JAKARTA - Upaya mencapai kemandirian energi nasional kian konkret dengan langkah strategis dari SKK Migas yang membuka pintu bagi partisipasi masyarakat. Mulai 1 Agustus 2025, produksi minyak dari sumur rakyat ditargetkan sudah bisa dijual langsung ke perusahaan migas seperti Pertamina. Langkah ini diyakini menjadi angin segar dalam meningkatkan lifting minyak nasional serta menggerakkan ekonomi rakyat.
Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana, mengungkapkan harapannya agar kebijakan ini dapat segera berjalan sesuai target. “Per 1 Agustus, mudah-mudahan produksi dari sumur masyarakat ini sudah bisa kita monetisasi ke Pertamina,” ujar Taufan.
Dorongan untuk Produksi Nasional
Taufan memperkirakan bahwa sumur rakyat berpotensi menambah pasokan minyak nasional sebanyak 10 ribu hingga 15 ribu barel per hari (bph). Angka ini dipandang signifikan dalam menopang target lifting minyak yang ditetapkan pemerintah. Ia juga menambahkan bahwa angka tersebut masih bisa bertambah, apalagi Indonesia tengah mengusung semangat sense of crisis di sektor energi.
“Memang ada PR maupun tantangan-tantangan yang sangat berat, tetapi tetap bisa kami laksanakan,” imbuhnya optimistis.
Kondisi krisis yang dimaksud merujuk pada kebutuhan mendesak untuk meningkatkan produksi dalam negeri, di mana target lifting minyak untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar 605 ribu bph. SKK Migas dan seluruh pemangku kepentingan di sektor hulu migas terus bekerja keras agar target tersebut dapat terpenuhi.
Bahkan dalam jangka menengah, Indonesia menargetkan produksi mencapai satu juta barel per hari pada 2029 hingga 2030. Visi besar ini memerlukan kolaborasi luas, termasuk dengan masyarakat melalui pemanfaatan potensi sumur-sumur kecil atau marginal yang tersebar di berbagai daerah.
Sumur Rakyat Jadi Aset Bangsa
Lebih dari sekadar upaya memenuhi target, partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumur minyak dipandang sebagai bagian dari strategi mewujudkan kedaulatan energi. Menurut Taufan, produksi dari sumur rakyat harus dilihat sebagai aset negara yang turut memperkuat ketahanan energi nasional.
“Swasembada energi perlu kita capai. Hal-hal yang berkenaan dengan itu adalah bagaimana produksi dari sumur masyarakat bisa menjadi aset atau bagian dari negara,” katanya menegaskan.
Untuk mendukung langkah ini, Pertamina disebut telah menyusun tata cara internal mengenai mekanisme kerja sama dengan sumur rakyat. Dalam pelaksanaannya, tidak hanya sekadar membeli hasil produksi, namun juga memberikan pendampingan dan bimbingan yang dibutuhkan agar aktivitas produksi tetap berjalan sesuai standar industri migas.
“Tentunya yang tidak kalah penting itu adalah verifikasi,” tambah Taufan, menekankan pentingnya aspek pengawasan dan validasi terhadap sumber minyak yang dipasok oleh masyarakat.
Landasan Regulasi yang Kuat
Implementasi kebijakan ini juga diperkuat dengan hadirnya regulasi yang memayungi seluruh proses. Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025 menjadi acuan utama dalam mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam mengelola sumur rakyat.
Regulasi tersebut membuka ruang bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk ambil bagian dalam mengelola sumur marginal. Partisipasi ini tetap dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip keselamatan, keberlanjutan, serta tata kelola yang baik.
Dengan adanya regulasi ini, pemerintah berharap dapat memperluas cakupan kegiatan eksplorasi dan produksi di lapangan yang selama ini belum tergarap optimal. Selain itu, hal ini juga menjadi bentuk pemerataan manfaat industri migas hingga ke tingkat akar rumput.
Daya Ungkit Ekonomi Lokal
Keterlibatan masyarakat melalui pengelolaan sumur rakyat tidak hanya berdampak pada peningkatan lifting nasional, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang luas bagi daerah. Pendapatan dari penjualan minyak bisa menjadi sumber kesejahteraan baru bagi masyarakat lokal, terlebih jika dikelola dengan akuntabilitas tinggi dan dukungan dari BUMD atau koperasi daerah.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal serta semangat kemandirian di sektor energi. Ketersediaan minyak dari berbagai sumber domestik diharapkan menjadi pondasi dalam menekan ketergantungan pada impor energi.
Sinergi dan Optimisme Masa Depan
Seluruh langkah strategis ini menunjukkan bahwa pemerintah melalui SKK Migas tidak tinggal diam dalam menghadapi tantangan produksi minyak nasional. Dengan melibatkan rakyat sebagai bagian dari solusi, ketahanan energi bukan lagi mimpi, melainkan cita-cita yang bisa diwujudkan bersama.
Kerja sama yang harmonis antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan migas akan menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini. Penguatan tata kelola, pelatihan teknis, hingga sistem verifikasi yang transparan, menjadi fondasi penting untuk menjamin keberlanjutan program ini.
Dengan semangat gotong royong dan dukungan regulasi yang tepat, sumur rakyat bisa menjadi tonggak baru dalam sejarah produksi minyak Indonesia. Bukan hanya menjadi pelengkap, tetapi juga penentu arah masa depan energi nasional.