BBM

BBM Aman Bersama Satpol PP Aktif Menjaga Ketertiban

BBM Aman Bersama Satpol PP Aktif Menjaga Ketertiban
BBM Aman Bersama Satpol PP Aktif Menjaga Ketertiban

JAKARTA - Dalam rangka menciptakan lingkungan permukiman yang lebih aman dan tertib, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga keamanan masyarakat dari potensi kebakaran. Salah satu upaya yang terus digencarkan adalah pengawasan terhadap praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran, baik dalam bentuk botolan maupun pom mini, terutama di kawasan padat penduduk.

Langkah strategis ini tak hanya menjadi bagian dari penegakan peraturan daerah, tetapi juga bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat. Satpol PP melakukan razia secara berkala untuk memastikan penjual BBM eceran mematuhi ketentuan yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan standar keselamatan.

Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim, menjelaskan bahwa razia dilakukan bertahap dengan fokus awal di area jalan protokol sebelum diperluas ke lingkungan permukiman. Menurutnya, wilayah-wilayah padat penduduk menjadi perhatian khusus karena risiko kebakaran cenderung lebih tinggi di kawasan tersebut.

“Saat ini kami masih fokus di kawasan jalan protokol. Setelah itu, kami akan menyasar wilayah perumahan dan permukiman,” ungkap Izmir.

Ia menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan bukan semata-mata untuk menindak, melainkan juga untuk memastikan bahwa aktivitas penjualan BBM eceran berjalan sesuai ketentuan yang aman dan bertanggung jawab. Penertiban dilakukan minimal sebulan sekali sebagai bentuk konsistensi pemerintah daerah dalam melindungi warganya.

“Razia BBM eceran akan terus kami lakukan, minimal satu bulan sekali. Kami konsisten menertibkan karena aktivitas ini berisiko tinggi terhadap kebakaran,” jelasnya lebih lanjut.

Tak hanya bersifat represif, langkah yang diambil Satpol PP juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi telah dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial serta jalur koordinasi antara lurah, camat, dan ketua RT.

“Kami sudah sering mengingatkan lewat media sosial, serta meminta lurah dan camat menyampaikan dalam rapat koordinasi RT. Ini penting agar warga memahami risikonya,” tambah Izmir.

Upaya ini mendapatkan apresiasi dari banyak kalangan karena menunjukkan peran aktif pemerintah dalam menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat. Penerapan kebijakan tersebut juga berlandaskan pada aturan yang jelas dan terukur, sesuai Peraturan Daerah dan Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan.

Menurut Izmir, penjual BBM eceran wajib memenuhi sejumlah persyaratan agar dapat beroperasi secara legal dan aman. Pom mini, misalnya, harus memiliki dokumen resmi seperti Sertifikat Hasil Kalibrasi dan Pengujian Teknis (SHKPT), serta memenuhi standar keamanan yang ketat.

“Mesin pom mini wajib memiliki Sertifikat Hasil Kalibrasi dan Pengujian Teknis (SHKPT), sumber BBM harus jelas, serta tersedia alat pemadam api ringan (APAR) minimal 25 kilogram. Izin usaha juga harus lengkap,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan pembinaan bagi pelaku usaha yang telah memiliki izin. Dengan pendekatan ini, usaha kecil dan menengah yang sudah memenuhi ketentuan tetap bisa berkembang tanpa mengabaikan aspek keselamatan.

“Kalau sudah berizin, kami bina. Tapi kalau ada tambahan usaha baru tanpa izin OSS, itu yang kami tindak,” tegas Izmir, merujuk pada ketentuan sistem perizinan terintegrasi melalui OSS (Online Single Submission).

Dengan demikian, razia yang dilakukan bukan semata-mata bentuk penertiban, melainkan bagian dari mekanisme kontrol sosial yang proaktif. Satpol PP ingin memastikan bahwa aktivitas ekonomi yang berjalan di lingkungan masyarakat tidak menimbulkan potensi risiko bagi keselamatan warga lainnya.

Langkah ini sekaligus mencerminkan sinergi antara pengawasan, pembinaan, dan edukasi. Pemerintah hadir dengan solusi, bukan sekadar larangan. Masyarakat pun didorong untuk aktif dalam menjaga lingkungannya, baik dengan cara memahami regulasi, melaporkan pelanggaran, maupun meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan bersama.

Dengan kegiatan razia yang dilakukan secara rutin dan terarah, Satpol PP Kota Balikpapan menunjukkan komitmennya untuk membangun kota yang lebih aman dan tertib, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha BBM eceran. Upaya ini juga menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah yang padat penduduk.

Pendekatan yang humanis dan konstruktif menjadi ciri utama dalam pelaksanaan kebijakan ini. Tidak semua pedagang BBM eceran serta-merta ditutup usahanya. Bagi yang memenuhi persyaratan, justru akan dibina agar bisa berkembang dengan aman dan legal. Sebaliknya, bagi pelaku usaha yang baru dan belum memiliki izin resmi, akan diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi mikro dan perlindungan terhadap lingkungan sosial. BBM eceran memang merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat, namun tetap harus dikelola secara profesional agar tidak membahayakan keselamatan.

Dengan dukungan semua pihak, mulai dari aparat, masyarakat, hingga pelaku usaha, upaya menjaga keselamatan lingkungan dari risiko kebakaran akibat BBM eceran dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Inisiatif seperti ini membuktikan bahwa kolaborasi antara penegakan hukum dan kesadaran warga dapat membawa perubahan yang positif dan signifikan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index