JAKARTA - Jayawijaya, sebuah kabupaten dengan kebutuhan BBM yang terus meningkat, kini mendapat perhatian khusus terkait alokasi bahan bakar minyak (BBM) yang disalurkan melalui dua SPBU utama, yakni Anwarudin dan Lasminingsih. Meski ada kabupaten pemekaran di sekitarnya, jatah BBM yang diperoleh Jayawijaya tidak dapat dialihkan atau dijual ke daerah lain. Hal ini demi memastikan setiap warga di wilayah asli Jayawijaya dapat terlayani secara optimal.
Wiyono, pengelola SPBU Anwarudin dan Lasminingsih di Wamena, menjelaskan secara rinci alokasi BBM yang diterima setiap bulannya. Di SPBU Anwarudin, untuk jenis Solar tersedia sebanyak 90 kiloliter (kl) yang dibagi rata selama 26 hari, menghasilkan sekitar 3.400 liter per hari. Sementara untuk pertalite, kuotanya mencapai 275 kl per bulan atau sekitar 10.500 liter setiap hari.
Di SPBU Lasminingsih, alokasi pertalite mencapai 300 kl per bulan, terdistribusi menjadi 11.500 liter per hari, sedangkan Solar sebesar 120 kl per bulan atau sekitar 4.600 liter per hari. Wiyono menambahkan bahwa untuk kebutuhan kero atau minyak tanah, alokasi pada beberapa pangkalan yakni Rama mendapatkan 115 kl yang dibagikan pada 176 pangkalan, dan Sinta dengan 90.000 kl yang disalurkan ke 117 pangkalan, semuanya dibagi berdasarkan hari operasional SPBU selama sebulan.
Mengenai isu terkait dugaan peredaran BBM yang dipindahkan ke kabupaten pemekaran dengan harga industri, Wiyono menegaskan hal tersebut tidak memungkinkan. Setiap kabupaten memiliki kuota BBM khusus yang diatur dan dikontrol ketat oleh Pertamina serta pemerintah daerah melalui dinas teknis, seperti perdagangan dan koperasi. Setiap pengisian BBM juga wajib dilaporkan dengan detil, termasuk nomor kendaraan yang dilayani, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban.
Pasca Pilkada, kondisi perekonomian sempat agak lesu hingga menyebabkan antrian kendaraan di SPBU berkurang. Namun, sejak awal bulan lalu situasi mulai membaik dan pelayanan BBM tetap berjalan lancar dari pagi hingga sore hari. Wiyono menggarisbawahi bahwa pelayanan BBM tersebut dirancang agar memenuhi kebutuhan semua masyarakat di Jayawijaya secara merata dan bertanggung jawab.
Terkait kabupaten pemekaran, Wiyono menjelaskan bahwa daerah ini juga memiliki kuota BBM tersendiri. Pemerintah pusat bahkan sudah menginisiasi program BBM satu harga, dengan pembangunan Agen Penyalur Minyak dan Gas (APMS) yang mengelola kuota bahan bakar secara mandiri di wilayah masing-masing. Dengan demikian, setiap wilayah punya mekanisme distribusi dan pengelolaan yang jelas untuk BBM tanpa harus saling berbagi kuota antar kabupaten.
Salah satu langkah yang dilakukan untuk mengatur penyaluran BBM jenis solar di Jayawijaya adalah pemberian kartu pengendali berupa kupon. Ini khusus untuk warga Jayawijaya dan tidak dapat digunakan di kabupaten pemekaran manapun. Sistem seperti ini membantu menjaga kesinambungan distribusi agar tidak terjadi penyalahgunaan kuota.
Dari semua penjelasan tersebut, jelas bahwa alokasi kuota BBM yang ada saat ini ditujukan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jayawijaya sesuai batas yang telah ditetapkan. Dengan adanya kontrol ketat dan pengawasan dari berbagai pihak, warga bisa memperoleh BBM tepat waktu dan terjangkau, tanpa harus khawatir kekurangan atau penyimpangan distribusi.
Program pengelolaan dan distribusi BBM yang transparan dan tertib menjadi fondasi kuat dalam mendukung stabilitas ekonomi dan mobilitas masyarakat Jayawijaya. Upaya pemerintah dan Pertamina dalam mengelola kuota BBM ini diharapkan dapat terus menyelaraskan kebutuhan energi dengan kondisi di lapangan, demi kesejahteraan masyarakat yang lebih merata dan berkelanjutan.