JAKARTA - Langkah proaktif terus digalakkan jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) dalam menangani persoalan sumur minyak ilegal. Tidak hanya menitikberatkan pada pendekatan penegakan hukum, upaya edukasi kepada masyarakat juga digencarkan agar tercipta pemahaman menyeluruh terhadap risiko dan dampak dari kegiatan ilegal tersebut.
Kapolres Muba, AKBP Imam Safii, menegaskan bahwa pihaknya mengambil pendekatan kolaboratif dan preventif. Salah satu upaya konkret yang dijalankan adalah menggencarkan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini rawan dijadikan lokasi aktivitas illegal refinery.
“Kami masifkan sosialisasi. Kami ingin masyarakat paham soal bahaya aktivitas penyulingan ilegal ini. Baik dari sisi hukum maupun potensi kerugiannya,” ujar Imam Safii.
Ia juga menepis anggapan adanya praktik pungutan dalam penanganan kasus sumur minyak ilegal di wilayahnya. Menurutnya, tidak ada setoran apa pun yang terkait dengan aktivitas tersebut. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berlandaskan prinsip keadilan.
“Tidak ada setoran. Itu bisa dicek, bisa dibuktikan. Kami pastikan setiap langkah yang kami ambil berdasarkan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Perkuat Pendekatan Humanis
Selain sosialisasi, pendekatan yang lebih humanis diterapkan agar masyarakat tidak merasa dikriminalisasi, melainkan diajak beralih ke kegiatan yang legal dan lebih aman. Imam menyebut bahwa kegiatan edukatif seperti diskusi bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemuda setempat menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan-pesan hukum secara persuasif.
“Jika mereka diberikan pemahaman secara tepat, maka akan muncul kesadaran dari dalam diri. Itu jauh lebih efektif dibanding hanya menindak,” tambah Imam.
Langkah ini juga sejalan dengan pendekatan yang didorong oleh pemerintah daerah, yang ingin melihat persoalan minyak ilegal sebagai permasalahan bersama, bukan hanya semata tanggung jawab aparat penegak hukum.
Tidak Sendiri, Libatkan Semua Pihak
Dalam menjalankan program ini, Polres Muba menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk tokoh adat, perangkat desa, organisasi pemuda, hingga akademisi. Kolaborasi lintas sektor ini dianggap penting untuk membangun pemahaman kolektif akan bahaya dan dampak dari kegiatan penyulingan minyak ilegal.
“Tidak mungkin hanya polisi saja yang menyelesaikan ini. Perlu peran serta semua pihak. Karena ini menyangkut persoalan yang kompleks: sosial, ekonomi, dan budaya,” kata Imam.
Ditekankan pula bahwa keberhasilan sosialisasi sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat. Oleh sebab itu, ruang-ruang dialog terus dibuka agar aspirasi dan kebutuhan warga juga dapat diakomodasi dalam proses penyadaran hukum.
Dorongan untuk Solusi Alternatif
Tantangan utama dalam upaya menghapus praktik penyulingan minyak ilegal adalah aspek ekonomi. Banyak pelaku yang terlibat karena tidak memiliki mata pencaharian lain yang mencukupi. Untuk itu, Imam menyebut bahwa pihaknya mendorong adanya solusi yang bisa menjawab kebutuhan ekonomi warga.
“Kami dorong agar ada pelatihan-pelatihan atau pemberdayaan masyarakat. Supaya mereka bisa punya alternatif selain menyuling minyak ilegal,” ujarnya.
Imam juga menyampaikan harapannya agar ke depan ada langkah konkret dari instansi terkait dalam menciptakan peluang usaha yang ramah lingkungan dan legal, yang bisa diakses oleh masyarakat lokal.
Beri Teladan Lewat Ketegasan
Meskipun pendekatan yang digunakan bersifat humanis, bukan berarti pihaknya melonggarkan aspek penegakan hukum. Imam menegaskan bahwa jika sudah dilakukan pembinaan namun masih terjadi pelanggaran, maka tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan beri kesempatan untuk berubah. Tapi kalau tetap melakukan pelanggaran, ya kami tindak. Supaya jadi pembelajaran bersama,” ucapnya.
Dengan kombinasi antara pembinaan, sosialisasi, dan penegakan hukum, diharapkan masyarakat bisa benar-benar memahami bahwa aktivitas penyulingan minyak secara ilegal tidak hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan lingkungan dan keselamatan warga.
Bangun Kesadaran Kolektif
Imam juga menyampaikan bahwa edukasi yang dilakukan bukan hanya bersifat teknis, tetapi juga menyasar pada nilai-nilai tanggung jawab sosial. Menurutnya, ketika masyarakat mulai menyadari bahwa keberlanjutan lingkungan dan keselamatan generasi mendatang lebih penting, maka perubahan perilaku akan muncul secara alami.
“Ini soal masa depan anak cucu kita. Kalau lingkungan rusak karena penyulingan ilegal, siapa yang rugi? Kita semua,” tandasnya.
Ia pun optimistis bahwa dengan dukungan semua pihak, Muba bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menanggulangi masalah minyak ilegal tanpa kekerasan, namun tetap efektif.
Muba Menuju Perubahan
Upaya Polres Muba yang mengedepankan pendekatan edukatif sekaligus menjaga ketegasan hukum, dinilai sejalan dengan semangat reformasi pelayanan publik dan kepolisian yang profesional. Imam mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah agar terbebas dari praktik ilegal yang berisiko tinggi.
“Kami tidak ingin ada korban, baik dari masyarakat maupun aparat. Karena itu, kami ajak semuanya untuk berpikir panjang dan bersama membangun Muba yang aman dan sejahtera,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah terstruktur, kolaboratif, dan berpihak pada masyarakat, penanganan sumur minyak ilegal di Muba tidak lagi semata-mata soal tindakan represif. Kini, penyadaran, partisipasi, dan kepercayaan publik menjadi kunci utama dalam meredam praktik yang selama ini menjadi tantangan di sektor energi daerah.