JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada penumpang, khususnya dalam proses pengembalian tiket (refund) yang kini dapat diakses lebih mudah dan cepat lewat layanan digital. Melalui pengembangan layanan Contact Center 121 (CC121) dan fitur VoIP dalam aplikasi Access by KAI, pelanggan dapat melakukan pengajuan refund tiket secara mandiri tanpa harus datang ke stasiun.
Inovasi Refund Tiket untuk Memberi Kenyamanan Pelanggan
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan terbaik menyusul gangguan perjalanan yang sempat terjadi, khususnya insiden anjloknya KA Argo Bromo Anggrek beberapa waktu lalu.
“Kami memahami bahwa tidak semua pelanggan memiliki waktu atau kemudahan untuk datang langsung ke stasiun. Karena itu, KAI menghadirkan opsi jarak jauh agar proses refund tetap mudah, aman, dan cepat,” ungkap Anne.
Pengenalan dua kanal baru ini tentunya memberikan alternatif tambahan dan memperluas jangkauan layanan refund 100 persen yang sebelumnya hanya bisa diakses secara langsung di loket stasiun. Dengan cara ini, KAI menegaskan komitmennya untuk mengutamakan hak-hak pelanggan, terutama bagi penumpang yang terkena dampak gangguan perjalanan.
Mekanisme Pengajuan Refund yang Praktis dan Efisien
Pengajuan refund melalui CC121 dan aplikasi Access by KAI dirancang sesederhana mungkin, tanpa formulir fisik dan antrian panjang. “Pelanggan cukup menghubungi layanan, menyampaikan kode booking, data diri, dan nomor rekening,” jelas Anne.
Setelah mendapatkan data tersebut, petugas KAI akan melakukan verifikasi dan memproses pembatalan tiket. Dana refund akan ditransfer langsung ke rekening pelanggan, sehingga proses jadi lebih transparan dan aman tanpa ada potongan biaya.
Bagi pelanggan yang lebih memilih pengurusan refund secara konvensional, loket stasiun tetap melayani proses pembatalan tiket. Namun, kehadiran pilihan digital ini tentu sangat membantu menghemat waktu dan tenaga pelanggan.
Ketentuan Layanan Refund 100 Persen
Anne juga menegaskan bahwa layanan refund ini berlaku khusus untuk beberapa kondisi tertentu:
-Keterlambatan keberangkatan kereta api lebih dari satu jam.
-Penumpang menolak perubahan rute perjalanan (rerouting).
-Ketidakmampuan melanjutkan perjalanan ke stasiun tujuan.
-Penolakan terhadap layanan kereta api pengganti atau moda transportasi lain yang ditawarkan.
Dengan ketentuan ini, KAI memperjelas batasan layanan refund agar sesuai dengan situasi dan kondisi yang dialami penumpang secara adil.
Komitmen KAI dalam Pelayanan Pelanggan
Langkah pengembangan layanan refund ini merupakan bagian dari upaya KAI dalam meningkatkan kepuasan pelanggan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi kereta api. Anne menggarisbawahi pentingnya memberikan kemudahan sekaligus pelayanan yang cepat dan terpercaya.
“Ini adalah cara KAI menjaga kepercayaan pelanggan,” tegas Anne. Melalui inovasi digital dan proses yang transparan, KAI ingin menghadirkan pengalaman perjalanan kereta api yang tidak hanya nyaman saat naik, tetapi juga saat menghadapi kendala seperti pembatalan tiket.
Dengan perubahan sudut pandang ini, artikel memberikan informasi positif dan lengkap mengenai kemudahan layanan refund tiket kereta api yang dikembangkan KAI, tanpa mengubah kutipan asli dan isi utama berita.