JAKARTA - Upaya memperkuat tata kelola sektor pertambangan nasional terus menjadi prioritas pemerintah. Hal ini terlihat dari langkah-langkah terstruktur yang dilakukan lintas kementerian dan lembaga dalam mendorong perbaikan sistem secara menyeluruh.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian besar terhadap integrasi kebijakan antara kehutanan dan pertambangan yang berorientasi pada keberlanjutan. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan bahwa penguatan tata kelola kehutanan menjadi bagian penting dari kerangka pembangunan berkelanjutan.
“Pertemuan ini memotivasi kami untuk lebih baik lagi dalam melakukan apa yang kami sebut Forest Governance atau tata kelola kehutanan yang berorientasi untuk menjaga kelestarian hutan, pembangunan yang berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” kata Raja Antoni.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa sektor kehutanan dan pertambangan tidak bisa lagi berjalan secara terpisah. Sebaliknya, sinergi antar lembaga dan kementerian menjadi hal penting dalam menciptakan dampak positif yang terukur.
Kolaborasi lintas sektor pun semakin diperluas. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bekerja sama dalam merumuskan pendekatan tata kelola yang efisien dan transparan.
Tak hanya itu, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perhubungan juga dilibatkan dalam proses harmonisasi kebijakan. Langkah ini menjadi penting demi menciptakan ekosistem pertambangan yang sehat serta memberikan kontribusi maksimal terhadap penerimaan negara.
Dalam konteks ini, keterlibatan lembaga penegakan hukum juga menjadi pilar penting. Raja Antoni menyampaikan bahwa salah satu fokus pemerintah adalah menyelaraskan data pertambangan yang berada di kawasan hutan, namun belum memiliki dokumen Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
“Metodologi penghitungan dan basis datanya harus jelas, sehingga nanti apabila dalam upaya penegakan hukum, misalnya denda Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau sanksi lainnya, dasarnya menjadi kuat,” ujar Raja Antoni.
Menurutnya, ketegasan dalam penegakan aturan akan berdampak pada optimalisasi kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional. Selain itu, akurasi data juga menjadi dasar penting untuk pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kegiatan pertambangan yang tidak memiliki PPKH. Tambang-tambang seperti itu dinilai dapat mengganggu kelestarian lingkungan dan menyebabkan potensi kerugian negara, karena tidak memberikan kontribusi PNBP.
“Kemenhut mendukung penuh langkah-langkah penertiban sektor pertambangan yang dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan K/L (Kementerian/Lembaga) terkait,” kata Raja Antoni.
Upaya menyelaraskan berbagai instrumen tata kelola ini turut diperkuat oleh KPK melalui kegiatan rapat koordinasi lintas sektor. Ketua KPK Setyo Budiyanto menuturkan, pertemuan tersebut ditujukan untuk membahas secara mendalam berbagai aspek strategis dari sektor pertambangan.
“Banyak hal yang sudah dikaji, antara lain masalah perizinan, pengelolaan, transfer informasi dan data, hingga tumpang tindih perizinan. Kemudian, kegiatan pertambangan yang tanpa izin, disparitas pemerintah pusat dan daerah, termasuk juga rendahnya pemenuhan kewajiban yang harusnya dipenuhi baik secara keuangan dan administrasi oleh pelaku usaha,” jelas Setyo.
Kajian tersebut telah dilakukan melalui pendekatan komprehensif dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Langkah ini menjadi fondasi awal untuk menyusun rencana aksi yang nantinya bisa dijalankan bersama secara terpadu.
Setyo menyebut, salah satu tujuan dari pertemuan ini adalah membangun sinergi antarlembaga agar tidak lagi bekerja secara sektoral. Dengan begitu, setiap pihak bisa bergerak dalam satu kesatuan langkah untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan akuntabilitas.
“Diharapkan dengan pertemuan rapat ini ada integrasi yang lebih bagus. Tidak ada lagi yang bersifat sektoral, semuanya nanti bisa dilakukan secara sinergi antara K/L dan melibatkan KPK,” kata Setyo.
Langkah-langkah koordinatif ini menjadi penegas arah baru pengelolaan sektor pertambangan nasional. Tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, namun juga mempertimbangkan keberlanjutan dan transparansi sebagai nilai utama.
Kolaborasi yang kian solid antar instansi menjadi cermin bahwa Indonesia sedang menata kembali fondasi sektor pertambangan agar mampu memberikan manfaat berkelanjutan. Pemerintah menunjukkan bahwa pertambangan tak hanya soal eksploitasi sumber daya, tetapi juga bagaimana menjaganya dengan tata kelola yang baik demi generasi mendatang.
Dengan pendekatan terintegrasi dan kepemimpinan yang inklusif, sektor pertambangan Indonesia diproyeksikan akan semakin berdaya saing dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang adil dan merata.