Gas

Gas Ilegal Beredar, Konsumen Diminta Lebih Teliti

Gas Ilegal Beredar, Konsumen Diminta Lebih Teliti
Gas Ilegal Beredar, Konsumen Diminta Lebih Teliti

JAKARTA — Maraknya peredaran Bright Gas ilegal di sejumlah wilayah membuat masyarakat diimbau untuk semakin cermat dan berhati-hati saat membeli tabung gas nonsubsidi tersebut. Tabung gas berwarna pink berukuran 5 kg dan 12 kg ini memang menarik banyak konsumen karena harganya lebih murah dibanding produk resmi. Namun, di balik harga yang lebih terjangkau, tersembunyi risiko keselamatan yang tidak bisa diabaikan.

Bright Gas ilegal kerap menyusup dalam rantai distribusi dan berakhir di tangan rumah tangga, pelaku usaha laundry, peternakan ayam, serta berbagai jenis usaha lainnya. Meski berpenampilan mirip dengan tabung resmi, Bright Gas palsu justru menyimpan ancaman karena isi dan kualitasnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pihak PT Pertamina (Persero), selaku produsen resmi, menyatakan tidak bertanggung jawab atas tabung gas yang tidak terdaftar dalam jalur distribusi resmi. Keberadaan produk palsu ini di luar kendali perusahaan, namun tetap bisa sampai ke konsumen karena sulitnya membedakan tabung legal dan ilegal secara kasat mata.

Menurut Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait beredarnya gas ilegal di pasaran. Hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan masyarakat.

“Kalau Bright Gas itu legal, ketika QR Code pada hologram dipindai akan muncul informasi status dari produk tersebut. Tapi kalau ilegal, maka tidak akan muncul,” jelas Taufiq.

Ia menambahkan, meskipun distribusi Bright Gas ilegal berada di luar sistem resmi Pertamina, pihaknya tetap melakukan langkah-langkah koordinatif dengan aparat kepolisian untuk membantu penanganan kasus tersebut.

“Terkait adanya temuan-temuan di lapangan, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Pertamina siap mendukung ketika dalam proses penegakan hukum dibutuhkan data-data terkait,” lanjut Taufiq.

Pihak Pertamina juga tidak bisa memastikan apakah penyebaran gas ilegal ini hanya dilakukan oleh oknum di tingkat bawah yang menyuntikkan gas subsidi 3 kg ke tabung Bright Gas, atau ada aktor besar di balik jaringan tersebut. Namun, langkah antisipatif tetap dilakukan secara berlapis guna mengurangi potensi bahaya dari distribusi gas palsu yang semakin meluas.

Salah satu cara untuk membedakan antara Bright Gas legal dan ilegal adalah dengan memanfaatkan teknologi QR Code yang tersedia pada bagian atas tutup tabung. Di atas segel tersebut terdapat stiker hologram yang menyimpan kode unik. Bila dipindai menggunakan aplikasi resmi, maka akan muncul status dan informasi keaslian produk tersebut.

Wahyu Purwatmo, Sales Branch Manager Gas PT Pertamina Patra Niaga untuk wilayah Solo, Klaten, Boyolali, dan Sukoharjo, menjelaskan bahwa masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri hanya dengan menggunakan ponsel pintar.

“Jadi caranya, pada LPG Bright Gas sudah dilengkapi stiker hologram pada seal cap bagian atas. Pada bagian atasnya [bagian QR Code] itu bisa di-scan dengan aplikasi,” kata Wahyu.

Aplikasi yang dimaksud adalah BrightGas Scanner, yang dapat diunduh secara gratis melalui perangkat Android atau iOS. Dengan aplikasi ini, pengguna cukup mengarahkan kamera ponsel ke QR Code di atas tutup tabung. Jika produk asli, data akan langsung muncul. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, maka aplikasi tidak akan menunjukkan informasi apapun—indikasi kuat bahwa gas tersebut ilegal.

Langkah ini menjadi solusi sederhana namun efektif untuk melindungi konsumen dari bahaya gas palsu, yang kualitas dan keamanannya tidak sesuai dengan standar Pertamina. Sebab, isi gas ilegal bisa saja tidak sesuai takaran, tekanan, maupun jenis gas yang digunakan, yang semuanya berisiko menyebabkan kecelakaan seperti kebocoran bahkan ledakan.

Selain bahaya bagi pengguna, peredaran Bright Gas ilegal juga merugikan negara dan mengganggu kestabilan pasar. Penjualan gas palsu menyalahi aturan niaga dan menodai kepercayaan publik terhadap produk resmi.

Pihak Pertamina terus mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk membeli Bright Gas hanya dari agen dan pengecer resmi. Tindakan preventif ini sangat penting, terutama bagi pelaku usaha yang memakai gas dalam jumlah besar. Keamanan dan keselamatan harus menjadi prioritas utama, bukan hanya faktor harga.

Tak hanya itu, perusahaan juga terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat agar tidak terjebak membeli tabung gas palsu. Sosialisasi ini menyasar berbagai wilayah, termasuk kawasan-kawasan padat pelaku UMKM serta daerah yang selama ini rentan menjadi titik distribusi gas ilegal.

Sebagai perusahaan energi milik negara, Pertamina tetap berkomitmen untuk menyediakan energi yang aman, berkualitas, dan sesuai standar keselamatan nasional. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah peredaran gas ilegal menjadi sangat penting. Keamanan tidak hanya tanggung jawab pemerintah atau perusahaan, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai pengguna.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index