JAKARTA — Badan Pengelola Investasi Danantara atau Daya Anagata Nusantara resmi beroperasi dari kantor pusat barunya yang berlokasi strategis di Jalan R.P. Soeroso No. 2 hingga 4, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Kantor baru ini menjadi penanda babak baru dalam pengelolaan aset-aset strategis milik negara di bawah payung badan investasi yang pertama kali diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pemilihan lokasi Cikini bukan tanpa alasan. Gedung yang kini menjadi markas besar Danantara sebelumnya merupakan aset milik Bank Mandiri, dan kini dialihfungsikan sebagai pusat operasional lembaga tersebut. Langkah ini mencerminkan sinergi antara BUMN dalam memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. “Ini bentuk kerja sama lintas lembaga yang kuat dan saling mendukung, sebagaimana ditekankan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dalam pembentukan Danantara,” ujar seorang pejabat internal BUMN dalam keterangan tertulis.
Identitas Visual dan Makna Filosofis Baru
Seiring dengan perpindahan kantor pusat, Danantara juga memperkenalkan identitas visual barunya. Fasad gedung yang sebelumnya hanya bertuliskan “DANANTARA” dalam warna merah kini diperbarui menjadi “Danantara Indonesia Sovereign Fund”, dilengkapi ikon huruf “D” yang menampilkan kepala burung berwarna merah-putih di tengahnya. Desain ini menggambarkan semangat nasionalisme dan visi jangka panjang dalam mengelola kekayaan strategis Indonesia.
Dalam peluncuran lembaga ini, Presiden Prabowo menyampaikan filosofi mendalam di balik nama Daya Anagata Nusantara. Kata “Daya” berarti kekuatan atau energi, “Anagata” berarti masa depan, dan “Nusantara” merujuk pada seluruh wilayah Indonesia. “Dengan Daya Anagata Nusantara, yang artinya adalah energi kekuatan masa depan bagi Nusantara, kekuatan energi masa depan bagi Indonesia… untuk anak dan cucu kita,” ujar Presiden Prabowo saat peresmian.
Dasar Hukum Pembentukan Danantara
Danantara tidak lahir begitu saja. Pembentukannya memiliki dasar hukum yang kuat dan didukung penuh oleh pemerintah melalui tiga instrumen utama:
-Undang-Undang No. 1 Tahun 2025 sebagai revisi dari UU BUMN No. 19 Tahun 2003.
-Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara.
-Keputusan Presiden No. 30 Tahun 2025 yang mengatur pengangkatan anggota Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.
Penandatanganan seluruh dokumen hukum tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo dengan mengucap “bismillah”, menandai awal dari transformasi pengelolaan kekayaan negara secara profesional dan berkelanjutan.
Struktur Organisasi: Kolaborasi Nasional dan Internasional
Danantara dipimpin oleh tokoh-tokoh berpengalaman yang merepresentasikan profesionalisme dan kepercayaan publik. Di tingkat tertinggi, Dewan Pengawas diketuai oleh Menteri BUMN Erick Thohir, yang juga menjadi motor utama terbentuknya lembaga ini.
Untuk operasional sehari-hari, Rosan Roeslani ditunjuk sebagai Chief Executive Officer (CEO), Pandu Patria Sjahrir sebagai Chief Investment Officer (CIO), dan Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer (COO).
Selain itu, Danantara memperkuat tata kelola dengan menghadirkan Dewan Penasehat Internasional yang berisi tokoh-tokoh dunia seperti Ray Dalio, investor dan filantropis global, serta Jeffrey Sachs, ekonom terkemuka asal Amerika Serikat.
Menurut Pandu Patria Sjahrir, keberadaan Dewan Penasehat ini merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi berbagai risiko global yang kini semakin kompleks. “Hal-hal yang menyangkut makro dan kita sangat aware, makanya… ada Dewan Penasihat seperti Ray, Jeffrey Sachs… karena macro risk semakin besar, geopolitical risk semakin besar,” jelas Pandu.
Misi Jangka Panjang dan Peran Strategis
Sebagai sovereign wealth fund versi Indonesia, Danantara bertugas mengelola, mengembangkan, dan mengoptimalkan aset-aset strategis BUMN. Fokusnya mencakup penguatan struktur pembiayaan jangka panjang, peningkatan nilai tambah ekonomi, serta penciptaan kerja sama investasi dengan mitra strategis dari dalam dan luar negeri.
Dengan struktur yang mengedepankan prinsip tata kelola modern, Danantara diharapkan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi, khususnya dalam mendukung proyek-proyek strategis nasional seperti pembangunan infrastruktur, ketahanan energi, dan industri masa depan. “Kita ingin Danantara bukan hanya sekadar pengelola aset, tetapi menjadi lokomotif investasi masa depan Indonesia,” kata Rosan Roeslani dalam pernyataan resminya.
Kiprah ke Depan: Dari Cikini ke Dunia
Dengan kantor pusat yang kini berada di jantung ibu kota, Danantara menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional dan transparan. Lokasi di Cikini dinilai strategis karena dekat dengan pusat pemerintahan, institusi keuangan, dan pusat pengambilan keputusan ekonomi nasional.
Penggabungan antara visi nasionalis, tata kelola modern, dan jejaring global diharapkan menjadikan Danantara sebagai entitas yang tidak hanya kuat di dalam negeri, tetapi juga diperhitungkan di tingkat internasional.
Presiden Prabowo menyampaikan harapannya agar Danantara menjadi warisan ekonomi bagi generasi penerus bangsa. “Ini bukan hanya soal investasi, tapi tentang masa depan bangsa. Kita harus siapkan fondasi yang kuat bagi anak-cucu kita,” ucap Presiden dalam sambutannya.
Peresmian kantor pusat baru Danantara bukan sekadar pemindahan alamat. Ini adalah langkah simbolik dan strategis dalam mewujudkan transformasi tata kelola aset BUMN menjadi lebih modern, profesional, dan terintegrasi secara global. Dengan landasan hukum yang kuat, dukungan penuh pemerintah, kepemimpinan berpengalaman, serta keterlibatan tokoh internasional, Danantara siap memainkan peran penting dalam perjalanan ekonomi Indonesia ke depan.