Pertambangan

Bea Cukai Tanjungpandan Intensifkan Klinik Ekspor untuk Dorong Pertumbuhan Industri Pertambangan

Bea Cukai Tanjungpandan Intensifkan Klinik Ekspor untuk Dorong Pertumbuhan Industri Pertambangan
Bea Cukai Tanjungpandan Intensifkan Klinik Ekspor untuk Dorong Pertumbuhan Industri Pertambangan

JAKARTA – Dalam upaya memperkuat peran sebagai industrial assistance dan trade facilitator, Bea Cukai Tanjungpandan terus mengintensifkan pelayanannya kepada sektor industri, khususnya bidang pertambangan. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah pelaksanaan program Klinik Ekspor, yang kali ini menyasar perusahaan tambang yang mengelola komoditas unggulan Pulau Belitung, yaitu pasir silika.

Langkah strategis ini sejalan dengan arahan nasional untuk mempercepat ekspor nonmigas dan mendorong kontribusi sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Bea Cukai Tanjungpandan, yang berada di bawah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, memposisikan diri sebagai mitra aktif dunia usaha dalam mendorong daya saing produk lokal di pasar internasional.

Program Klinik Ekspor Sasar Pasir Silika Belitung

Pada Selasa, 19 Mei 2025, Tim Klinik Ekspor Bea Cukai Tanjungpandan melakukan asistensi langsung ke PT Wijaya Mandiri Teknik Kreasi. Selanjutnya, pada Senin, 2 Juni 2025, asistensi serupa diberikan kepada PT Usaha Mandiri Persada. Kedua perusahaan tersebut merupakan pelaku usaha pertambangan yang mengelola dan mengekspor pasir silika, sebuah komoditas yang memiliki nilai jual tinggi di pasar global.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tanjungpandan, Muhammad Awaluddin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk konkret dari peran aktif Bea Cukai dalam mendampingi pelaku industri agar mampu menembus pasar ekspor secara legal, efisien, dan berkelanjutan. “Hal ini merupakan wujud nyata peran Bea Cukai Tanjungpandan dalam mendukung pertumbuhan industri dan memperkuat perdagangan nasional,” ujar Awaluddin saat ditemui usai kegiatan asistensi.

Daun Simpor: Inovasi Asistensi Ekspor-Impor

Kegiatan Klinik Ekspor merupakan bagian dari inovasi layanan Bea Cukai Tanjungpandan bertajuk "Daun Simpor" singkatan dari Datang untuk Berkunjung Asistensi Ekspor Impor. Program ini tidak hanya fokus pada penyuluhan teknis, tetapi juga mencakup pengambilan barang contoh ekspor yang merupakan tahapan penting dalam proses ekspor resmi.

Melalui Daun Simpor, Bea Cukai menjemput bola dengan mendatangi langsung pelaku usaha, memetakan tantangan yang mereka hadapi, serta memberikan solusi konkret atas kendala teknis maupun administratif dalam proses ekspor-impor.

Menurut Awaluddin, pendekatan ini terbukti mampu meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi serta meminimalkan risiko pelanggaran kepabeanan. “Dengan asistensi ini, kami berharap para pelaku usaha dapat memperluas pasar ekspor dan turut serta dalam penguatan ekonomi nasional melalui kontribusi nyata sektor pertambangan,” pungkasnya.

Pasir Silika: Komoditas Strategis yang Perlu Dukungan Ekspor

Pasir silika dikenal sebagai salah satu sumber daya alam unggulan dari Pulau Belitung. Dengan kandungan silika tinggi, komoditas ini banyak digunakan dalam berbagai industri seperti kaca, keramik, hingga teknologi semikonduktor. Potensi nilai tambah dari ekspor pasir silika sangat besar, terutama jika didukung dengan proses pengolahan yang memenuhi standar internasional.

Bea Cukai Tanjungpandan melihat peluang besar di balik ekspor pasir silika ini, terutama dalam mendongkrak penerimaan negara dan menciptakan iklim investasi yang sehat di sektor pertambangan. Klinik Ekspor juga menjadi ajang diskusi terbuka antara pihak Bea Cukai dan perusahaan, termasuk membahas tata cara ekspor, pemenuhan dokumen, serta pengawasan barang.

Peran Strategis Bea Cukai dalam Mendorong Daya Saing Ekspor

Kegiatan asistensi seperti ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing global. Tidak hanya melakukan pengawasan dan penindakan, Bea Cukai juga aktif memberikan edukasi dan pembinaan kepada pelaku usaha agar patuh terhadap regulasi dan mampu bersaing secara sehat di pasar internasional.

Salah satu tantangan terbesar dalam ekspor komoditas pertambangan adalah pemenuhan regulasi ekspor, baik dari sisi kualitas produk, kelengkapan dokumen, hingga mekanisme pengiriman. Bea Cukai Tanjungpandan mengambil peran sebagai fasilitator untuk memastikan bahwa semua proses tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam konteks tersebut, kegiatan asistensi menjadi sangat penting untuk membangun kepercayaan pelaku usaha dan memperkuat sinergi antara dunia industri dan pemerintah.

Dukungan terhadap Iklim Investasi dan Ekonomi Daerah

Dengan kegiatan ini, Bea Cukai Tanjungpandan juga ingin mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi di daerah, khususnya di Pulau Belitung. Komitmen untuk terus hadir dan mendampingi pelaku industri lokal merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kontribusi daerah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Program-program seperti Klinik Ekspor juga terbukti mampu meningkatkan kesadaran hukum para pelaku usaha, mendorong mereka untuk menjalankan praktik bisnis yang beretika dan patuh regulasi. Hal ini pada gilirannya akan menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan menarik lebih banyak investor untuk masuk ke sektor pertambangan di Belitung.

Harapan Jangka Panjang

Ke depan, Bea Cukai Tanjungpandan menargetkan kegiatan Klinik Ekspor akan diperluas ke sektor-sektor strategis lainnya seperti pertanian, kelautan, dan industri pengolahan. Dengan dukungan teknologi informasi dan kolaborasi lintas instansi, program asistensi akan terus ditingkatkan baik dari sisi kualitas maupun cakupan.

Melalui kegiatan seperti ini, Bea Cukai berharap dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai negara eksportir yang patuh regulasi dan mampu menyediakan produk berkualitas tinggi untuk pasar global. Terlebih lagi, dukungan yang diberikan secara langsung di lapangan sangat penting dalam mempercepat proses adaptasi pelaku usaha terhadap perubahan regulasi internasional.

Program Klinik Ekspor yang digulirkan Bea Cukai Tanjungpandan menjadi contoh nyata bahwa pelayanan publik yang proaktif dan berbasis solusi dapat memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan menjadikan perusahaan pertambangan sebagai mitra strategis, Bea Cukai tidak hanya mempercepat proses ekspor tetapi juga turut membangun perekonomian daerah secara berkelanjutan.

“Kami akan terus berkomitmen mendampingi pelaku usaha dalam setiap tahap proses ekspor-impor. Tujuan utamanya adalah agar sektor industri, termasuk pertambangan, dapat tumbuh lebih kuat dan memberikan kontribusi signifikan bagi negara,” tegas Muhammad Awaluddin.

Langkah ini menjadi bukti bahwa sinergi antara regulator dan pelaku industri merupakan kunci utama dalam mewujudkan ekonomi nasional yang inklusif, tangguh, dan kompetitif.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index