JAKARTA - Dorongan terhadap pertumbuhan investasi di Indonesia Timur kini dihadapkan pada satu tantangan krusial: bagaimana pembangunan dapat terus bergerak tanpa mengabaikan disiplin dalam penataan ruang. Isu ini menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Forum yang berlangsung ini mempertemukan para pemangku kepentingan dari berbagai provinsi di kawasan Timur Indonesia. Fokus pertemuan adalah untuk memperkuat sinergi antarwilayah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, sekaligus mengedepankan prinsip keteraturan ruang dalam menyambut derasnya arus investasi nasional maupun global.
Provinsi Sulawesi Tengah didapuk menjadi tuan rumah forum ini dan menjadi panggung penting bagi Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, untuk menegaskan sikap daerah terhadap pentingnya penegakan tata ruang sebagai bagian dari kebijakan strategis nasional.
Dalam sambutannya, Anwar Hafid mengungkapkan bahwa geliat investasi di berbagai daerah memang memberikan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa geliat tersebut tidak boleh menabrak aturan penataan ruang yang telah ditetapkan. “Tantangan terbesar kita saat ini adalah bagaimana tetap menjaga disiplin dalam penataan ruang di tengah derasnya arus investasi. Kadang, karena semangat investasi, tata ruang diterobos begitu saja,” ungkap Anwar Hafid di hadapan para pejabat dan perwakilan dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Papua Barat, serta wilayah Indonesia Timur lainnya.
Ia menegaskan perlunya dukungan dari pemerintah pusat agar kepala daerah tidak ragu-ragu dalam menjalankan mandat pembangunan yang sejalan dengan rencana tata ruang. Anwar meminta penguatan dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), agar prinsip keteraturan ruang dapat dijalankan secara konsisten. “Kami memohon penguatan dari Pak Menteri agar kami tetap teguh melaksanakan dan mempertahankan tata ruang. Jangan sampai tata ruang dikorbankan demi kepentingan sesaat. Demi Indonesia yang baik, tata ruang harus menjadi landasan utama pembangunan nasional,” ujar Anwar.
Ia pun menyoroti keberadaan Undang-undang Rencana Tata Ruang Wilayah (UU RTRW) yang seharusnya menjadi rujukan utama dalam setiap kebijakan pembangunan, khususnya ketika menyangkut keputusan-keputusan besar dalam penyerapan investasi.
Momentum pertemuan ini menjadi ruang penting bagi kepala daerah untuk menyuarakan kebutuhan riil yang dihadapi kawasan timur, salah satunya berkaitan dengan minimnya infrastruktur dasar, meskipun kawasan tersebut kaya akan sumber daya alam. Anwar Hafid mencontohkan kondisi Pulau Sulawesi yang sangat potensial namun belum terangkat secara maksimal akibat keterbatasan infrastruktur. “Sulawesi ini kaya raya, tapi infrastruktur kita masih sangat terbatas. Jika ini dibenahi dengan perencanaan ruang yang tertib, saya yakin akan muncul mutiara-mutiara dari Indonesia Timur yang bisa mendorong pertumbuhan nasional,” jelasnya.
Forum ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid; dan Kepala Badan Informasi Geospasial, Prof. Dr. rer.nat. Muh Aris Marfai. Kehadiran para pemimpin lembaga tersebut memperkuat posisi forum sebagai ruang koordinasi kebijakan antara pusat dan daerah.
Dalam konteks pembangunan wilayah, pertemuan ini menjadi titik terang dalam mengharmonisasikan pendekatan strategis antarwilayah, mengingat tiap provinsi memiliki potensi dan tantangan yang berbeda. Penyamaan persepsi terhadap fungsi tata ruang menjadi modal dasar bagi terciptanya pembangunan yang seimbang, terarah, dan ramah lingkungan.
Kesepahaman yang terbangun dalam forum ini diharapkan mampu mendorong komitmen bersama bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu harus mengorbankan keteraturan wilayah. Justru sebaliknya, ketika tata ruang dijadikan sebagai fondasi, maka pembangunan akan lebih terjamin keberlanjutannya dan mampu menciptakan manfaat jangka panjang.
Langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memprakarsai forum ini dinilai sebagai bentuk kepemimpinan daerah dalam menyuarakan pentingnya ketertiban dalam membangun. Melalui diskusi lintas provinsi, para pemangku kepentingan juga diharapkan bisa saling bertukar pandangan dan merumuskan strategi yang sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah, namun tetap dalam kerangka kebijakan nasional yang terpadu.
Keterlibatan aktif dari berbagai daerah dalam forum ini mencerminkan keseriusan daerah-daerah di Indonesia Timur untuk maju dengan terencana. Tidak hanya mengejar angka investasi, tetapi juga membentuk fondasi ruang yang rapi, berkeadilan, dan menciptakan manfaat bagi generasi mendatang.
Melalui forum ini pula, terbangun harapan baru bahwa pengelolaan ruang bukan lagi menjadi beban, melainkan aset strategis dalam mengawal arah pembangunan. Pemerintah pusat pun diharapkan terus mendukung langkah-langkah konstruktif seperti ini agar semangat otonomi daerah berjalan seiring dengan visi pembangunan nasional.
Dengan tata ruang yang disiplin dan investasi yang terarah, Indonesia Timur diyakini mampu menjadi poros pertumbuhan baru bagi negeri ini.