JAKARTA - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Thomas Lembong menuai respons positif dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Melalui unggahan di akun media sosialnya, Anies secara terbuka menyampaikan rasa lega dan terima kasih atas langkah yang diambil Presiden.
Abolisi terhadap Tom Lembong menjadi pembicaraan hangat karena menyangkut figur publik yang dikenal luas, baik di kalangan pemerintahan maupun sektor ekonomi. Keputusan ini dianggap sebagai langkah penuh pertimbangan yang memperlihatkan sisi kemanusiaan dan keadilan dalam pemerintahan Prabowo.
Sebagai sahabat dekat, Anies Baswedan menunjukkan kepeduliannya sejak awal proses hukum yang menjerat Tom. Ia tak pernah absen dalam menghadiri persidangan kasus impor gula yang kemudian berujung pada vonis empat tahun enam bulan penjara bagi Tom Lembong. Vonis tersebut, di mata Anies, terasa menyakitkan karena ia menilai Tom sebagai pribadi yang jujur dan berdedikasi.
Anies bahkan menyebut momen itu seperti disambar petir. Ia mengikuti perjalanan hukum Tom Lembong dengan penuh empati dan mendukungnya secara moral. Bagi Anies, Tom bukan hanya sekadar rekan kerja atau sahabat, tetapi sosok yang memiliki kontribusi besar dalam pembangunan ekonomi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Namun situasi berubah ketika Presiden Prabowo menggunakan hak prerogatifnya dan mengeluarkan keputusan abolisi terhadap Tom. Hal itu diumumkan secara resmi setelah mendapatkan persetujuan dari DPR. Respons Anies pun tak terbendung.
“Teman-teman semua. Hari ini kita menerima kabar melegakan. Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, telah memberikan abolisi kepada Tom Lembong atas persetujuan DPR,” tulis Anies dalam pernyataannya, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Pernyataan itu menunjukkan rasa syukur dan kelegaan. Anies menyampaikan bahwa abolisi bukan hanya membebaskan Tom dari hukuman, tetapi juga memulihkan nama baiknya di hadapan publik. Baginya, keputusan tersebut tak sekadar membatalkan vonis, namun menghapus seluruh perkara secara hukum.
“Dengan itu, bukan hanya hukuman dibatalkan, tapi seluruh perkara dianggap tak pernah ada. Nama Tom bersih. Tak pernah bersalah. Bebas sepenuhnya,” tegas Anies.
Langkah Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi juga memperlihatkan sisi kepemimpinan yang mempertimbangkan keseimbangan antara aspek hukum dan kemanusiaan. Dalam sistem kenegaraan Indonesia, hak prerogatif Presiden untuk memberikan abolisi merupakan bagian dari fungsi eksekutif yang bisa digunakan dalam situasi tertentu dan dengan persetujuan lembaga legislatif.
Keputusan ini dinilai mencerminkan bahwa Prabowo Subianto memprioritaskan asas keadilan dan memerhatikan reputasi serta rekam jejak seseorang dalam mengambil keputusan penting. Abolisi menjadi instrumen penting untuk mengoreksi proses hukum yang dinilai perlu pertimbangan lain di luar norma prosedural.
Apresiasi Anies kepada Prabowo menunjukkan bahwa dalam dunia politik, ada momen di mana perbedaan bisa dikesampingkan demi mengedepankan nilai kemanusiaan. Dukungan moral terhadap sahabatnya sejalan dengan penghargaan terhadap keputusan Presiden.
Publik pun menyambut baik langkah ini. Banyak pihak menilai bahwa keputusan Prabowo menjadi penegasan bahwa kepemimpinan tidak hanya soal ketegasan, tetapi juga tentang keberanian untuk bertindak adil dan memberi ruang pemulihan bagi orang-orang yang dinilai layak.
Bagi Anies Baswedan, kebebasan Tom Lembong bukan hanya kabar baik secara pribadi, melainkan juga simbol dari harapan bahwa sistem keadilan bisa berpihak pada kebenaran. Ia memandang keputusan Presiden sebagai bentuk penghormatan terhadap proses, serta sebagai wujud kepekaan terhadap situasi yang menyentuh nilai-nilai kemanusiaan.
Di tengah dinamika politik nasional, momen ini menjadi pengingat bahwa harmoni dan kolaborasi lintas pandangan tetap memungkinkan, terutama ketika menyangkut kepentingan individu yang dinilai telah berkontribusi besar terhadap bangsa. Tom Lembong dikenal sebagai mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan eks Menteri Perdagangan yang selama ini memiliki rekam jejak profesional dan integritas yang baik.
Keputusan abolisi yang dilakukan oleh Prabowo Subianto juga menjadi sinyal bahwa pendekatan humanis akan terus mendapat tempat dalam kepemimpinan nasional. Tidak semua kebijakan bersifat keras atau hitam-putih. Dalam banyak kasus, pemimpin justru diuji melalui kebijaksanaan dalam mengambil langkah yang menyentuh sisi moralitas publik.
Dengan pernyataan terbuka dari Anies Baswedan, masyarakat bisa melihat bagaimana nilai solidaritas, keadilan, dan penghargaan terhadap keputusan Presiden dapat berjalan beriringan. Sikap itu sekaligus menciptakan ruang dialog yang lebih hangat di antara tokoh-tokoh bangsa, bahkan di tengah latar belakang politik yang berbeda.
Prabowo Subianto melalui keputusan abolisi ini menegaskan bahwa kekuasaan bukan hanya untuk memerintah, tetapi juga untuk memberi pengampunan yang bijaksana. Sementara itu, Anies Baswedan memperlihatkan bahwa rasa hormat kepada pemimpin bisa ditunjukkan dengan tulus, meski datang dari tokoh yang kerap berada dalam spektrum politik yang berbeda.
Kisah ini bukan hanya tentang penghapusan perkara hukum, tetapi juga tentang nilai kemanusiaan yang tetap hidup dalam tata kelola negara. Dan dari situ, publik belajar bahwa persahabatan, keadilan, dan kepemimpinan bisa saling bertemu di tengah panggung politik Indonesia.