KAI

KAI Hidupkan Eks Stasiun Kudus Jadi UMKM

KAI Hidupkan Eks Stasiun Kudus Jadi UMKM
KAI Hidupkan Eks Stasiun Kudus Jadi UMKM

JAKARTA - Kawasan bekas Stasiun Kudus di Kelurahan Wergu Wetan akan segera berubah wajah menjadi pusat aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dinamis di Kota Kretek. Pemerintah Kabupaten Kudus resmi memperoleh izin sewa dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memanfaatkan aset tersebut sebagai ruang kreatif UMKM dan ruang interaksi masyarakat.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, memastikan izin pemanfaatan dari PT KAI telah diterbitkan. Dengan biaya sewa sebesar Rp 1,6 miliar untuk kontrak lima tahun, Pemkab berkomitmen untuk menata ulang kawasan yang sekaligus merupakan bangunan cagar budaya ini dengan sangat hati-hati agar nilai sejarah tetap terjaga. Tahap awal yang direncanakan adalah pembersihan area dari semak-belukar selama tiga bulan pertama sebagai persiapan revitalisasi.

Pemanfaatan bekas stasiun yang posisinya berada di sisi selatan rel kereta api ini tidak akan langsung dikelola oleh pemerintah daerah, melainkan melalui penyewaan kepada pihak ketiga atau vendor. Vendor inilah yang akan membangun serta mengelola berbagai stan UMKM sehingga memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang dan memperkuat perekonomian daerah.

Dalam proses negosiasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus bersama PT KAI melalui Daop IV, tidak hanya aspek administratif yang dikawal, namun juga proses perizinan dari Balai Cagar Budaya di Yogyakarta sebagai lembaga pengawas bangunan bersejarah. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Kudus, Djati Solechah, menjelaskan bahwa proyek ini harus memenuhi persyaratan legal dan estetika agar bangunan tetap kokoh dan nilai sejarah terjaga.

Luas lahan yang akan dimanfaatkan mencapai 6.648,75 meter persegi, merupakan aset nonaktif milik PT KAI yang sudah tidak digunakan untuk operasional kereta api. Tarif sewa yang disepakati selama lima tahun tersebut sudah mendapatkan potongan harga khusus karena penyewanya adalah pemerintah daerah, sehingga biaya yang harus dibayarkan jauh lebih terjangkau dibanding tarif komersial.

Selain menyiapkan izin dan administrasi, Pemkab Kudus juga tengah menyusun surat penawaran kepada calon investor yang nantinya akan ikut berkontribusi dalam pembangunan fasilitas pendukung kawasan UMKM ini. Pemkab membuka peluang kerja sama yang saling menguntungkan guna mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan menggerakkan roda perekonomian lokal. Rencana ini juga mencakup pengelolaan bersama beberapa organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan, untuk memastikan kawasan tersebut bersih, nyaman, serta menjadi ikon baru yang mampu menarik wisatawan lokal maupun dari luar daerah.

Bupati Sam’ani menegaskan bahwa revitalisasi ini tidak hanya bertujuan mempercantik kawasan, tetapi lebih pada menciptakan ruang yang produktif untuk masyarakat, khususnya para pelaku UMKM. Selain sebagai lokasi berjualan, kawasan ini dapat menjadi pusat kumpul anak muda, ruang bertukar ide, dan membuka lapangan kerja baru yang bermanfaat bagi perekonomian Kota Kudus.

Dengan segala persiapan matang dan kerja sama yang solid antara Pemkab Kudus dan PT KAI, eks Stasiun Kudus ini optimis akan menjadi sentra UMKM yang inovatif sekaligus menjaga warisan budaya. Transformasi ini menjadi bukti nyata bagaimana aset kereta api yang semula terbengkalai bisa dimanfaatkan kembali demi kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat Kudus secara berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index