Pendidikan

Mendikdasmen Pendidikan Gratis SD hingga SMP Akan Dibahas Pekan Depan, Tunggu Skema Resminya

Mendikdasmen Pendidikan Gratis SD hingga SMP Akan Dibahas Pekan Depan, Tunggu Skema Resminya
Mendikdasmen Pendidikan Gratis SD hingga SMP Akan Dibahas Pekan Depan, Tunggu Skema Resminya

JAKARTA — Pemerintah tengah mempersiapkan langkah lanjutan terkait kebijakan pendidikan gratis untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan penyelenggaraan pendidikan tanpa pungutan biaya. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyatakan pembahasan teknis mengenai kebijakan ini akan dilakukan dalam rapat internal kementerian pada pekan depan.

“Belum tahu, nanti (dibahas) rapat minggu depan,” ujar Abdul Mu’ti saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Surabaya.

Ia menegaskan bahwa publik diminta bersabar menunggu keputusan resmi dari pemerintah mengenai implementasi kebijakan pendidikan gratis tersebut, terutama untuk sekolah negeri maupun swasta pada jenjang SD dan SMP.

“Nanti tunggu pengumuman resmi saja dari Menteri Sekretaris Negara,” tambahnya.

Putusan MK: Pendidikan SD dan SMP Wajib Gratis

Sikap pemerintah ini merupakan respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa penyelenggaraan pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta, harus dilaksanakan secara gratis. Putusan ini merupakan hasil dari permohonan uji materi yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) terhadap Pasal 34 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

MK menilai bahwa biaya pendidikan yang dibebankan kepada peserta didik atau orang tua/wali, baik secara langsung maupun tidak langsung, bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan dasar yang seharusnya ditanggung oleh negara.

Keputusan ini pun menegaskan kembali amanat konstitusi bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan tidak terhambat oleh persoalan ekonomi.

Tantangan Pemerintah: Skema Pendanaan dan Implementasi

Kendati putusan MK tersebut dinilai sebagai langkah positif untuk mendorong pemerataan akses pendidikan, pemerintah tetap dihadapkan pada tantangan besar dalam menyusun skema pendanaan dan teknis pelaksanaan. Abdul Mu’ti menekankan pentingnya pembahasan secara menyeluruh di tingkat kementerian dan antar lembaga agar kebijakan ini bisa diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran.

Kebijakan ini tidak hanya menyangkut pembebasan SPP, tetapi juga mencakup seluruh biaya pendidikan yang selama ini kerap dibebankan kepada orang tua siswa, mulai dari uang buku, seragam, hingga kegiatan ekstrakurikuler.

Salah satu tantangan utama adalah keterlibatan sekolah swasta, yang selama ini mengandalkan dana operasional dari pungutan kepada orang tua murid. Pemerintah harus mencari formulasi pendanaan yang adil agar sekolah swasta tetap dapat menjalankan proses pendidikan tanpa mengorbankan kualitas layanan.

“Ini akan jadi perdebatan menarik di rapat. Kami akan cari jalan tengah agar kebijakan ini tidak membebani sekolah, namun tetap berpihak pada hak siswa untuk memperoleh pendidikan gratis,” ujar seorang pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan yang enggan disebutkan namanya.

Sekolah Swasta Menanti Regulasi Teknis

Sementara itu, sejumlah sekolah swasta mulai menanti kejelasan regulasi teknis dari pemerintah. Salah satu pertimbangan utama adalah bagaimana sekolah swasta akan mendapatkan kompensasi atas kebijakan tersebut. Jika tidak ada dukungan anggaran yang jelas, sekolah swasta dikhawatirkan tidak dapat bertahan tanpa pungutan dari siswa.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah menetapkan syarat ketat bagi sekolah swasta yang ingin mendapatkan dukungan untuk menggratiskan biaya pendidikan. Syarat tersebut antara lain akreditasi minimal B, laporan keuangan yang transparan, serta kepemilikan yayasan yang memenuhi persyaratan hukum dan administrasi.

Wakil Mendikdasmen: Bisa Dimulai Tahun Depan

Sinyal positif soal waktu pelaksanaan sempat diungkapkan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menyebutkan bahwa kebijakan ini berpotensi diterapkan mulai tahun depan. Hal ini membuka ruang bagi pemerintah untuk mempersiapkan segala hal secara matang, termasuk sosialisasi dan dukungan anggaran.

“Pendidikan gratis untuk SD dan SMP memang kemungkinan besar baru bisa dijalankan tahun depan, setelah seluruh aspek regulasi dan anggaran siap,” ujarnya.

JPPI: Pengawasan Perlu Diperketat

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sebagai pemohon uji materi, menyambut baik putusan MK. Mereka berharap pemerintah dapat menjalankan mandat ini secara konsisten dan transparan. Namun, JPPI juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan harus diperketat agar tidak menimbulkan praktik pungutan liar yang kerap terjadi di lapangan.

“Putusan MK ini adalah kemenangan untuk rakyat. Tapi kami juga mendorong adanya sistem pengawasan yang ketat agar semua sekolah, baik negeri maupun swasta, benar-benar patuh pada aturan tanpa membebani orang tua siswa,” ujar perwakilan JPPI dalam keterangan tertulisnya.

Langkah Strategis ke Depan

Langkah strategis yang perlu segera dilakukan pemerintah adalah menyusun peta jalan (roadmap) implementasi pendidikan gratis secara nasional. Peta jalan ini harus memuat langkah-langkah konkret, termasuk reformasi dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), skema insentif untuk sekolah swasta, serta mekanisme pelaporan dan audit untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana pendidikan.

Selain itu, keterlibatan pemerintah daerah juga sangat krusial, mengingat banyak aspek teknis pendidikan dasar yang menjadi kewenangan daerah. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat agar pelaksanaan kebijakan ini tidak menimbulkan tumpang tindih atau perbedaan perlakuan antar wilayah.

Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan pendidikan gratis untuk SD dan SMP merupakan momentum penting untuk merealisasikan hak dasar pendidikan bagi seluruh anak Indonesia. Namun, implementasi kebijakan ini menuntut persiapan matang dari pemerintah, terutama dalam hal regulasi, pendanaan, dan pengawasan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengonfirmasi bahwa pembahasan kebijakan ini akan dilakukan dalam rapat pekan depan. Ia mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi.

“Nanti tunggu pengumuman resmi saja dari Menteri Sekretaris Negara,” tuturnya.

Dengan komitmen bersama antara pemerintah pusat, daerah, lembaga pendidikan, serta masyarakat, diharapkan pendidikan gratis SD hingga SMP benar-benar dapat diwujudkan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index