JAKARTA — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memberikan tiga instruksi strategis yang harus dilaksanakan oleh seluruh direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usaha BUMN. Instruksi tersebut mencakup penundaan rapat umum pemegang saham (RUPS) hingga evaluasi menyeluruh dilakukan, serta kajian mendalam terhadap aksi korporasi dan kontrak jangka panjang yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.
Dalam sebuah surat yang diterima oleh Bisnis, Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyampaikan bahwa instruksi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas BUMN dan anak usaha BUMN berlangsung sesuai dengan arah yang jelas dan terukur. Berikut adalah tiga poin penting yang menjadi fokus utama dalam surat tersebut.
1. Penundaan RUPS BUMN dan Anak Usaha BUMN
Instruksi pertama yang diberikan oleh BPI Danantara adalah penundaan seluruh rapat umum pemegang saham (RUPS) baik untuk BUMN maupun anak usaha BUMN, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung. Penundaan ini berlaku sampai adanya kajian dan evaluasi menyeluruh dari BPI Danantara dan Holding Operasional. Meskipun demikian, ada pengecualian untuk BUMN dan anak usaha BUMN yang berbentuk perusahaan publik. "Penundaan RUPS ini merupakan langkah yang kami ambil untuk memastikan bahwa keputusan-keputusan yang diambil sudah mempertimbangkan berbagai aspek yang relevan dan terkini," ujar Rosan dalam penjelasannya.
2. Kajian Aksi Korporasi dan Kontrak Jangka Panjang
Instruksi kedua yang dikeluarkan BPI Danantara berfokus pada aksi korporasi yang dilakukan oleh BUMN dan anak usaha BUMN. Semua kegiatan aksi korporasi yang signifikan, seperti penggabungan, pengambilalihan, pemisahan, investasi, dan divestasi, wajib untuk mendapatkan kajian menyeluruh dari BPI Danantara dan Holding Operasional sebelum dilaksanakan. Rosan menekankan pentingnya evaluasi tersebut guna memastikan bahwa langkah-langkah strategis yang diambil dapat memberikan manfaat optimal bagi perekonomian negara dan tidak merugikan entitas yang terlibat.
“Setiap keputusan besar yang akan diambil oleh BUMN dan anak usaha BUMN perlu melalui proses kajian mendalam. Ini untuk memastikan bahwa keputusan tersebut tidak hanya mendukung pertumbuhan korporasi, tetapi juga menguntungkan bagi perekonomian nasional secara keseluruhan,” tambah Rosan.
3. Laporan Berkala kepada BPI Danantara dan Holding Operasional
Instruksi ketiga yang diberikan oleh BPI Danantara mengharuskan setiap direksi BUMN dan anak usaha BUMN untuk menyusun laporan secara berkala dan rutin, sesuai dengan kebutuhan masing-masing korporasi. Laporan ini akan disampaikan kepada BPI Danantara dan Holding Operasional. Tujuan dari laporan berkala ini adalah untuk memastikan adanya pemantauan dan evaluasi yang tepat terhadap jalannya operasi perusahaan, serta untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan perusahaan-perusahaan tersebut.
BPI Danantara Kelola 844 Perusahaan, Fokus pada Perusahaan Besar
Rosan juga mengungkapkan bahwa sejak BPI Danantara resmi berdiri, mereka kini mengelola 844 perusahaan yang sebelumnya berada di bawah BUMN, termasuk anak, cucu, hingga cicit perusahaan. Perusahaan-perusahaan ini tidak hanya terbatas pada Perseroan Terbatas (PT), tetapi juga mencakup Perusahaan Umum (Perum). Semua entitas ini telah berada di bawah kendali Danantara, setelah peluncuran resmi Super Holding BUMN.
“Jadi itu ada anak, cucu, cicit, di bawahnya cicit lagi. Jadi kalau di total itu ada 844 perusahaan. Dan itu sudah resmi berada di milik Danantara. Kami bisa melakukan konsolidasi dan kami sudah lakukan secara bertahap terhadap yang besar-besar yang punya dampak besar terhadap perekonomian,” jelas Rosan dalam wawancara di acara yang berlangsung di JCC Senayan, Jakarta.
Rosan menambahkan, setelah BPI Danantara diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto, mereka langsung bergerak cepat untuk melakukan konsolidasi terhadap perusahaan-perusahaan besar yang memiliki pengaruh signifikan terhadap perekonomian nasional. Proses konsolidasi ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih baik antara BUMN dan anak usahanya, serta meningkatkan efisiensi dan daya saing dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
“Sejak peluncuran, kami langsung bergerak cepat. Alhamdulillah, sekarang seluruh perusahaan tersebut, termasuk perusahaan besar, sudah menjadi bagian dari Danantara,” tambah Rosan.
Masa Depan BPI Danantara adalah Konsolidasi untuk Ekonomi yang Lebih Baik
Dengan pengelolaan yang lebih terstruktur dan terintegrasi, BPI Danantara berkomitmen untuk membawa BUMN dan anak usaha BUMN menuju arah yang lebih baik. Konsolidasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan daya saing BUMN di kancah global, serta memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian Indonesia.
Melalui kebijakan yang diterapkan, seperti penundaan RUPS, kajian mendalam terhadap aksi korporasi, dan laporan berkala dari masing-masing perusahaan, BPI Danantara bertujuan untuk menciptakan sebuah sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Ini merupakan langkah strategis dalam rangka memaksimalkan potensi yang ada, sekaligus memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan jangka panjang perusahaan-perusahaan yang berada di bawah naungan Danantara.
Dengan konsolidasi yang dilakukan secara bertahap dan fokus pada perusahaan-perusahaan besar, BPI Danantara optimis dapat mencapai tujuan jangka panjangnya untuk memperkuat peran BUMN dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia yang lebih maju dan berkelanjutan.