Kereta Api

Tiket Anak Kereta Api Kini Lebih Mudah dan Jelas

Tiket Anak Kereta Api Kini Lebih Mudah dan Jelas
Tiket Anak Kereta Api Kini Lebih Mudah dan Jelas

JAKARTA - Orang tua yang ingin bepergian bersama anak dengan kereta api kini harus memperhatikan aturan terbaru yang diberlakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI), khususnya Divre III Palembang. Kebijakan ini menegaskan bahwa setiap anak usia tiga tahun ke atas wajib memiliki tiket sendiri, termasuk tempat duduk yang terdaftar atas namanya.

Aturan ini dirancang tidak hanya untuk menjaga kenyamanan perjalanan, tetapi juga memperkuat aspek keselamatan dan perlindungan asuransi bagi seluruh penumpang, termasuk anak-anak. Dengan sistem manifest yang kini semakin ketat, tidak ada lagi toleransi untuk berbagi tempat duduk antara anak dan orang tua apabila usia anak sudah melebihi tiga tahun.

Menurut penjelasan Manager Humasda PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, anak berusia tiga tahun ke atas tidak bisa lagi dipangku selama perjalanan. Mereka harus tercatat secara mandiri dalam sistem reservasi dengan tiket resmi. “Anak usia tiga tahun ke atas tidak bisa lagi dipangku atau berbagi tempat duduk dengan orang tua. Mereka harus memiliki tiket sendiri dan tercatat dalam manifest perjalanan,” ujar Aida.

Kebijakan ini menyasar perlindungan penuh bagi anak-anak di dalam moda transportasi publik, sekaligus menyelaraskan data manifest dengan jumlah penumpang sebenarnya. Dengan data yang sesuai, KAI dapat memberikan jaminan perlindungan asuransi dan mengantisipasi berbagai kondisi darurat secara lebih akurat.

Aida menyebutkan bahwa kelengkapan identitas juga menjadi hal penting dalam sistem baru ini. Saat boarding, orang tua atau pendamping anak diminta untuk membawa dokumen resmi, seperti Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK), untuk keperluan verifikasi data. “Dalam situasi darurat, data manifest menjadi rujukan utama untuk keselamatan penumpang. Karena itu, semua anak, termasuk bayi, harus tercatat dengan identitas yang valid,” jelas Aida.

Dua Kategori Umur Anak yang Perlu Dipahami

Secara garis besar, kebijakan baru ini membedakan anak berdasarkan dua kelompok umur, yakni anak di atas tiga tahun dan anak di bawah tiga tahun (batita).

Untuk anak usia di atas tiga tahun, ada beberapa poin penting:

-Wajib memiliki tiket reguler.

-Berhak atas tempat duduk sendiri.

-Harus tercatat secara individual dalam manifest.

-Tarif yang berlaku mengikuti kelas layanan yang dipilih (ekonomi, bisnis, atau eksekutif).

Sedangkan bagi anak berusia di bawah tiga tahun, aturan yang berlaku berbeda:

-Tidak diwajibkan membeli tiket reguler.

-Diperbolehkan dipangku oleh orang tua atau pendamping dewasa.

-Tetap harus tercatat dalam manifest meskipun tanpa tempat duduk.

-Mendapatkan tiket infant, bukan tiket reguler.

-Harus tetap didampingi selama perjalanan.

Kendati begitu, jika orang tua menginginkan anak batita memiliki tempat duduk sendiri, mereka tetap dapat membeli tiket reguler atas nama anak tersebut. Fitur pembelian tiket ini tersedia di aplikasi resmi Access by KAI maupun secara langsung melalui loket di stasiun.

Kenyamanan dan Keselamatan Jadi Prioritas

KAI menekankan bahwa aturan baru ini tidak hanya menyangkut ketertiban dalam proses pemesanan tiket, tetapi lebih pada upaya menciptakan suasana perjalanan yang lebih tertib, aman, dan nyaman, terutama bagi keluarga dengan anak-anak. Ketepatan data menjadi syarat utama dalam sistem manajemen penumpang. “Jangan menunggu hari keberangkatan untuk urus tiket anak. Pastikan semuanya lengkap agar perjalanan aman dan nyaman,” ujar Aida.

Imbauan ini penting agar orang tua tidak menemui kendala saat proses boarding. Sebab, pemeriksaan data dan kelengkapan tiket kini dilakukan dengan cermat, termasuk untuk kategori infant. Hal ini juga memastikan seluruh penumpang terlindungi secara asuransi selama perjalanan.

Dengan diberlakukannya sistem ini, KAI berharap masyarakat akan lebih terbiasa untuk merencanakan perjalanan jauh-jauh hari, terutama bagi yang membawa anak kecil. Dokumen identitas menjadi elemen penting dalam setiap perjalanan, mengingat sistem boarding akan melakukan verifikasi langsung terhadap data penumpang.

Tidak Hanya Administrasi, Tapi Juga Perlindungan

Selama ini, sebagian penumpang mungkin masih menganggap bahwa anak-anak bisa dibawa tanpa tiket khusus, apalagi bila dipangku. Namun, Aida mengingatkan bahwa peraturan baru ini tidak hanya sebatas urusan administrasi, tetapi menyentuh aspek yang jauh lebih penting. “Aturan ini tidak hanya soal ketertiban administrasi, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan, kenyamanan, dan asuransi perjalanan,” tegasnya.

Jika terjadi keadaan darurat, sistem manifest yang lengkap dan akurat dapat menjadi pedoman evakuasi dan penyaluran bantuan. Dengan demikian, setiap individu yang tercatat akan mendapatkan perlakuan dan perlindungan sesuai dengan kebijakan perusahaan dan asuransi yang berlaku.

Selain itu, adanya tempat duduk khusus bagi setiap anak berusia tiga tahun ke atas turut menunjang kenyamanan keluarga selama dalam perjalanan. Anak tidak lagi harus bergantian duduk di pangkuan atau merasa tidak nyaman selama beberapa jam perjalanan.

Kebijakan ini juga sejalan dengan semangat pelayanan KAI untuk terus meningkatkan kualitas dan keamanan layanan, terutama pada periode libur panjang, akhir pekan, dan musim mudik. Perjalanan kereta api kini tidak hanya menjadi pilihan ekonomis dan efisien, tetapi juga semakin aman untuk seluruh kalangan, termasuk anak-anak.

Dengan semakin terstruktur dan tertibnya aturan perjalanan, KAI berharap kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi ini semakin meningkat. Bagi keluarga yang bepergian, kebijakan ini menjadi langkah positif untuk menjamin pengalaman perjalanan yang menyenangkan dan terencana dengan baik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index