pengertian instrumen utang

Mengenal Pengertian Instrumen Utang, Jenis, dan Contohnya

Mengenal Pengertian Instrumen Utang, Jenis, dan Contohnya
pengertian instrumen utang

Pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk menerbitkan SUN setelah mendapatkan persetujuan dari DPR yang disahkan dalam rangka pengesahan APBN, serta setelah berkonsultasi dengan Bank Indonesia.

Istilah dalam SUN

Setiap jenis instrumen investasi memiliki istilah yang berbeda-beda dan terkait dengan karakteristik masing-masing. 

Dalam konteks Surat Utang Negara (SUN), terdapat dua istilah yang sering digunakan, yaitu jatuh tempo (maturity) dan bunga atau kupon.

Perlu diketahui bahwa SUN memiliki masa berlaku tertentu, yang berarti pemerintah akan mengembalikan dana pokok kepada investor setelah masa jatuh tempo berakhir. 

Masa jatuh tempo sendiri bervariasi, mulai dari 3 bulan hingga mencapai 30 tahun. Bunga atau kupon merupakan imbalan yang diberikan kepada investor atau pembeli SUN. 

Kupon ini dihitung sebagai persentase dari jumlah pokok utang dan diperhitungkan berdasarkan waktu setahun. Pembayaran kupon bisa dilakukan dengan cara diskonto atau setiap tiga bulan sekali.

Sebagai contoh, jika seorang investor membeli SUN senilai Rp100 juta dengan kupon 8 persen per tahun, maka dalam setahun investor akan menerima bunga sebesar Rp8 juta. 

Namun, karena pembayaran bunga dilakukan setiap tiga bulan sekali, investor akan menerima bunga sebesar 3/12 x Rp8 juta = Rp2 juta setiap kali pembayaran kupon dilakukan.

Jenis-jenis SUN

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2002, terdapat dua jenis Surat Utang Negara (SUN), yaitu:

Surat Perbendaharaan Negara (SPN)

SPN merupakan jenis SUN yang memiliki jangka waktu maksimal 12 bulan dan pembayaran bunganya dilakukan secara diskonto. 

Di beberapa negara, SPN dikenal dengan sebutan Treasury Bills atau T-Bills. SUN tipe ini umumnya ditujukan untuk investor besar.

Obligasi Negara (ON)

Obligasi Negara adalah SUN yang memiliki jangka waktu lebih dari 12 bulan, dengan bunga yang dibayarkan melalui diskonto. 

Obligasi Negara dengan kupon memiliki jadwal pembayaran bunga yang bersifat periodik, seperti setiap satu, tiga, atau enam bulan sekali. 

Sementara itu, ON tanpa kupon tidak memiliki jadwal pembayaran bunga. Di Indonesia, terdapat tiga jenis obligasi negara yang dijual melalui saluran ritel, yaitu:

  • ORI (Obligasi Ritel Indonesia)

ORI adalah obligasi ritel yang pertama kali diterbitkan oleh pemerintah Indonesia, dengan seri ORI001 pada Juli 2006. 

Setiap tahun, pemerintah biasanya menerbitkan 1-2 seri ORI. Pada Oktober 2022, pemerintah berencana menerbitkan ORI011, yang diperkirakan menawarkan kupon antara 7%-8,75% per tahun. 

Imbal hasilnya sedikit lebih tinggi dibandingkan bunga deposito, yang rata-rata berada di angka 7,11% (untuk deposito 1 bulan) dan 6,8% (untuk deposito 12 bulan). 

Pemerintah menargetkan penerbitan ORI011 dapat menyerap dana hingga Rp20 triliun, yang sebanding dengan target penerbitan ORI010 sebesar Rp20,21 triliun.

  • SBR (Saving Bond Ritel)

SBR adalah obligasi negara yang dijual kepada individu Warga Negara Indonesia melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana domestik dan tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. 

Karakteristik SBR mencakup adanya floating minimum rate dan fasilitas early redemption.

  • Sukuk Ritel (SR)

SR adalah obligasi negara yang dijual kepada individu Warga Negara Indonesia melalui Mitra Distribusi pada Pasar Perdana domestik dan memiliki prinsip syariah. 

SR bisa menjadi pilihan investasi bagi mereka yang mencari produk investasi sesuai dengan syariah karena telah dijamin oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

SR memiliki karakteristik yang mirip dengan ORI, termasuk fixed rate setiap tahun dan keberadaan pasar sekunder.

Hipotek

Hipotek, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah kredit yang diberikan dengan jaminan berupa benda tidak bergerak, seperti tanah, bangunan, rumah, atau apartemen. 

Menurut Otoritas Jasa Keuangan, hipotek adalah instrumen utang yang melibatkan hak tanggungan atas properti yang diberikan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman sebagai jaminan. 

Pemilik properti masih dapat memanfaatkan properti tersebut selama masa pinjaman, namun hak tanggungan atas properti tersebut akan gugur setelah kewajiban pinjaman dilunasi. 

Dengan kata lain, hipotek merupakan pinjaman jangka panjang untuk membeli properti yang dijamin oleh properti itu sendiri, di mana peminjam bisa tetap menggunakan properti tersebut. 

Jika peminjam gagal melunasi utang, properti yang dijaminkan menjadi milik pemberi pinjaman.

Obligasi

Obligasi adalah surat pernyataan utang yang diterbitkan oleh pihak yang membutuhkan dana kepada pemegang obligasi. 

Dalam pasar modal, obligasi memungkinkan penerbit utang dan pemegang obligasi berperan sebagai pihak yang berutang dan pihak yang berpiutang. 

Biasanya, obligasi mencantumkan tanggal jatuh tempo dan tingkat bunga (kupon) yang menjadi kewajiban pemegang obligasi. 

Di Indonesia, obligasi umumnya memiliki jangka waktu antara 1 hingga 10 tahun, dan diterbitkan untuk menghimpun dana dari masyarakat. 

Salah satu alasan obligasi masih diminati adalah karena obligasi dapat diperdagangkan kembali dan memiliki tingkat keamanan yang cukup tinggi, berhubung obligasi sering kali terkait dengan pemerintah, sehingga lebih aman dan terjamin.

Sebagai penutup, pengertian instrumen utang mencakup berbagai alat finansial yang digunakan untuk meminjam dana, di mana peminjam wajib mengembalikan dana tersebut beserta bunga yang telah disepakati.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index