Anies Baswedan

Anies Baswedan Bawa Harapan ke Rutan Cipinang

Anies Baswedan Bawa Harapan ke Rutan Cipinang
Anies Baswedan Bawa Harapan ke Rutan Cipinang

JAKARTA - Kehadiran Anies Baswedan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat pagi menarik perhatian publik. Tokoh nasional itu datang sekitar pukul 09.36 WIB bersama para pendukung, dengan satu tujuan utama menyampaikan kabar baik kepada sahabatnya, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Kunjungan Anies ke lembaga pemasyarakatan itu bukan tanpa alasan. Ia ingin secara langsung memberitahu Tom Lembong mengenai proses abolisi dari pemerintah yang telah memasuki tahap persetujuan oleh DPR RI.

"Tentu ini adalah kabar baik untuk Pak Tom Lembong dan keluarga dan kita tunggu prosesnya secara tuntas. Jadi saya akan ketemu dulu dengan Pak Tom Lembong," ujar Anies kepada awak media sebelum masuk ke dalam area Rutan Cipinang.

Kabar mengenai abolisi ini memang menjadi perhatian luas. Bagi Anies, kunjungan ini tak sekadar formalitas. Ia ingin mendengar langsung dari Tom Lembong bagaimana tanggapannya terkait rencana pemberian abolisi tersebut.

"Dan mendengar dari beliau apa saja pendapat Pak Tom tentang ini. Jadi saya bertemu Pak Tom dulu," lanjut Anies dengan tenang.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi telah menyetujui dua surat dari Presiden Prabowo Subianto yang berisi permintaan pertimbangan terkait abolisi dan amnesti. Rapat konsultasi yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, menghasilkan keputusan bahwa DPR RI memberikan persetujuan terhadap langkah presiden tersebut.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa salah satu dari dua surat presiden tersebut berkaitan langsung dengan Tom Lembong.

"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," kata Dasco kepada pers.

Selain itu, DPR juga menyetujui surat presiden mengenai pemberian amnesti terhadap 1.116 orang lainnya. Salah satu nama yang turut disebut adalah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Yang kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/072025 tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," jelas Dasco.

Khusus untuk kasus Tom Lembong, ia sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara importasi gula di Kementerian Perdagangan. Selain hukuman badan, ia juga dikenakan denda sebesar Rp750 juta, dengan subsider enam bulan kurungan.

Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Anies Baswedan telah menunjukkan solidaritas terhadap sahabatnya itu. Saat persidangan Tom Lembong berlangsung, Anies hadir untuk menyaksikan secara langsung jalannya proses hukum tersebut.

"Saya datang sebagai sahabat Bapak Tom Lembong. Saya hadir untuk ikut menyaksikan proses peradilan berlangsung dan saya datang untuk menyampaikan harapan," ujar Anies kala itu.

Hubungan antara Anies dan Tom Lembong memang terjalin erat, tidak hanya secara pribadi tetapi juga dalam konteks profesional dan politik. Saat Anies maju dalam Pilpres, Tom Lembong dipercaya sebagai Co-Captain dalam pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Keterlibatan Tom dalam tim kampanye tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari Anies terhadap integritas dan kapasitas sahabatnya itu. Kini, dengan kabar abolisi yang mendekati kenyataan, Anies kembali hadir untuk mendampingi dan menyampaikan langsung dukungan moral kepada Tom.

Kunjungan ini menjadi bentuk nyata bahwa hubungan keduanya tetap kuat dan penuh penghargaan. Dalam suasana yang penuh harapan, Anies menegaskan bahwa langkah abolisi adalah kabar baik, tidak hanya bagi Tom dan keluarganya, tetapi juga bagi iklim keadilan yang berkeadaban.

Meski keputusan akhir mengenai proses abolisi masih menunggu penyelesaian administrasi, sinyal kuat dari DPR dan respons positif dari Anies memberi gambaran bahwa proses ini berjalan ke arah yang membangun.

Anies tampak memilih untuk menekankan pentingnya menunggu hasil akhir secara utuh. Namun demikian, nada optimisme dan solidaritas tetap menjadi warna dominan dari kehadirannya di Rutan Cipinang.

Kabar mengenai abolisi terhadap Tom Lembong menjadi sorotan nasional, terlebih ketika dikaitkan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan harapan atas proses keadilan yang tidak berhenti pada vonis semata. Bagi Anies Baswedan, membawa kabar baik untuk sahabat adalah bentuk nyata dari ketulusan dalam berteman.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index