Nasional

Pembangunan Daerah Mengacu Kebijakan Nasional

Pembangunan Daerah Mengacu Kebijakan Nasional
Pembangunan Daerah Mengacu Kebijakan Nasional

JAKARTA - Harmonisasi antara rencana pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional kembali ditekankan sebagai landasan penting dalam pembangunan berkelanjutan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menunjukkan komitmen tersebut dengan memfasilitasi proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Morowali Utara Tahun 2025–2029.

Proses ini berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, yang menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan lembaga hukum terkait. Agenda ini tidak sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat legalitas, dan memastikan sinergi antara dokumen pembangunan lokal dengan arah pembangunan nasional.

Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Morowali Utara yang membidangi perencanaan dan regulasi daerah. Kolaborasi ini bertujuan menyelaraskan isi dokumen RPJMD dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memastikan muatan substansinya relevan dengan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi pembangunan nasional.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan bahwa penyusunan RPJMD harus dipahami sebagai bagian penting dari proses pembangunan yang menyeluruh, bukan hanya dokumen teknis. Menurutnya, RPJMD memiliki peran strategis dalam membentuk arah kebijakan pembangunan suatu daerah selama lima tahun ke depan.

“RPJMD merupakan instrumen strategis yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Morowali Utara. Karena itu, Ranperda ini harus dirumuskan secara cermat agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung visi pembangunan nasional,” ujar Rakhmat.

Ia menambahkan, proses harmonisasi yang difasilitasi oleh Kanwil Kemenkumham bukan sekadar rutinitas prosedural. Proses tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk menghasilkan regulasi yang benar-benar efektif dalam pelaksanaan serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan RPJMD ini memiliki landasan hukum yang kuat, realistis dalam implementasi, serta mampu menjadi pendorong bagi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Morowali Utara,” imbuhnya.

Langkah harmonisasi ini dinilai penting dalam menjamin keterpaduan antara kebijakan daerah dengan strategi nasional. Selarasnya dua arah kebijakan tersebut diyakini akan memperkuat efektivitas pembangunan, menghindari tumpang tindih regulasi, serta mempercepat capaian program prioritas nasional di tingkat daerah.

Pentingnya sinergi ini juga tercermin dari kehadiran perwakilan pemerintah daerah dalam rapat harmonisasi. Keterlibatan mereka menjadi indikator bahwa semangat kolaboratif antara pusat dan daerah semakin menguat, terutama dalam menyusun kerangka pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Dengan dilakukannya fasilitasi harmonisasi ini, diharapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Morowali Utara Tahun 2025 hingga 2029 bisa segera disahkan. Hal ini akan memberikan acuan jelas bagi seluruh perangkat daerah untuk menjalankan program-program pembangunan secara terukur, konsisten, dan efisien.

RPJMD sendiri merupakan dokumen perencanaan yang bersifat menengah, mencakup periode lima tahunan, dan menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan daerah. Dengan kata lain, RPJMD merupakan jembatan antara visi kepala daerah dan realisasi pembangunan yang konkret. Oleh karena itu, kejelasan dan kekuatan hukum dari RPJMD sangat diperlukan.

Dari sisi regulasi, harmonisasi Ranperda menjadi tahap awal yang sangat krusial. Tahapan ini memastikan bahwa seluruh substansi yang termuat dalam dokumen tersebut telah melalui kajian hukum yang menyeluruh, sehingga nantinya tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan di lapangan.

Selain sebagai bentuk legalisasi kebijakan, RPJMD yang telah melalui harmonisasi juga mencerminkan adanya integrasi antara semangat otonomi daerah dengan komitmen terhadap pembangunan nasional yang berkesinambungan. Sinergi ini penting untuk menciptakan stabilitas perencanaan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Kehadiran Kanwil Kemenkumham dalam mendampingi pemerintah daerah menyusun RPJMD sekaligus menunjukkan fungsi strategis lembaga ini dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan tidak hanya legal, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Harapan dari seluruh proses ini adalah hadirnya dokumen perencanaan yang tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga aplikatif dalam menjawab tantangan lokal. Morowali Utara sebagai salah satu daerah dengan potensi ekonomi dan sumber daya yang besar, membutuhkan arah pembangunan yang terstruktur dan berkelanjutan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, fokus terhadap harmonisasi kebijakan pembangunan daerah dan nasional semakin kuat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat pemerataan pembangunan melalui pendekatan yang kolaboratif dan berbasis kebutuhan masyarakat. Peran kementerian/lembaga teknis, termasuk Kanwil Kemenkumham, menjadi sangat vital dalam mendukung keberhasilan strategi pembangunan nasional dari sisi peraturan.

Dengan selesainya tahapan harmonisasi ini, harapan akan lahirnya RPJMD Kabupaten Morowali Utara yang berpijak pada hukum, merespons aspirasi masyarakat, serta menyatu dengan arah kebijakan nasional, semakin nyata. Pembangunan yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan pun bukan sekadar wacana, melainkan tujuan yang makin dekat untuk dicapai.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index