JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Belu resmi menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Kesehatan Cabang Atambua dalam rangka memperkuat pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua pihak berlangsung di Gedung Wanita Betelalenok, Kabupaten Belu.
Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memastikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Belu dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, termasuk mantan Wakil Bupati Belu periode 2016 hingga 2021, Drs. JT Ose Luan.
Pentingnya Verifikasi Data untuk Efektivitas Program BPJS
Dalam wawancara dengan Pos Kupang, JT Ose Luan memberikan apresiasi tinggi atas langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Belu yang berupaya keras menjamin akses layanan kesehatan tanpa biaya kepada warganya. Ia menilai keberhasilan pelaksanaan program BPJS Kesehatan sangat bergantung pada akurasi data peserta.
“Saya bersyukur kepada Tuhan karena masyarakat Belu akhirnya bisa menikmati layanan kesehatan gratis. Ini memang sedikit terlambat karena proses validasi data masih terus dilakukan, baik oleh OPD terkait maupun oleh BPJS Kesehatan,” ujar Ose Luan.
Menurutnya, verifikasi dan validasi data peserta secara rutin menjadi kunci utama agar program JKN bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Data yang tidak valid, kata dia, tidak hanya merugikan peserta tapi juga akan menimbulkan beban anggaran daerah yang tidak tepat sasaran.
“Hari ini kita sudah punya data riil peserta yang ditanggung Pemda, yaitu sebanyak 30.233 jiwa. Selain itu, ada tambahan sekitar 30.000 lebih jiwa peserta yang dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial,” jelas Ose Luan.
Komitmen Pemda Belu dalam Memperkuat Program JKN
JT Ose Luan juga memberikan pujian terhadap kepemimpinan Bupati Wilybrodus Lay dan Wakil Bupati Vicente Hornai Gonsalves yang dinilai sangat berkomitmen memastikan seluruh masyarakat miskin dan rentan mendapat akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.
“Ini baru langkah awal dan saya yakin dalam 100 hari kepemimpinan mereka, hasilnya akan semakin terasa,” kata Ose Luan optimis.
Ia menekankan, agar program BPJS di Kabupaten Belu berjalan optimal, verifikasi data peserta harus dilakukan secara berkala setiap bulan. Hal ini penting agar pembayaran premi BPJS sesuai dengan jumlah peserta aktif yang sebenarnya.
“Yang paling penting adalah ke depan harus ada verifikasi data bulanan, agar pembayaran premi ke BPJS sesuai dengan jumlah peserta yang benar-benar aktif,” tegasnya.
Sistem Pembayaran Premi BPJS yang Tepat Sasaran
Ose Luan mengingatkan, sistem pembayaran premi BPJS tidak bisa dilakukan secara sekaligus untuk satu tahun penuh. Pasalnya, selama kurun waktu tersebut bisa terjadi perubahan data peserta, seperti peserta yang meninggal dunia, pindah domisili, atau berubah status sosial ekonomi.
“Dengan validasi rutin, kita bisa memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran dan efisien. Ini bentuk tanggung jawab dan pelayanan pemerintah yang berpihak pada rakyat,” jelasnya.
Menurut Ose Luan, verifikasi data yang akurat bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal keadilan sosial dan pengelolaan anggaran daerah yang transparan dan bertanggung jawab. Dengan cara ini, program BPJS Kesehatan dapat menjadi solusi tepat dalam memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat Belu.
Meningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan di Belu
Kerja sama Pemda Belu dan BPJS Kesehatan ini diharapkan mampu memperkuat infrastruktur dan layanan kesehatan, termasuk penanganan administrasi peserta JKN yang lebih terintegrasi dan mudah diakses. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat memperluas cakupan layanan kesehatan nasional agar seluruh warga mendapat perlindungan kesehatan yang memadai.
Selain itu, Pemda Belu juga berkomitmen meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban peserta BPJS. Hal ini penting agar masyarakat memahami manfaat program dan aktif menjaga keaktifan kepesertaan.
Dukungan Pihak Terkait dalam Validasi Data
Proses validasi data peserta BPJS tidak hanya dilakukan oleh BPJS Kesehatan, tetapi juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Belu. Kerja sama lintas sektor ini dinilai strategis dalam memperkuat akurasi data dan menekan potensi kesalahan administrasi yang bisa mengganggu pelaksanaan program.
“Proses validasi data masih terus dilakukan, baik oleh OPD terkait maupun oleh BPJS Kesehatan,” kata Ose Luan mengingatkan pentingnya kolaborasi antar instansi.
Penandatanganan MoU dan PKS antara Pemerintah Kabupaten Belu dan BPJS Kesehatan Cabang Atambua menandai babak baru dalam upaya memberikan layanan kesehatan gratis dan berkualitas bagi masyarakat Belu. Kunci utama keberhasilan program ini adalah verifikasi dan validasi data peserta yang dilakukan secara rutin dan akurat agar pembiayaan kesehatan berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
JT Ose Luan menegaskan, dengan kepemimpinan yang komitmen dan proses administrasi yang transparan, program BPJS Kesehatan di Belu akan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang paling membutuhkan perlindungan kesehatan.