Bansos

Bansos Digital Permudah Penerima Bantuan

Bansos Digital Permudah Penerima Bantuan
Bansos Digital Permudah Penerima Bantuan

JAKARTA - Upaya pemerintah dalam memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran kini semakin terlihat nyata. Melalui program Bansos 2025, masyarakat tidak hanya menjadi penerima, tetapi juga bagian dari proses penentuan siapa yang pantas mendapatkan bantuan. Pendekatan yang lebih terbuka dan partisipatif ini dilakukan lewat pemanfaatan teknologi serta jalur administratif yang familiar di tengah masyarakat.

Keterlibatan Masyarakat Jadi Kunci Penyaluran Bantuan

Salah satu pembaruan yang mencolok dalam program ini adalah kehadiran fitur usulan dan sanggahan penerima bansos yang dapat diakses oleh masyarakat umum. Dengan cara ini, setiap warga negara memiliki ruang untuk memberikan masukan mengenai siapa yang layak atau tidak layak menerima bantuan sosial dari negara.

Fitur ini tersedia dalam Aplikasi Cek Bansos yang dirilis oleh Kementerian Sosial. Pengguna aplikasi dapat mengusulkan nama calon penerima bantuan atau menyanggah nama yang dinilai tidak tepat sasaran. Langkah ini menjadi bentuk nyata dari transparansi dan keterlibatan publik dalam proses penyaluran bansos.

Persyaratan yang Harus Dipenuhi Calon Penerima

Sebelum melakukan pengusulan, penting bagi masyarakat untuk memahami terlebih dahulu kriteria penerima bansos sesuai ketentuan pemerintah. Dengan begitu, proses penyaluran dapat berlangsung adil dan akurat. Beberapa syarat utama antara lain:

Calon penerima harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP serta Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. Mereka juga harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sistem pendataan nasional lainnya yang sah. Kriteria penting lainnya adalah bahwa calon penerima masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin serta bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun anggota TNI/Polri.

Kemudahan Pendaftaran Lewat Aplikasi Cek Bansos

Untuk menggunakan fitur-fitur dalam Aplikasi Cek Bansos, masyarakat perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Proses ini cukup mudah dan hanya membutuhkan data dasar seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KK, serta swafoto bersama KTP untuk verifikasi identitas.

Aplikasi dapat diunduh secara gratis melalui Play Store, dan setelah proses verifikasi selesai, pengguna akan memiliki akses ke menu “Usul” dan “Sanggah”. Dengan kemudahan ini, proses pengajuan atau pelaporan bisa dilakukan kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Mengajukan Usulan Penerima Bantuan Secara Mandiri

Masyarakat yang mengetahui ada tetangga, kerabat, atau warga di lingkungan sekitarnya yang belum terdata namun layak menerima bansos, kini dapat langsung mengusulkan mereka melalui aplikasi. Prosesnya sederhana, dimulai dari memilih menu “Usul”, mengisi data penerima, hingga mengunggah dokumen atau foto yang mendukung.

Langkah ini dirancang agar tidak ada warga yang terlewat dari bantuan pemerintah hanya karena belum terdata. Proses verifikasi akan tetap dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan kebenaran data yang diajukan.

Menyampaikan Sanggahan Jika Ada Ketimpangan

Selain pengusulan, masyarakat juga diberi ruang untuk menyampaikan sanggahan terhadap penerima bansos yang dianggap tidak memenuhi syarat. Fitur ini berfungsi sebagai alat kontrol sosial dan memastikan bahwa bantuan diberikan secara adil.

Melalui menu “Sanggah”, pengguna dapat memilih nama penerima yang ingin dilaporkan, menuliskan alasan sanggahan, serta melampirkan bukti jika diperlukan. Dengan begitu, laporan dapat diproses lebih cepat dan akurat.

Jalur Alternatif Melalui Kantor Kelurahan atau Desa

Meski berbasis teknologi, pemerintah tetap memberikan alternatif bagi warga yang belum familiar dengan penggunaan aplikasi. Pengajuan bansos secara manual dapat dilakukan langsung ke kantor kelurahan atau desa setempat. Mekanisme ini menyasar kelompok masyarakat yang lebih nyaman dengan pendekatan langsung, seperti lansia atau mereka yang tinggal di daerah dengan akses internet terbatas.

Di kantor kelurahan atau desa, warga cukup membawa fotokopi KTP dan KK. Selanjutnya, pengajuan akan dibahas melalui forum musyawarah sebelum datanya dikirimkan ke Dinas Sosial. Integrasi sistem ini tetap terhubung dengan pusat, sehingga data tetap masuk dalam sistem Kemensos.

Proses Verifikasi dan Validasi Tetap Berlapis

Meski masyarakat diberi keleluasaan untuk mengusulkan dan menyanggah, pemerintah tetap menerapkan proses verifikasi berlapis untuk menjaga akurasi dan keabsahan data. Proses ini dilakukan mulai dari tingkat kelurahan atau desa, lalu diverifikasi ulang oleh Dinas Sosial kabupaten/kota, sebelum akhirnya difinalisasi oleh Kementerian Sosial pusat.

Dengan tahapan ini, usulan yang masuk akan ditinjau secara objektif berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah memastikan bahwa bantuan tidak salah sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Mendorong Keadilan Sosial Lewat Teknologi dan Kolaborasi

Melalui pendekatan baru ini, program Bansos 2025 diharapkan mampu mendorong kolaborasi aktif antara pemerintah dan masyarakat. Proses yang transparan, partisipatif, dan berbasis teknologi menjadi salah satu pilar penting dalam memastikan keadilan sosial di tengah masyarakat.

Bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini bisa lebih merata, terutama kepada kelompok masyarakat yang sebelumnya belum terjangkau. Dengan semua pihak ikut terlibat, distribusi bansos tidak hanya menjadi program pemerintah, tetapi gerakan bersama demi kesejahteraan bangsa.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index