JAKARTA - Langkah konkret kembali ditunjukkan DPRD Kabupaten Banggai dalam merespons aspirasi masyarakat. Melalui Komisi II, lembaga legislatif daerah ini melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah lokasi tambang nikel di wilayah Desa Siuna, Kecamatan Pagimana.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keseimbangan antara pembangunan sektor pertambangan dan perlindungan lingkungan serta hak-hak masyarakat sekitar. Komisi II tidak bekerja sendiri. Turut mendampingi mereka dalam kunjungan ini adalah perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang memiliki kewenangan teknis dalam mengawasi kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap, secara langsung memimpin kegiatan inspeksi tersebut. Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya proaktif untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Kami menerima keluhan warga, terutama terkait dampak lingkungan dan aktivitas tambang yang diduga tidak sesuai prosedur,” jelas Irwanto saat berada di lokasi.
Enam perusahaan yang menjalankan operasi pertambangan nikel di Desa Siuna menjadi objek pemeriksaan. Tim sidak meninjau langsung berbagai titik aktivitas, mulai dari area eksplorasi, kegiatan penambangan, hingga jalur distribusi hasil tambang.
Pemeriksaan tersebut juga mencakup kondisi lingkungan sekitar, termasuk potensi dampak terhadap sumber air, kebersihan udara, serta interaksi sosial antara perusahaan dengan masyarakat. Semua temuan ini menjadi catatan penting bagi Komisi II dalam merumuskan langkah tindak lanjut yang tepat.
Menurut Irwanto, langkah ini bukan semata-mata bentuk pengawasan, melainkan juga sarana membangun komunikasi dua arah antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha pertambangan. Dengan demikian, segala dinamika yang muncul dapat diselesaikan melalui pendekatan dialog dan evaluasi yang konstruktif.
Sebagai bagian dari rangkaian pengawasan, Komisi II juga telah menjadwalkan agenda penting lainnya, yakni Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan melibatkan seluruh perwakilan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut. RDP ini menjadi momen bagi para pelaku usaha untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas sejumlah poin yang ditemukan dalam inspeksi lapangan.
“Kami ingin mendengar langsung penjelasan dari pihak perusahaan, sekaligus mengklarifikasi berbagai temuan di lapangan,” tambah Irwanto.
Dalam RDP nanti, Komisi II akan menyampaikan seluruh hasil pemantauan secara terbuka. Data yang dikumpulkan saat sidak akan menjadi dasar evaluasi bersama, demi memastikan seluruh operasional tambang berjalan dalam koridor hukum dan memperhatikan aspek keberlanjutan.
Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan tata kelola pertambangan di Banggai. Dengan keterlibatan aktif legislatif, diharapkan tercipta sistem pengawasan yang lebih kuat dan transparan, sehingga potensi konflik antara masyarakat dan pelaku usaha dapat diminimalisir.
Kegiatan ini juga menjadi sinyal positif bagi masyarakat bahwa suara mereka didengar dan ditindaklanjuti. Di tengah geliat pertumbuhan sektor pertambangan, DPRD Banggai menunjukkan komitmennya untuk tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Tidak hanya itu, kehadiran berbagai OPD dalam kegiatan sidak menunjukkan koordinasi lintas sektor yang kuat. Ini mencerminkan sinergi antara lembaga pengawas dengan instansi teknis, dalam memastikan seluruh kegiatan industri strategis seperti nikel dapat membawa manfaat bagi daerah, tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekologis.
Dari sisi regulasi, pengawasan seperti ini menjadi pengingat bagi seluruh perusahaan tambang untuk terus mematuhi izin yang telah diberikan, menjalankan operasi sesuai prosedur, serta aktif berkontribusi dalam pembangunan masyarakat sekitar. Dengan transparansi dan akuntabilitas, kegiatan pertambangan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Komitmen DPRD Banggai dalam menangani isu ini juga memberi contoh positif bagi daerah lain. Respons cepat, komunikasi terbuka, dan tindakan nyata di lapangan menjadi pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Langkah Komisi II DPRD Banggai di Desa Siuna patut diapresiasi. Dengan semangat kolaboratif dan fokus pada solusi, lembaga ini berhasil menghadirkan pendekatan pengawasan yang tidak hanya reaktif, namun juga progresif. Sektor nikel yang menjadi andalan ekonomi daerah tetap harus dikelola dengan bijak, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh semua pihak.
Pada akhirnya, pengelolaan sumber daya alam seperti nikel bukan hanya soal produksi dan ekspor, tapi juga menyangkut keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. Dengan mengedepankan dialog, transparansi, dan evaluasi berkala, DPRD Banggai menunjukkan bahwa pembangunan daerah dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.