JAKARTA - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Sebanyak 47.771 unit kendaraan tercatat mengikuti program tersebut, menjadikan penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan melampaui target hingga menyentuh angka Rp 20 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Safriati, menyampaikan bahwa keberhasilan program ini tidak lepas dari kerja sama yang kuat antara pemerintah provinsi, UPT, dan berbagai instansi terkait. Ia juga menekankan bahwa tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan peningkatan kesadaran akan pentingnya membayar pajak tepat waktu, sekaligus memanfaatkan keringanan yang diberikan dalam program pemutihan.
“Alhamdulillah, dari target Rp 20 miliar, kita berhasil mencapai Rp 20.113.843.800 dari pelaksanaan pemutihan pajak yang dimulai sejak tanggal 2 April hingga 29 Juli 2025,” ujar Safriati.
Dalam kurun waktu hampir empat bulan tersebut, antusiasme masyarakat terlihat stabil. Hal ini menandakan bahwa program pemutihan bukan hanya efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mampu mendorong warga untuk tertib administrasi kendaraan bermotor.
Secara rinci, program pemutihan ini mencakup penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Tidak hanya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat dan jenis kendaraan lainnya pun turut meramaikan partisipasi program ini.
Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa 47.771 unit kendaraan memanfaatkan momen pemutihan ini. Dari jumlah tersebut, kontribusi terbanyak datang dari kendaraan roda dua, disusul oleh kendaraan roda empat. Hal ini menjadi indikator bahwa program telah menjangkau seluruh lapisan masyarakat, baik dari kalangan individu maupun pelaku usaha.
Safriati menjelaskan bahwa selain peningkatan pendapatan daerah, pelaksanaan pemutihan pajak ini juga berfungsi sebagai upaya menyeimbangkan data kendaraan yang tercatat aktif secara administratif. Dengan memperbarui dan mengaktifkan kembali data kendaraan yang sebelumnya menunggak pajak, Pemprov Bangka Belitung berharap dapat memiliki basis data kendaraan yang lebih akurat.
“Kami berharap masyarakat yang telah mengikuti program ini bisa terus tertib dalam membayar pajak setiap tahunnya. Kesadaran pajak yang tinggi dari masyarakat akan sangat membantu pembangunan daerah,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi juga menyampaikan apresiasi kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Bangka Belitung. Peran mereka dalam menyosialisasikan program ini sangat penting. Selain itu, sinergi dengan pihak kepolisian dan Jasa Raharja turut memperkuat upaya kolektif dalam mewujudkan keberhasilan program.
Melalui layanan yang semakin modern dan pendekatan langsung ke masyarakat, pelayanan publik dalam bidang perpajakan kini jauh lebih mudah diakses. Masyarakat tak perlu lagi merasa terbebani dengan proses administrasi yang rumit. Fasilitas dan dukungan teknologi menjadi penggerak utama dalam proses ini.
Di sisi lain, program pemutihan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja keuangan daerah. Pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu tulang punggung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Upaya yang telah dilakukan selama program berlangsung juga menumbuhkan optimisme baru. Banyak masyarakat yang sebelumnya enggan atau tidak tahu cara mengurus pajak kendaraan, kini menjadi lebih terbuka dan mau belajar. Kesadaran tersebut bukan hanya berkontribusi bagi pembangunan daerah, tetapi juga meningkatkan rasa tanggung jawab warga terhadap hak dan kewajiban sebagai pemilik kendaraan.
Selain itu, keberhasilan program ini menjadi pembuktian bahwa jika pemerintah memberikan kemudahan dan insentif yang tepat, maka respons masyarakat bisa sangat positif. Antusiasme yang tinggi juga menunjukkan bahwa pendekatan partisipatif dan edukatif lebih efektif dibandingkan pendekatan sanksi atau denda semata.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung berencana mempertahankan pola kolaboratif ini. Masyarakat akan terus diajak untuk menjadi mitra aktif dalam mendukung program-program pemerintah, termasuk di bidang perpajakan.
Dengan tercapainya target pendapatan dari pemutihan pajak ini, diharapkan akan ada banyak program pembangunan yang dapat didanai, terutama di sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Program ini tidak hanya berhasil secara nominal pendapatan, tetapi juga berhasil menciptakan budaya tertib administrasi dan kepatuhan hukum di kalangan masyarakat. Di tengah tantangan perekonomian, inisiatif ini menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan yang berpihak kepada rakyat dapat memberikan dampak yang luas dan konstruktif.