Gas

Gas 3Kg Tepat Sasaran Jadi Fokus Satgas

Gas 3Kg Tepat Sasaran Jadi Fokus Satgas
Gas 3Kg Tepat Sasaran Jadi Fokus Satgas

JAKARTA - Upaya memperbaiki sistem distribusi gas bersubsidi 3 kilogram terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Di tengah masih maraknya keluhan warga terkait kesulitan memperoleh gas melon, Bupati Sumbawa Barat, H Amar Nurmansyah, mengambil langkah nyata dengan mendorong pembentukan satuan tugas khusus yang fokus mengawasi penyaluran gas tersebut di lapangan.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan subsidi energi benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak. Dalam forum dialog terbuka yang bertajuk Forum Yasinan, Bupati menyampaikan langsung arahannya agar Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) segera membentuk Satgas. “Ini harus diatensi. Segera buat Satgasnya,” tegas Bupati.

Keinginan pembentukan satuan tugas tersebut tidak hanya sekadar menghadirkan pengawasan administratif, namun lebih dari itu, Satgas akan melibatkan unsur lintas sektoral yang mencakup pemerintah, aparat penegak hukum, hingga lembaga keamanan seperti kepolisian dan TNI. Hal ini diharapkan dapat menghadirkan pengawasan yang lebih efektif serta penindakan yang cepat terhadap segala bentuk penyimpangan distribusi gas.

“Supaya kalau Satgas menemukan pelanggaran, penindakannya dijalankan secara terpadu dan bisa cepat juga,” ujar Bupati.

Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi gas 3 kg paling krusial dilakukan di titik pangkalan. Di sinilah, kata dia, potensi penyalahgunaan paling besar terjadi. Ia pun menilai ada berbagai modus penyelewengan yang kerap dilakukan oknum di tingkat ini, mulai dari manipulasi data hingga pengalihan gas bersubsidi ke pihak yang tidak berhak.

“Pangkalan itu yang mendistribusikan gas kepada masyarakat. Jadi kalau ternyata ada yang seharusnya dapat tapi tidak menerima, itu pasti karena ulah di pangkalan,” jelasnya.

Masih menurut Bupati, praktik penyimpangan bahkan kini sudah semakin terbuka. Ia mencontohkan, beberapa pihak bahkan secara terang-terangan menawarkan gas subsidi melalui platform media sosial dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga resmi. Praktik ini tentu melanggar ketentuan karena gas subsidi hanya boleh diperjualbelikan dalam sistem distribusi resmi dan bukan di pasar bebas.

“Yang parah. Ada yang buat iklan penjualannya lewat medsos dengan harga dua kali lipat dari harga normal, padahal barang subsidi itu jelas-jelas dilarang diperjualbelikan secara bebas,” ungkap Bupati.

Keberadaan Satgas nantinya diharapkan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi mampu memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran. Penindakan tegas sesuai aturan berlaku menurutnya adalah kunci untuk menghentikan penyimpangan yang sudah berjalan cukup lama ini.

“Tindak sesuai dengan aturan dan sanksi maksimal sebagai efek jera agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ucap Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Sumbawa Barat, Suryaman, mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini telah melakukan berbagai langkah untuk menangani permasalahan gas bersubsidi tersebut. Namun demikian, menurutnya, ruang gerak dinas cukup terbatas karena keterbatasan wewenang yang dimiliki.

“Kami kan hanya mengawasi. Kalau menemukan atau dapat laporan dari warga, kami tindaklanjuti ke Pertamina untuk diberikan sanksi,” kata Suryaman.

Ia menyambut baik rencana pembentukan Satgas, karena keberadaan aparat penegak hukum di dalamnya memungkinkan tindakan tegas dapat dilakukan secara langsung terhadap pelaku pelanggaran di lapangan. Menurutnya, pendekatan terpadu ini sangat diperlukan untuk mengatasi persoalan yang sudah lama dirasakan masyarakat.

“Kalau nanti ada Satgas, akan lebih baik lagi. Penindakan pelanggaran bisa langsung ditangani karena ada penegak hukum dalam Satgas,” imbuhnya.

Langkah Bupati Amar ini mencerminkan semangat untuk menjaga keadilan sosial dalam distribusi energi. Gas 3 kilogram yang diperuntukkan bagi keluarga prasejahtera seharusnya menjadi instrumen penting dalam mendukung kehidupan rumah tangga masyarakat bawah. Oleh karena itu, memastikan distribusinya tepat sasaran menjadi prioritas utama.

Selain itu, pembentukan Satgas ini juga menjadi upaya untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem distribusi subsidi yang lebih transparan dan akuntabel. Ketika masyarakat merasa haknya terlindungi, maka secara otomatis akan tumbuh partisipasi aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah.

Meski tantangan di lapangan tidak kecil, namun dengan keterlibatan berbagai elemen, mulai dari pemerintah daerah hingga penegak hukum, diharapkan jalur distribusi gas subsidi di Kabupaten Sumbawa Barat ke depan bisa menjadi contoh praktik yang baik dan dapat ditiru daerah lain.

Inisiatif ini memperlihatkan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci dalam menjawab permasalahan teknis yang kerap kali menjadi keluhan warga. Pemerintah daerah tidak berjalan sendiri, tetapi mengajak berbagai pihak untuk bertanggung jawab atas keberlangsungan distribusi subsidi negara.

Dengan dibentuknya Satgas, harapan baru pun tumbuh di tengah masyarakat. Sebuah langkah nyata untuk memastikan gas bersubsidi benar-benar dinikmati mereka yang berhak. Sebuah energi yang bukan hanya menghangatkan dapur rumah tangga, tetapi juga menguatkan rasa keadilan sosial di tengah masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index