebelum ditawarkan kepada nasabah.
“Dalam penerapan operasional yang ada di BSI sesuai dengan aspek syariah, di mana bank menyediakan emas terlebih dahulu dan hanya dapat menjual emas yang dimiliki bank,” ujar Inhar lagi.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk menjamin akurasi dan kepemilikan, pihak bank secara berkala melakukan stock opname atau audit stok emas fisik. Data kepemilikan emas nasabah ditampilkan secara transparan melalui aplikasi BYOND dalam satuan gram.
“Stok opname dilakukan secara berkala dan jumlah kepemilikan emas nasabah ditunjukkan pada gram emas yang ada tertera di aplikasi BYOND,” jelasnya.
Solusi Investasi Syariah yang Aman dan Praktis
Dengan pendekatan berbasis teknologi dan prinsip syariah, BSI berhasil membuka peluang baru bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas tanpa harus repot menyimpan secara fisik di rumah atau membayar biaya penyimpanan di tempat lain.
“Layanan ini memberikan rasa aman dan kemudahan kepada masyarakat yang ingin berinvestasi emas tanpa perlu khawatir mengenai tempat penyimpanan dan kehalalan transaksi,” imbuh Inhar.
Aplikasi BYOND by BSI juga dilengkapi dengan antarmuka yang ramah pengguna serta fitur-fitur edukatif yang mempermudah nasabah memahami perkembangan harga emas, grafik fluktuasi nilai, hingga simulasi keuntungan jangka panjang.
Perkuat Posisi Sebagai Bank Emas Nasional
Dengan layanan ini, BSI memperkuat posisinya sebagai bank emas nasional dan membuka babak baru dalam dunia perbankan syariah Indonesia. Kehadiran bullion bank seperti BSI menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan investasi yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga halal dan aman.
Peran BSI sebagai bullion bank juga dinilai penting dalam mendukung ketahanan cadangan emas nasional. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap investasi syariah, layanan seperti ini diharapkan semakin diminati dan mendongkrak inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Dengan menggabungkan prinsip syariah, keamanan emas fisik, dan kemudahan transaksi digital, BSI melalui aplikasi BYOND by BSI menghadirkan solusi investasi emas yang praktis dan terpercaya. Dengan izin resmi dari OJK, nasabah kini dapat menikmati layanan bullion bank dari institusi perbankan syariah terbesar di Indonesia. Inhar Ramli pun memastikan, “BSI siap menjadi mitra utama masyarakat dalam berinvestasi emas secara aman, syariah, dan terjangkau.”
Apakah Anda tertarik untuk memulai investasi emas digital di BSI?