JAKARTA - Upaya konkret terus dilakukan pemerintah Jawa Timur guna memastikan kelancaran penyeberangan di jalur vital Ketapang hingga Gilimanuk. Salah satu langkah cepat yang diambil adalah menerapkan seleksi ketat terhadap jenis kendaraan yang akan melintas, dengan memprioritaskan kendaraan berbobot di bawah 35 ton serta pengangkut bahan makanan cepat rusak.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa langkah ini adalah hasil kesepakatan lintas sektor yang ditujukan untuk mengurai kemacetan panjang yang sempat terjadi dalam sepekan terakhir. Seperti diketahui, antrean kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, meningkat tajam akibat terbatasnya armada kapal serta kondisi cuaca berupa gelombang tinggi di Selat Bali.
“Semua pemangku kepentingan yang berkaitan dengan penyeberangan ini sudah duduk bersama, dan kita telah mengidentifikasi sejumlah strategi jangka pendek,” ujar Khofifah. Ia menambahkan bahwa proses seleksi kendaraan akan dilakukan di jembatan timbang, menjadi titik kunci dalam pengendalian arus kendaraan menuju pelabuhan.
Langkah yang akan segera diterapkan adalah pembatasan bagi kendaraan dengan bobot lebih dari 35 ton agar tidak menyeberang untuk sementara. Sementara itu, pengangkut komoditas penting seperti sayuran, telur, dan bahan makanan cepat rusak tetap akan mendapatkan prioritas agar distribusi logistik tetap lancar.
“Kita ingin mengurangi kepadatan antrean panjang. Bagaimana kita mencari solusi bersama karena ini lintas sektoral, ada kesyahbandaran, ASDP, kemudian jajaran satlantas akan mencari solusi terpadu di jembatan timbang,” jelasnya.
Lebih lanjut, solusi teknis juga telah dirumuskan. Salah satunya adalah penggunaan stiker identifikasi bagi kendaraan yang memenuhi kriteria. Nantinya, kendaraan berbobot di bawah 35 ton akan diberikan stiker khusus dan diarahkan menggunakan Dermaga LCM (Landing Craft Machine) dan Moveable Bridge yang saat ini memiliki kapasitas lebih longgar.
“Nanti untuk jangka pendek ada stiker (untuk mengidentifikasi) kendaraan yang di bawah 35 ton, supaya menggunakan Dermaga LCM dan Moveable Bridge yang longgar. Sehingga disepakati ASDP tidak akan menjual tiket untuk kendaraan golongan 7, 8, dan 9,” ujarnya.
Gubernur Khofifah menambahkan, kendaraan-kendaraan besar seperti truk trailer dan tronton untuk sementara dihentikan dari jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Proses verifikasi kendaraan akan dilakukan di Jembatan Timbang Sedarum, Pasuruan. Dua jenis stiker akan digunakan: warna merah untuk kendaraan di atas 35 ton, dan hijau untuk yang di bawah 35 ton. Keduanya dilengkapi barcode agar aparat dapat mengarahkan jalur penyeberangan secara efisien.
“Jadi jangan menggunakan truk trailer, tronton yang beratnya di atas 35 ton. Proses verifikasinya di Jembatan Timbang Sedaru Pasuruan. Nanti stikernya ada dua warna merah dan hijau dengan barcode supaya tim kepolisian mengarahkan harus lewat mana,” jelasnya lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono, menyampaikan bahwa implementasi di lapangan telah dipersiapkan dengan matang. Pihaknya langsung memproduksi stiker yang dibutuhkan agar solusi jangka pendek ini segera bisa dijalankan tanpa hambatan.
Menurut Nyono, ketentuan tidak hanya melihat bobot kendaraan, tetapi juga mempertimbangkan jenis muatan. Meski kendaraan memiliki tiga sumbu, apabila mengangkut barang mudah rusak, tetap akan diprioritaskan.
“Stiker merah untuk di atas 35 ton, hijau berat di bawahnya. Namun untuk yang barang cepat busuk seperti sayur, telur walaupun kendaraan tiga sumbu tetap diberi stiker hijau untuk kita prioritaskan,” terang Nyono.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan sementara ini mencakup penghentian penjualan tiket kapal bagi kendaraan golongan 7, 8, dan 9. Penyesuaian sistem dilakukan secara langsung guna menghindari antrean panjang serta mengedukasi para pelaku transportasi untuk menyesuaikan jenis armada yang digunakan.
“Kemudian kita tekankan hentikan dulu penjualan tiket dengan mematikan sistem untuk kendaraan golongan 7, 8, 9. Ini untuk memperpendek antrean dengan mendidik pengguna jasa agar menggunakan kendaraan di bawah 35 ton,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyeberangan antarprovinsi dari Jawa ke Bali bisa berjalan lebih tertib, aman, dan tetap memperhatikan kebutuhan logistik utama masyarakat. Pemerintah daerah pun menunjukkan kesiapan dan sinergi tinggi dalam menanggapi situasi di lapangan, sembari tetap menjaga distribusi bahan pokok tetap lancar demi kepentingan bersama.