JAKARTA - Upaya memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja terus diperkuat oleh BPJS Ketenagakerjaan. Di wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), kerja sama strategis dilakukan dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) demi mendorong peningkatan jumlah peserta dari sektor korporasi, khususnya di Provinsi Bali.
Komitmen ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa Bidang Kepesertaan, Agus Theodorus Parulian Marpaung. Ia menjelaskan bahwa saat ini tingkat kepesertaan pekerja di Bali masih berada di angka 52%, dan perlu didorong lebih tinggi demi terciptanya perlindungan menyeluruh bagi para pekerja, baik dari sektor formal maupun informal.
“Semua pekerjaan memiliki risiko. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial penting bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang bekerja secara mandiri seperti pedagang, petani, nelayan, perajin, hingga sopir,” ungkap Agus dalam keterangan pers.
Program Jaminan Kematian (JKM) menjadi bagian penting dari perlindungan tersebut. Melalui program ini, pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak atas santunan bagi keluarganya apabila terjadi risiko kematian saat menjalankan tugas. Perlindungan ini pun telah diperkuat secara regulasi, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019.
BPJS Ketenagakerjaan terus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat aktif dalam peningkatan kepesertaan, termasuk menggandeng Perbarindo, sebagai asosiasi yang menaungi seluruh BPR di Bali. Menurut Agus, peran Perbarindo sangat penting karena dapat menyatukan visi BPR dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perbarindo diminta untuk memasifkan jaminan sosial ini menjadi bagian penting BPR dalam mengelola perusahaannya. Dari 128 BPR di Bali, 24 BPR telah bekerjasama secara resmi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Selain menggandeng BPR dalam lingkup perbankan mikro, BPJS Ketenagakerjaan juga telah mendorong model Keagenan Korporasi, yakni pola kolaborasi antara perusahaan dan lembaga keuangan untuk menyalurkan program jaminan sosial kepada pekerja informal. Sejauh ini, sudah ada 22 BPR di Bali yang menjalankan program ini, dan berhasil menghimpun partisipasi dari 3.393 pekerja informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kerja sama yang terjalin sejauh ini sudah cukup baik. Maka dari itu, Kami mengimbau pada Perbarindo sebagai wadah dari BPR agar dapat berkolaborasi lebih luas dengan BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Agus.
Langkah kolaboratif ini juga selaras dengan arahan Gubernur Bali. Dalam waktu dekat, Ketua Perbarindo akan mengumpulkan seluruh BPR di Bali untuk menyelaraskan misi, memperkuat ekonomi lokal, sekaligus meningkatkan perlindungan sosial pekerja. BPJS Ketenagakerjaan pun menyatakan kesiapan untuk terlibat langsung dalam pertemuan tersebut.
Upaya sinergi ini tidak hanya sebatas pada kerja sama administratif, namun juga memberikan bukti nyata dari manfaat perlindungan sosial. BPJS Ketenagakerjaan turut menyerahkan santunan kepada keluarga pekerja yang terdaftar sebagai peserta dan mengalami risiko meninggal dunia. Dua ahli waris yang menerima manfaat Jaminan Kematian masing-masing memperoleh santunan sebesar Rp42 juta.
Mereka adalah keluarga almarhum Ni Ketut Puji (50 tahun) yang diwakili AA Ketut Sudiarta, dan keluarga almarhum Ni Wayan Suartini (54 tahun) yang diwakili oleh Ni Luh Sumerti. Keduanya merupakan karyawan BPR yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki perlindungan Jaminan Kematian serta Jaminan Kecelakaan Kerja.
Penyerahan santunan ini sekaligus menjadi simbol dari keberhasilan implementasi perlindungan sosial yang dirancang untuk menjamin keberlangsungan hidup keluarga pekerja yang ditinggalkan. Program ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga keuangan lokal dan institusi jaminan sosial negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat pekerja.
Di tengah semangat kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan tetap berkomitmen mengembangkan inovasi pelayanan dan memperkuat kemitraan dengan berbagai sektor, termasuk dunia perbankan mikro seperti BPR, guna memastikan bahwa tidak ada pekerja yang tertinggal dari manfaat jaminan sosial.
Dengan fondasi kolaborasi yang semakin kokoh dan manfaat yang sudah terbukti nyata, BPJS Ketenagakerjaan optimistis bahwa tingkat kepesertaan pekerja di Bali dan wilayah Banuspa lainnya akan terus meningkat. Sinergi ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana institusi negara dan sektor keuangan daerah dapat bersatu demi satu tujuan bersama: menciptakan ekosistem kerja yang lebih aman dan sejahtera.